DPR Dukung Sertifikasi Lahan 5 Juta Hektar
Bergelut soal lahan atau tanah memang tiada habisnya. Tambahan pula rumitnya mengurus perizinan, entah itu Hak Guna Bangunan (HGB), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), atau yang terbaru dari program Presiden Joko Widodo yakni sertifikasi lahan 5 juta hektar seluruh Indonesia.
Pada masa kepemimpinan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Ferry Mursyidan Baldan, DPR dan Kemen ATR menyepakati persoalan kasus tanah dibentuk tim khusus, dan akan diberlakukan lagi pada Menteri ATR saat ini, Sofyan Djalil.
“Setiap hari selalu ada keluhan kasus tanah yang masuk ke DPR,” ujar Anggota Komisi II DPR RI Partai Hanura, Rufinus Hutauruk, Senin (19/9).
Baca juga: Komisi II DPR Bahas Sertifikasi Lahan 5 Juta Hektar Per Tahun
DPR, lanjut Rufinus, hanya sebagai mediasi permasalahan di luar jalur hukum. Mediasi tersebut adalah bentuk dukungan DPR terhadap program sertifikasi lahan 5 juta hektar.
“Kami tidak melarang masyarakat yang ingin menempuh di luar jalur hukum, karena saya melihat jalan buntu berbagai macam kasus tanah yang diurus oleh BPN. Tetapi, kasus yang kami tangani ini sudah masuk pengadilan loh ya,” katanya menegaskan. (Wit)