OK
Dijual
Disewa
Properti Baru
Panduan

Catatan Penting Manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk Rumah Kamu!

30 Nopember 2023 · 2 min read Author: Wita Lestari

Apa yang kamu tahu tentang BPJS Ketenagakerjaan? Melindungi pekerja secara sosial dan finansial? Iya sih, tapi tahu gak rinciannya kayak apa? Salah satu contohnya adalah membantu pesertanya untuk bisa punya rumah dan memperbaiki rumah kalau sudah punya.

Meskipun kamu baru saja menapaki dunia kerja, baru berapa kali gajian, kamu bisa lho kebeli rumah. Sejak Mei 2017, BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK) merilis Program Pembiayaan Perumahan. Syaratnya gak mumet kok. Cukup kamu sudah setahun menjadi anggota BPJS-TK, masih aktif bekerja, dan tak ada tunggakan iuran keanggotaan BPJS-TK. Kalau kamu sudah memenuhi 3 syarat itu, ayo tinggal pilih macam bantuannya.

Menurut Kepala Divisi Komunikasi BPJS-TK, Irvansyah Utoh Banja, ada 3 macam bentuk bantuan: beli rumah subsidi, non-subsidi, dan bantuan renovasi. Rumah subsidi ditujukan bagi kamu yang bergaji Rp4-7 juta atau istilahnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Rumah untuk yang bergaji maksimal Rp4 juta, sedangkan Rusun bagi yang bergaji maksimal Rp7 juta.

Bagi MBR, program pembiayaannya merujuk skema FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan), yakni uang muka (DP) 1% dan suku bunga 5%. Masa cicilannya bisa sampai 20 tahun dengan harga rumah sekitar Rp141 juta.

Kalau kamu bukan tergolong MBR, beli rumahnya yang non-subsidi. Maksimal bantuannya Rp500 juta. DP tetap 1%, suku bunganya BI Repo Rate + 3% (4,5% + 3% = 7,5%). Masa cicilannya bisa sampai 20 tahun.

Untuk merenovasi rumah, berapapun gajimu gak masalah. Maksimal dana pinjaman renovasi rumah adalah Rp50 juta. Suku bunga yang berlaku yakni BI Repo Rate + 3% untuk masa cicilan (tenor) maksimal 10 tahun.

 


Tag: ,