Cuma Jokowi yang Berani Rebut Aset Negara dari Keluarga Cendana, Ini Daftarnya
Keberanian Jokowi rebut aset negara dari Keluarga Cendana menjadi hal yang menghebohkan publik. Apa saja yang sudah dimenangkan oleh Pemerintah?
Bagi banyak orang, rezim orde baru merupakan satu hal yang tak pernah terlupakan bagi masyarakat Indonesia.
Korupsi besar-besaran seakan jadi saksi darimana asalnya kekayaan keluarga Presiden Soeharto yang menjabat selama hampir 32 tahun.
Tak pernah tersentuh sejak era reformasi, pada era Presiden Jokowi seluruh aset yang jadi hak negara pun terus dicari dan diambil alih langsung oleh negara.
Salah satu tujuan dari Jokowi rebut aset Keluarga Cendana adalah agar Penerimaan Negara Bukan Pajak bisa masuk ke kas negara.
Apa saja yang aset negara yang direbut oleh Jokowi dari Keluarga Cendana? Simak pembahasannya bersama-sama!
Keberhasilan Jokowi Rebut Aset Negara dari Keluarga Cendana
1. Taman Mini Indonesia Indah
Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah diambil alih oleh Kementerian Sekretariat Negara melalui Keppres Nomor 51 Tahun 1977 yang menyebutkan:
TMII merupakan milik negara Republik Indonesia yang tercatat di Kemensetneg yang pengelolaannya diberikan kepada Yayasan Harapan Kita. Sudah hampir 44 tahun Yayasan Harapan kita mengelola milik negara ini.
Sebelum Jokowi rebut aset Keluarga Cendana, juga sudah dilakukan proses audit keuangan dari Fakultas Hukum UGM, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hasil audit BPK menyatakan, perlu dilakukan pengelolaan yang lebih baik terhadap TMII, sehingga negara memiliki kewajiban penataan TMII guna manfaat seluasnya kepada masyarakat.
Berdasarkan evaluasi Kemensetneg dan Kemenkeu, nilai aset TMII pada 2018 ditaksir mencapai Rp20 triliun.
2. Villa Mega Mendung dan Gedung Granadi
Jauh sebelum TMII, pada 2018 Jokowi rebut aset Keluarga Cendana yang berasal dari Yayasan Supersemar.
Penyitaan aset Yayasan Supersemar bermula ketika Pemerintah menggugat Presiden Soeharto dan Yayasan Supersemar atas dugaan penyelewengan dana beasiswa Yayasan Supesemar.
Dana yang seharusnya disalurkan kepada siswa/mahasiswa justru disalurkan kepada sejumlah perusahaan.
Kemudian Yayasan Supersemar diwajibkan membayar kepada Negara sebagaimana putusan MA sebesar Rp4,4 triliun dan dua aset properti lainnya seperti villa di Megamendung, Bogor, dan Gedung Granadi Kuningan, Jakarta Selatan.
3. Ratusan Rekening Miliaran
Tak perlu berlama-lama ketika Jokowi rebut aset Keluarga Cendana yang ada kaitannya dengan Yayasan Supersemar.
Pasalnya, tak hanya aset properti saja namun juga penyitaan 113 rekening Yayasan Supersemar oleh Tim Eksekutor Pengadilan Tinggi Jakarta Selatan untuk menutupi kerugian negara.
Total dari 113 rekening tersebut sekitar Rp242 miliar serta bangunan dan tanah 16,000 meter persegi di Jakarta dan Bogor.
Itulah bukti keberanian Jokowi rebut aset Keluarga Cendana dengan total aset triliunan rupiah.
Temukan berbagai inspirasi menarik seputar gaya hidup dan keluarga modern, selengkapnya di artikel.rumah123.com.
Kamu bisa wujudkan hunian idaman seperti Summarecon Mutiara Makassar , hanya di Rumah123.com dan 99.co, yang pastinya #AdaBuatKamu!