Daftar Bank Penyedia KPR Pensiunan, Beli Rumah Lunas Sampai Usia 80 Tahun!
Mewujudkan rumah idaman adalah hal setiap orang, tak terkecuali bagi orang yang sudah purna tugas dan membutuhkan KPR pensiunan.
Perlu diketahui, setiap orang memiliki batasan umur yang berlaku untuk bekerja baik profesional maupun wiraswasta sebagai ketentuan kredit.
Untuk diketahui, pensiunan merupakan orang yang sudah tidak bekerja kembali secara produktif namun ia cenderung sudah memiliki penghasilan pasif.
Meski demikian, tidak semua perbankan memiliki produk KPR pensiunan mengingat memiliki risiko kredit macet yang cukup tinggi.
Terlepas dari hal tersebut, para pensiunan swasta maupun abdi negara ternyata tetap berhak memperoleh kredit pasca pensiun, baik untuk beli rumah maupun renovasi rumah.
Lantas, lembaga perbankan dan keuangan mana saja yang memiliki persyaratan untuk KPR pensiunan? Simak pembahasannya bersama-sama!
Daftar KPR Pensiunan yang Bisa Menerima Nasabah Lansia
Untuk mewujudkan rumah idaman, ada beberapa referensi KPR pensiunan yang bisa dipilih bagi nasabah lanjut usia.
1. KPR Bank BJB
Bank BUMD Jawa Barat ini merupakan salah satu lembaga keuangan yang menyediakan bantuan KPR Pensiunan, baik mewujudkan pembelian rumah maupun KPR multiguna.
Syarat dan ketentuannya pun juga mudah, yakni melampirkan dokumen pribadi maupun dokumen penghasilan pasca pensiun.
Apabila ada anggota keluarga menjabat sebagai PNS, maka dapat dilampirkan dana pensiun bulanan yang diperoleh.
Selain produk BJB KPR, pensiunan juga bisa menggunakan KPR BJB Flexi untuk memperoleh pendanaan rumah jangka pendek.
2. IB Muamalat Pensiun
Untuk memastikan kenyamanan terbaik di masa tua, IB Muamalat Pensiun menjadi salah satu pertimbangan menarik sebagai penyedia KPR Pensiunan.
Produk IB Muamalat Pensiun memfasilitasi kepemilikan dan renovasi rumah tinggal dengan akad murabahah atau ijarah multijasa.
Bagi nasabah IB Muamalat Pensiun akan diberikan bantuan kredit maksimal Rp100 juta tanpa agunan dengan tenor 10 tahun.
Adapun, IB Muamalat Pensiun dikhususkan untuk purnawirawan PNS, TNI, Polri dengan usia maksimum 70 tahun saat lulus masa kredit.
3. KPR BTN BP2BT
Selain digunakan untuk nasabah perorangan, pensiunan abdi negara seperti PNS maupun Purnawirawan TNI/Polri dapat menggunakan KPR BTN BP2BT.
Produk ini merupakan bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan yang merupakan hasil kerjasama dari Kementerian PUPR.
Adapun, nasabah pensiunan yang ingin memperoleh KPR BTN BP2BT tidak lebih dari usia 65 tahun saat kredit jatuh tempo.
Sementara, untuk nasabah ASABRI yang mendapatkan rekomendasi dari YKPP memiliki syarat usia maksimal 80 tahun saat kredit jatuh tempo.
Persyaratan KPR Pensiunan ini juga mengharuskan baik pasangan suami dan istri belum memiliki rumah, terkecuali untuk pensiunan TNI Polri yang pindah tugas.
4. PUM KPR Asabri
Khusus bagi Purnawirawan TNI/Polri dan PNS Kemhan, terdapat bantuan KPR Pensiunan dalam bentuk PUM (Pinjaman Uang Muka) untuk memperoleh KPR pada prajurit.
Untuk memperoleh PUM KPR Asabri ada beberapa ketentuan yang harus diketahui, yakni belum memiliki rumah pribadi dan belum mengambil produk KPR yang dikelola oleh Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan.
Selain faktor tersebut, nasabah PUM Asabri juga sudah memperhitungkan beberapa aspek seperti Tabungan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Nilai Tunai Iuran Pensiun.
Besaran PUM untuk Nasabah Asabri antara lain :
1. Tamtama : Rp20,000,000
2. Bintara : Rp25,000,000
3. Pama : Rp30,000,000
4. Pamen : Rp35,000,000
5. Pati : Rp40,000,000
Demikian beberapa referensi pilihan KPR Pensiunan dari beberapa lembaga keuangan yang bisa jadi acuan menarik untuk mewujudkan rumah idaman di masa tua.
Selain mewujudkan rumah baru, beberapa lembaga keuangan juga memberikan kemudahan untuk memperoleh DP rumah hingga biaya renovasi rumah jangka panjang.
Temukan informasi menarik lainnya seputar properti dan KPR, selengkapnya di Rumah123.
“Simak keunggulan Titanium Smart Warehouse di sini.”