Contoh Surat Over Kredit Rumah yang Baik dan Benar (Terbaru)
Inilah contoh surat over kredit rumah yang baik dan benar. Yuk, simak penjelasan lengkapnya di artikel berikut ini!
Membeli rumah pada hari ini mungkin terasa sulit bagi sebagian orang.
Selain harganya yang mahal, akses rumah yang jauh membuat segelintir orang memilih untuk ngontrak atau tinggal di rumah orang tua dulu untuk sementara waktu.
Di waktu yang bersamaan, kamu bisa menabung sembari mencari rumah yang sesuai kebutuhan.
Bukan hanya rumah baru, kamu perlu mempertimbangkan membeli rumah bekas atau rumah over kredit yang menawarkan berbagai macam keunggulan menarik.
Namun untuk mencapainya, kamu harus mengetahui berbagai macam administrasi seperti contoh suratnya agar tidak tertipu oleh oknum tertentu.
Penasaran gimana contohnya?
Yuk, langsung saja kita simak ulasan lengkap dan contoh surat over kredit rumah yang baik dan benar berikut ini, melansir berbagai sumber.
Contoh Surat Over Kredit Rumah
SURAT PERJANJIAN OVER KREDIT RUMAH
Pada hari ini (nama hari), (tanggal/bulan/tahun), kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama :
Tempat, Tanggal Lahir :
Pekerjaan :
Alamat :
Nomor Kartu Identitas :
Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi (penjual) yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.
Nama :
Tempat, Tanggal Lahir :
Pekerjaan :
Alamat :
Nomor Kartu Identitas :
Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi (pembeli) yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.
Selanjutnya PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA disebut PARA PIHAK.
Dengan ini menyatakan PARA PIHAK telah sepakat untuk mengikat diri dalam Perjanjian Over Kredit Rumah yang berlokasi di (alamat rumah lengkap) dengan ketentuan dan syarat–syarat seperti tercantum di bawah ini.
- PIHAK KEDUA membeli rumah milik PIHAK PERTAMA yang berlokasi tersebut di atas, dengan tipe 60, dengan harga Rp1.000.000.000,00 (terbilang satu miliar rupiah).
- PIHAK KEDUA melakukan pembayaran secara bertahap:
-. Pembayaran ke–1 sebagai tanda jadi pembelian rumah sebesar Rp400.000.000,00 (terbilang empat ratus juta rupiah) diserahkan PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA pada (nama hari), (tanggal/bulan/tahun).
-. Sisa dari pembayaran sebesar Rp250.000.000,00(terbilang dua ratus lima puluh juta rupiah) akan dilunasi PIHAK KEDUA pada (nama hari), (tanggal/bulan/tahun) bersamaan dengan ditandatanganinya surat perjanjian ini.
- Apabila terjadi perselisihan dalam pelaksanaan perjanjian akan diselesaikan oleh PARA PIHAK dengan jalan musyawarah.
- Apabila ternyata bahwa penyelesaian perselisihan tersebut tidak dapat diselesaikan secara musyawarah, maka PARA PIHAK sepakat untuk menyerahkan penyelesaiannya kepada pihak berwenang.
- Hal–hal lain yang belum diatur dalam surat perjanjian ini akan diatur kemudian oleh PARA PIHAK secara musyawarah. Aturan tambahan tersebut merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari surat perjanjian ini.
PIHAK PERTAMA
(Nama Pihak Pertama) |
PIHAK KEDUA
(Nama Pihak Kedua) |
|
Mengetahui, |
||
Saksi I
(Nama Saksi I) |
Saksi II
(Nama Saksi II) |
Keuntungan Membeli Rumah Secara Over Kredit
Inilah beberapa keuntungan membeli rumah secara over kredit yang penting untuk kamu ketahui.
- Apabila over kredit melalui notaris, sertifikat rumah dapat balik nama sesuai dengan nama pembeli walaupun masih tetap menjadi jaminan bank dan baru bisa diambil setelah kredit lunas.
- Pembeli rumah dapat mencicil rumah atas nama pribadi
- Kalau menggunakan notaris, proses lebih cepat sebab akad dilakukan kepada pembeli baru dan pembeli lama di hadapan notaris.
Itulah tadi ulasan lengkap mengenai contoh surat over kredit rumah yang baik dan benar.
Semoga artikel ini bermanfaat ya Property People!
Jika kamu sedang mencari rumah, apartemen, tanah atau yang lainnya di marketplace properti tepercaya dan aman, bisa mengunjungi laman Rumah123.com dan 99.co untuk mendapatkan penawaran terbaik seperti di Bintaro Icon Tangerang Selatan.
Buka lembaran baru, wujudkan impianmu dan kami selalu #AdaBuatKamu.
Jangan sampai ketinggalan untuk mendapatkan berita dan tips terbaru mengenai dunia properti dalam negeri serta mancanegara di artikel Rumah123.com.