Garap FLPP, Kementerian PUPR Gandeng Bank NTB
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggandeng PT Bank NTB untuk ikut menyalurkan di Kantor kredit pemilikan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Maurin Sitorus dan Direktur Utama PT Bank NTB, Komari Subakir. “Hari ini, hari yang berbahagia bagi kami, karena Bank NTB sudah bisa melayani masyarakat berpenghasilan rendah,” katanya, seperti dilansir dari laman resmi PUPR.
Baca juga: Masih Ragu Ajukan KPR? Baca Ini!
Menurutnya, lewat MoU tersebut, Bank NTB telah membantu pemerintah memfasilitasi MBR memperoleh rumah melalui KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). “Penyaluran KPR bersubsidi 96 persennya dilakukan Bank BTN dan sisanya empat persen dilakukan oleh bank lain termasuk di dalamnya Bank NTB,” ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Maurin pun meminta kepada Bank NTB untuk lebih memerhatikan para pengembang perumahan bersubsidi agar membangun perumahan yang berkualitas.
Sementara itu Komari Subakir mengatakan, pihaknya sudah membuat aplikasi untuk mendukung program kerjasama penyaluran KPR bersubsidi. “Kami menciptakan aplikasi dalam rangka efisiensi dan efektifitas pembayaran oleh masyarakat, semua sistemnya sudah online dan kami juga menambah banyak ATM,” ujar Komari.
Baca juga: BTN Permudah KPR, Genjot Program Sejuta Rumah
Dia menambahkan, selain melayani pegawai negeri sipil (PNS), Bank NTB juga akan melayani masyarakat. Selain penandatanganan MoU, dilakukan juga penandatanganan Perjanjian Kerjasama Operasional (PKO) antara Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan dan Direktur Utama Bank NTB.
Perjanjian ini terkait Penyaluran Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan dalam rangka Perolehan Rumah Bagi MBR 2016. PKO ini dimaksudkan untuk menjadi acuan teknis dalam pelaksanaan penyaluran bantuan uang muka perumahan bagi MBR