OK
Panduan

Fakta Menarik dr. Louis yang Ditangkap Polisi Karena Menyangkal Bahaya Covid-19. Salah Satunya Terancam Dijerat UU Wabah Penyakit Menular!

19 Juli 2022 · 3 min read Author: Christantio Utama

Nama dr. Louis tiba-tiba mencuat di media sosial dan layar kaca televisi akibat pandangannya yang menyangkal bahaya Covid-19.

Dalam siaran Hotman Paris Show yang disiarkan salah satu televisi swasta Tanah Air tanggal 8 Juli 2021 lalu, ia tidak percaya adanya Covid-19 dan menganggap kematian banyak orang selama pandemi bukan karena virus tersebut.

Melainkan karena interaksi obat berlebihan yang dikonsumsi pasien.

Sontak pernyataan kontroversial tersebut mengundang banyak respon dari masyarakat.

Tak terkecuali influencer dr. Tirta yang namanya belakangan tengah naik daun pasca pandemi Covid-19 merebak di Indonesia.

Tanggapan dari dr. Tirta

dr tirta

(Instagram.com/dr.tirta)

Dalam kesempatan yang sama pada Hotman Paris Show, dr. Tirta diberi kesempatan untuk menanggapi pandangan dr Louis yang tidak percaya dengan adanya Covid-19.

“Kita kan berpendapat harus ada yang dipertanggung jawabkan, kalau memang gak ada kan data-datanya ada. Kita lihat di berbagai rumah sakit juga ada. Maksudnya dasar nggak adanya dari mana?,” ungkap dr. Tirta, mengutip dari Media Blitar Pikiran Rakyat.

“Ya kalau dia memang tidak percaya ya urusannya Bu Louis ya,” tambahnya.

Tidak hanya di kesempatan tersebut, dr. Tirta juga meluapkan kekesalannya di akun media sosial Twitter miliknya.

“Gini lho bro sis. Negara kita dah babak belur nih urus pandemi ga kelar-kelar. Tiba2 pas lagi kritis2nya nih, ada 1 sosok, tiba2 viral, nyebarin info dan ngebuat sebagian warga ga percaya covid. Yg rugi siapa? Negara kita lagi lah. Penanganan jadi mawut. Karena orang macam begini,” tulisnya di akun @tirta_hudhi.

Dr. Louis telah diamankan oleh pihak berwajib

dr louis

(Instagram.com/dr_lois7)

Karena dianggap meresahkan dan untuk menelusuri informasi lebih jauh, dr. Louis diketahui kini telah diamankan oleh pihak berwajib untuk dimintai keterangan serta diproses.

Informasi tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

“Iya, sekarang sudah dilimpahkan ke Bareskrim,” terang Fadil Imran kepada media, Senin (12/7/2021).

Bukan anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI)

IDI

(IDI)

Usut punya usut, ternyata dr. Louis sudah bukan lagi anggota dari IDI semenjak tahun 2017 yang lalu.

Fakta tersebut diumumkan oleh dr. Tirta melalui sebuah video di akun Instagram miliknya.

“Ya memang benar, ibu Lois ini telah mengontak saya. Dan memang menyebarkan info-info yang menurut saya tidak masuk akal. Ibu Lois ini mengaku sebagai dokter. Setelah dikonfirmasi ke Ketua IDI Pusat dan Ketua MKEK. Beliau mengatakan bahwa dokter Lois tidak terdaftar di anggota IDI,” terangnya.

Lebih lanjut, dr. Tirta menerangkan bahwa Surat Tanda Registrasi (STR) milik dr. Lois sudah tidak aktif sejak 2017.

Dilaporkan terkait UU Wabah

Hukum

(Pixabay)

Akibat ulahnya tersebut, dr. Louis dilaporkan atas Undang-Undang nomor 4 Tahun 1984 mengenai Wabah Penyakit Menular.

“Setahu saya sih ketika wawancara saksi ya setahu saya kalau nggak salah menyebarkan informasi yang bisa menghambat penanganan wabah. Jadi kalau nggak salah kena UU wabah yang intinya menghalangi penanganan wabah di Indonesia,” ucap dr. Tirta, Senin (12/7/2021), mengutip dari Detik.

Nah, itulah sedikit informasi mengenai dr. Louis yang belakangan mencuri perhatian masyarakat di Tanah Air.

Jika kamu sedang mencari rumah, apartemen, tanah atau yang lainnya di marketplace properti terpercaya dan aman, bisa mengunjungi laman Rumah123.com untuk mendapatkan penawaran terbaik.


Tag: ,


Christantio Utama
Lulusan Binus jurusan Hubungan Internasional. Mengawali karier sebagai jurnalis di Detikcom pada 2018 dan sekarang bekerja di 99 Group sebagai penulis artikel. Tio rutin menulis tentang properti, gaya hidup, dan teknologi.
Selengkapnya

IKLAN

Tutup iklan
×

SCROLL UNTUK TERUS MEMBACA