Daftar Bank Penyalur KPR Skema FLPP 2020, yang Mau Rumah Murah Masuk!
Tak perlu takut kesulitan untuk membeli rumah murah bersubsidi. Dengan skema FLPP, masyarakat berpenghasilan rendah pun bisa memiliki hunian!
Sejak dulu, mindset bahwa rumah adalah ‘barang mewah’ masih melekat di tengah masyarakat.
Apalagi di tengah masa pandemi seperti ini di mana daya beli masyarakat terhadap banyak hal berkurang.
Mungkin banyak yang berpikir bahwa akses untuk membeli rumah semakin tertutup, terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Skema FLPP, salah satu program KPR subsidi dari Kementerian PUPR yang populer
Namun jangan khawatir, sebab pemerintah telah menyediakan sejumlah program untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah supaya bisa mengakses kredit kepemilikan rumah (KPR).
Salah satu program KPR subsidi dari pemerintah yang populer adalah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan alias FLPP.
Program besutan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini adalah prgoram pembiayaan rumah dengan fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) skema FLPP.
Yang membedakan skema FLPP dengan skema KPR lainnya, masyarakat berpenghasilan rendah jadi gampang daftar KPR!
Suku bunga pada skema FLPP pastinya lebih ringan ketimbang KPR konvensional atau KPR syariah.
Selain itu, cicilannya ringan dan tetap (flat) selama masa cicilan (tenor).
Yang perlu diketahui soal skema FLPP
KPR skema FLPP terdiri atas KPR Sejahtera Tapak untuk pembelian rumah tapak dan KPR Sejahtera Susun untuk pembelian rumah susun.
Karena FLPP merupakan bantuan pemerintah, maka tentu saja harga rumah dan besar gaji pemohon ada batasannya.
Harga rumah subsidi biasanya sekitar Rp130 jutaan dengan batas gaji pemohon sekitar Rp3-7 juta per bulan.
Dengan skema FLPP (2016), kamu cukup membayar DP 1% dengan suku bunga tetap (flat) 5% selama masa cicilan hingga 20 tahun.
Baca juga: Kalau Gak Mau DP 0%, Ada KPR Skema FLPP dengan DP 1%
Penyaluran skema FLPP hingga kini
Dilansir dari Beritasatu.com, Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera) menyebutkan bahwa program subsidi rumah bagi masyarakat MBR melalui skema FLPP tahun sampai awal Oktober sudah mencapai 91,71%.
Total penyaluran dana FLPP dari tahun 2010 hingga 2 Oktober 2020 telah mencapai Rp53,96 triliun untuk 749.608 unit rumah.
Untuk terus mengakomodir kebutuhan masyarakat, pemerintah pada tahun 2021 terus melanjutkan program tersebut dengan menetapkan alokasi anggaran FLPP yang disalurkan oleh PPDPP sebesar Rp16,62 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) murni dan Rp2,5 triliun dari dana bergulir, sehingga total alokasi anggaran Rp19,1 triliun untuk 157.500 unit rumah.
Baca juga: Penyaluran Dana FLPP Masih Belum Lancar, Lho… Kenapa?
Daftar bank pelaksana skema FLPP pada tahun 2020:
Berikut 37 bank pelaksana/penyalur KPR skema FLPP:
1. Bank BTN
2. Bank BTN Syariah
3. Bank BNI
4. Bank BRI Syariah
5. Bank Artha Graha
6. Bank BRI
7. Bank Mandiri
8. Bank BNI Syariah
9. Bank BJB
10. Bank Sumut
11. Bank Sumut Syariah
12. Bank Jambi
13. Bank Jambi Syariah
14. Bank Kalbar
15. Bank NTB Syariah
16. Bank BJB Syariah
17. Bank Sulselbar
18. Bank Sulselbar Syariah
19. Bank BRI Agro
20. Bank Sumsel Babel
21. Bank Sumselbabel Syariah
22. Bank Jatim
23. Bank Jatim Syariah
24. Bank Aceh Syariah
25. Bank Papua
26. Bank Nagari
27. Bank Nagari Syariah
28. Bank NTT
29. Bank Kalsel
30. Bank Kalsel Syariah
31. Bank KEB Hana
32. Bank Riau Kepri
33. Bank Riau Kepri Syariah
34. Bank Sulteng
35. Bank Jateng
36. Bank Jateng Syariah
37. Bank Kaltimtara
11 bank penyalur FLPP
Pemerintah menambahkan kuota untuk 11 penyalur skema FLPP
Dilansir dari Bisnis.com, Direktur Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Arief Sabaruddin mengatakan bahwa setelah dilakukan evaluasi bank untuk kuartal II/2020, terdapat 13 bank pelaksana yang turun kuota dan 11 bank pelaksana yang mendapat penambahan kuota.
Artinya, semakin banyak kesempatan bagi masyarakat MBR untuk memiliki hunian!
Jadi, jangan sampai kesempatan ini terlewatkan olehmu.
Selamat berjuang mendapatkan hunian impian!
Simak juga berita properti lainnya hanya di artikel.rumah123.com!