OK
×
×
Senin, 28 Oktober 2019 lalu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo telah menandatangani surat keputusan tentang dimulainya rekrutmen CPNS. Tercatat, rekrutmen kali ini dibuka pada 68 kementerian dan lembaga serta 462 pemerintah daerah.
Formasi yang dibutuhkan mencapai 197.117 posisi. Di antaranya, 37.854 formasi untuk kementerian/lembaga dan 159.257 formasi untuk daerah. Bagaimana? Kamu tertarik untuk mengabdikan diri sebagai Aparatur Sipil Negara? Jika ya, langsung saja simak persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran CPNS 2019 berikut ini!
Menurut Pasal 23 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, pada dasarnya setiap warga negara Indonesia dapat melamar sebagai PNS apabila memenuhi persyaratan berikut:
1. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan tersendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Republik Indonesia
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang akan dilamar
6. Sehat jasmani dan rohani sesuai kualifikasi jabatan yang akan dilamar
7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Pihak BKN meminta calon pelamar untuk mempersiapkan dokumen yaitu scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah, transkrip nilai asli, dan beberapa dokumen pendukung lain yang disyaratkan oleh instansi. Dokumen-dokumen tersebut nantinya akan diunggah melalui situs sscasn.bkn.go.id. Dalam masa pengumuman ini, instansi yang membuka formasi CPNS 2019 dapat melakukan pengumuman resmi di situs resmi dan media sosial masing-masing.
Dilansir dari Katadata.com, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan, menyatakan, setidaknya ada tujuh tahapan dalam proses penerimaan CPNS tahun ini. Seperti ini tahapannya:
1. Pengumuman pembukaan penerimaan CPNS
Setiap instansi memiliki waktu pembukaan pendaftaran yang berbeda-beda. Untuk mengetahui pengumuman resmi pembukaannya, kamu harus sering-sering mengecek situs resmi instansi terkait. Pengumuman ini biasanya dilakukan minimal dalam 15 hari kerja. Dalam jangka waktu tersebut, kamu bisa mempersiapkan berkas dan persyaratan yang dibutuhkan.
2. Pendaftaran CPNS
Pelamar mendaftarkan diri via online di situs sscasn.bkn.go.id. Setelah membuka situs tersebut, pelamar akan diminta untuk membuat akun, memilih instansi dan formasi yang diincar, mengisi data diri, dan melampirkan berkas persyaratan.
3. Pengumuman Administrasi
Masing-masing instansi akan menyeleksi berkas administrasi dari para pelamar. Pengumuman seleksi administrasi dilakukan melalui sscan.bkn.go.id.
4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Pelamar yang lolos seleksi administrasi dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Tes Kompetensi Dasar meliputi tes berhitung dan pengetahuan umum. Untuk bisa melewati tahapan ini, pelamar harus memenuhi passing grade.
5. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Apabila kamu memenuhi passing grade SKD, kamu akan melewati tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Di tahapan ini tak hanya ada ujian tertulis. Ada kemungkinan tambahan tes wawancara, dan bahkan tes fisik, tergantung dari posisi dan instansi yang dituju.
6. Pengumuman KelulusanSetelah mengikuti sederet seleksi di atas, kamu akan menerima pengumuman kelulusan.
7. Pemberkasan
Pelamar yang dinyatakan lulus akan diminta untuk melengkapi tahap pemberkasan. Setelah lengkap, baru pelamar resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Level 37 EightyEight@Kasablanka
Jl. Casablanca Kav.88
Jakarta Selatan
Jakarta 12870
Indonesia
Tambahkan Komentar