OK
Dijual
Disewa
Properti Baru
Panduan

Ganjil-Genap Gak Berlaku Lagi Lho!

30 Nopember 2023 · 2 min read Author: Wita Lestari

Foto: Rumah123/Getty

 

Buat kamu yang gak mudik, mobilitasmu untuk bersilaturahim bakalan sangat lancar nih. Kamu bebas bersilaturahim ke mana-mana tanpa pusing memperhitungkan ganjil-genap nomor kendaraanmu. Lha, apa pasal?

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) gak memberlakukan kebijakan ganjil-genap untuk mobil pribadi di beberapa pintu tol. Hal ini berlaku selama masa libur Lebaran, yakni mulai Senin (11-6-2018) hingga Rabu (20-6-2018). Selama ini ada 5 pintu tol yang menerapkan ganjil-genap, yakni Tol Cibubur, Bekasi Barat, Bekasi Timur, Kunciran, Tangerang, dan Karawaci.

“Sesuai payung hukum PM 18 Tahun 2018 dan PM 36 tahun 2018 yang menyebutkan bahwa kebijakan tidak berlaku selama hari libur nasional,” kata Kepala Humas BPTJ, Budi Rahardjo, seperti dikutip Kompas.com, Senin (11-6-2018).

Baca juga: Biar Gak Kena Tilang di Ganjil-Genal Tol Cikampek, Catat Nih!

Menurut Budi, kebijakan ganjil-genap untuk sementara tidak berlaku selama masa cuti bersama yang secara resmi ditetapkan melalui Keppres No. 13/2018. Jadi, selama periode tersebut, kamu bebas berkendara baik mobilmu bernomor polisi ganjil atau genap melalui ke-5 tol tersebut dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB.

Pembatasan angkutan barang golongan III-V dan lajur khusus bus juga otomatis tidak berlaku. Namun, untuk angkutan barang yang terkait angkutan Lebaran, secara nasional telah diatur oleh Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. “Jadi, tidak terkait dengan kebijakan yang menjadi lingkup kebijakan penanganan kemacetan di Jabodetabek oleh BPTJ,” katanya.

Jangan kebablasan ya, ganjil-genap akan kembali berlaku setelah masa cuti bersama Lebaran selesai, yakni pada kamis (21 Juni 2018). “Masa cuti habis, maka paket kebijakan, otomatis kembali berlaku di 21 Juni nanti,” kata Budi menegaskan.


Tag: ,