Ganjil-Genap Tol Bekasi Berlaku Mulai 12 Maret, Beli Rumah Ajalah!
Jumat, 23/02/2018 17:00
Bagikan:
1150 kali
Gunakan fasilitas properti news alert seputar berita terkini properti
Ingatkan Saya
Jangan lupa, mulai 12 Maret 2018, kamu yang biasa bawa mobil ke Jakarta dari Pintu Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur, untuk memperhatikan ganjil-genap nomor kendaraan.
PT Jasa Marga selaku pengelola Tol Cikampek akan membatasi jumlah kendaraan golongan I yang akan melintas di Jalan Tol Cikampek arah Jakarta. Akan berlaku peraturan ganjil-genap di Pintu Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur mulai Senin, 12 Maret 2018.
Baca juga: Ganjil-Genap Berlaku di Tol Bekasi, Masih Incar Punya Mobil Duluan daripada Hunian?
Pelaksanaan ganjil-genap di Tol Cikampek tersebut berlaku pada Senin-Jumat, pukul 06.00-09.00 WIB, dan hanya berlaku untuk lalu-lintas arah Jakarta, khususnya kendaraan yang masuk dari pintu Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur. Sedangkan kendaraan yang sudah masuk sejak Karawang tidak terkena peraturan ini.
"Paket kebijakan penanganan kepadatan jalan Tol Cikampek-Jakarta merupakan kebijakan terintegrasi yang mencakup semua golongan kendaraan pengguna jalan," kata AVP Corporate Communication PT Jasa Marga, Dwimawan Heru, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (23/2/2018).
Baca juga: Gaji Milenial Gak Seberapa? Ada KPR Khusus Milenial Nih!
Penerapan ganjil-genap tersebut merupakan bagian dari upaya menangani kepadatan kendaraan di Tol Cikampek selama masa pembangunan proyek infrastruktur strategis nasional. Dengan berkurangnya kepadatan kendaraan, diharapkan dapat meningkatkan VC ratio dan kecepatan tempuh rata-rata di Tol Cikampek arah Jakarta.
Dwimawan menyatakan, selain penerapan ganjil-genap untuk kendaraan golongan 1, juga akan diberlakukan pengaturan jam operasional angkutan barang dan prioritas jam Lajur Khusus Angkutan Umum (LKAU). Pemberlakuan kebijakan ini merupakan kewenangan pemerintah. Jasa Marga sebagai operator Tol Cikampek siap mendukung dan membantu pelaksanaan kebijakan tersebut di lapangan.
Baca juga: Rumah DP Nol Rupiah Buat PNS dan TKK di Kota Bekasi, Mau?
"Jasa Marga siap menyediakan rambu, pembuatan marka, penyediaan sarana, petugas pelaksana, sosialisasi, dan lain-lain," katanya.
Buat kamu yang belum punya hunian dan berencana membeli mobil, gimana kalau berpikir ulang. Daripada punya mobil ada batasan penggunaan, lebih baik beli hunian dulu kan? Kalau kamu sudah punya hunian, maka akan lebih tenang untuk merencanakan dana beli mobil.
Bagikan:
1150 kali
Bagaimana reaksi kamu tentang artikel ini?
Berita Properti Terbaru
Berita Properti Terpopuler
Senin, 11/02/2019 16:04
Ingat Ya, Transjakarta Punya 2 Rute Baru Lho, GBK-Kalideres dan Kampung Melayu-Kota
Rabu, 06/02/2019 16:02
Rumah Mikro Bakal Tren, Seperti Apa Sih Ya
Jumat, 08/02/2019 16:02
Tips Beli Rumah: 4 Hal yang Harus Kamu Perhatikan Kalau Pelihara Hewan
Kamis, 07/02/2019 06:02
Pasti Ga Percaya Kalau Rumah Ini Sebelumnya Adalah Pom Bensin
Minggu, 10/02/2019 16:02
Tagihan Rp9,6 Miliar Gara-gara Menginap di Hotel Selama 895 Hari
Redaksi Rumah123.com
Alamat
Level 37 EightyEight@Kasablanka
Jl. Casablanca Kav.88
Jakarta Selatan
Jakarta 12870
Indonesia
- Telp: +62 21 304-96123
- Email: redaksi@rumah123.com
Tambahkan Komentar