OK
Dijual
Disewa
Properti Baru
Panduan

Gara-gara Kotoran Anjing Kena Halaman Rumah, Kakek Ini tewas Dianiaya Tetangganya

19 Juli 2022 · 2 min read Author: Siti Nurhikmah

tewas dianiaya tetangga karena kotoran anjing

Sumber: Kompas.com

Seorang pria paru baya berinisial AH (59) meninggal dunia, usai dipukul oleh tetangganya berinisial JA. 

Hal itu diduga karena JA kesal dengan kotoran anjing milik tetangganya yang mengotori halaman rumahnya. 

Peristiwa itu diketahui terjadi di Perum Duri Kosambi Baru, Cengkareng Jakarta Barat, Sabtu (24/7/2021) lalu. 

Kejadian ini viral di media sosial setelah diunggah akun instagram @christian_joshuapale pada Selasa (27/7).

Berawal dari Adu Mulut

Melansir Suara.com, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Bintang mengatakan, peristiwa berawal saat anak korban membawa anjing peliharaannya berkeliling kompleks. 

“Terus anjing kelepas buang kotoran di depan rumah pelaku,” ujar Bintang.

Melihat ada kotoran anjing di depan rumahnya, pelaku langsung memarahi anak korban. 

Sambil menantang, JA juga meminta korban AH untuk menemuinya. 

“Pelaku bawa-bawa bapaknya (korban), ‘bawa bapakmu ke sini.’  Dia (anak) bawa bapaknya. (Korban datang), mungkin bapaknya enggak terima kalau anaknya dimarahi,” jelas Bintang. 

Pada saat itu adu mulut antara pelaku dengan korban terjadi dan kemudian berujung pemukulan. 

“Cekcok di situ, akhirnya (pelaku) dipukul di bagian pipi (korban),” ujar Bintang. 

Peristiwa pemukulan itu sempat disaksikan beberapa tetangga dan anak korban. 

Para tetangga yang melihat kejadian tersebut pun akhirnya dijadikan saksi. 

Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit

Setelah mendapat pukulan, korban pun langsung terkapar di tanah. 

Korban sempat dilarikan ke sebuah rumah sakit, namun sekitar pukul 21.00 WIB meninggal dunia. 

Diduga korban meninggal karena kepalannya  terbentur ke tanah usai mendapatkan beberapa pukulan dari pelaku. 

“Dipukul jatuh, kemungkinan besar kepala terbentur,” jelas Bintang.

Pelaku Ditetapkan Sebagai Tersangka

pelaku penganiayaan tetangga karena kotoran anjing

Sumber: Republika

Polsek Cengkareng kini telah menetapkan pria berinisial JA sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemukulan.

“Sudah (ditetapkan tersangka),” kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Iptu Bintang saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (27/7/2021).

JA diduga emosi karena anjing milik anak korban buang hajat di depan rumahnya.

“Kalau motif sementara, karena dia (JA) emosi anjing itu buang hajat di depan rumahnya,” jelas Bintang.

Akibat perbuatannya JA disangkakan pasal 351 KUHP ayat 3 tentang Penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun.

Sampai saat ini kepolisian terus melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa tetangga keduanya yang menyaksikan peristiwa tersebut.

Jangan lupa kunjungi artikel.rumah123.com untuk dapatkan artikel menarik lainnya seputar properti. 

Kamu juga bisa mencari properti yang sesuai kebutuhanmu seperti Emerald Bintaro hanya di www.rumah123.com. 


Tag: ,