OK
logo rumah123
logo rumah123
Iklankan Properti

Hai Freelancer, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Ajukan KPR!

19 Juli 2022 · 2 min read · by Ade Miranti

Foto: Rumah123/iStock

Bagi pekerja mandiri (wirausaha) atau pekerja kontrak, kamu bisa kok mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebagaimana halnya para pekerja tetap. Namun, kamu juga harus memperkirakan kembali biaya yang bakal dikeluarkan.

Pertimbangkan dulu hal-hal berikut ini ya sebelum kamu mengajukan KPR:

Penentuan Harga Sesuai Budget 

Pilih rumah yang sesuai dengan kondisi keuanganmu per bulannya. Jangan sampai ketika pembayaran cicilan rumah sudah berjalan, justru menimbulkan banyak utang. Pastikan tunggakan kredit yang lain tidak sebesar cicilan rumahmu.

Baca juga: 2017, Kawasan Cimanggis Akan Menjadi Area Sunrise Property

Tepat Memilih Uang Muka

Pastikan uang muka rumah yang kamu pilih itu meringankan. Semisal, uang muka yang bisa dicicil. Terkadang ada pengembang memberikan keringanan bagi konsumen dengan promo uang muka yang bisa dicicil.

Kalau uang muka yang kamu bayarkan lebih besar, maka tunggakan kredit semakin mengecil. Pilih masa pembayaran cicilan yang tidak sampai berpuluh tahun lamanya.

Baca juga: Usul Ga Pake Lapor NPWP bagi KPR Subsidi MBR

Cari-cari Promo  

Pengembang kerap punya agenda semisal pada Hari Raya Imlek, atau Tahun Baru, Idul Fitri, menawarkan harga promo. Penawaran promo tersebut pastinya terbatas. Nah, mumpung ada promo, manfaatkanlah!

Adanya promo bisa memberi keuntungan lebih bagi konsumen. Apalagi kalau ada pembebasan biaya administrasi atau pengalihan hak bangunan atas tanah.

Cerdas Sisihkan Penghasilan 

Cicilan KPR bisa ditekan dengan mengurangi sisa pokok utang. Contoh, bagi kamu yang berpenghasilan Rp5 juta, maka Rp1,5 juta untuk cicilan KPR, tersisa Rp3,5 juta.

Kalau kamu bisa meminimalisasi biaya hidup sebesar Rp1,5 juta, maka masih ada Rp1 juta dana yang bisa ditabung. Nah, uang yang ditabung bisa kamu manfaatkan untuk membiayai pokok utang. (Wit)

 


Tag: , , ,