Catat Ya! Ini Syarat Membuat SIM A Lengkap dengan Biaya Terbaru 2022. Jangan Sampai Salah.
Ada sejumlah syarat yang harus dilampirkan bila kamu ingin membuat SIM A. Yuk, baca ulasannya beserta biaya bikin SIM baru 2022 dalam artikel ini.
Pihak Kepolisian mengeluarkan aturan baru mengenai penerbitan Surat Izin Pengemudi untuk kendaraan mobil.
Untuk diketahui, SIM adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi.
Pemegang surat tersebut harus sehat jasmani & rohani, serta memahami peraturan lalu lintas dan terampil berkendara.
Bila sebelumnya pemohon hanya perlu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi KTP.
Namun, kini syarat membuat SIM A terbaru mengharuskan pemohon melengkapi sertifikat yang diterbitkan sekolah mengemudi.
Kebijakan baru penerbitan SIM mobil ini tertuang dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
Aturan Baru dalam Membuat SIM A
Syarat melampirkan sertifikat mengemudi terakreditasi untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi, bukanlah aturan baru di dalam dunia otomotif.
Di sejumlah negara seperti Malaysia dan Amerika Serikat sudah menerapkan persyaratan membuat SIM A serupa.
Melansir dari laman Kompas.com, Marcell Kurniawan, Training Director The Real Driving Center (RDC) mengatakan Malaysia sudah lama menerapkan aturan seperti itu.
“Kalau mau jalanan Indonesia minim kecelakaan, salah satu caranya adalah memiliki pengemudi yang telah teredukasi,” ujarnya.
Syarat Membuat SIM A
Mungkin banyak dari kamu bertanya-tanya syarat untuk mendapatkan surat mengemudi tersebut apalagi bagi kamu yang belum memilikinya.
Lantas apa persyaratan terbaru bikin SIM A? Berikut ini penjelasannya:
1. Permohonan tertulis
2. Bisa membaca dan menulis
3. Memahami peraturan lalu lintas dan teknik dasar kendaraan bermotor
4. Batas usia 17 Tahun untuk membuat SIM Golongan A
5. Terampil mengemudikan kendaraan bermotor
6. Sehat jasmani dan rohani
7. Lulus ujian teori dan praktik.
8. Pemohon SIM harus melampirkan KTP asli dan fotokopi KTP
9. Direkomendasikan membawa asuransi kecelakaan diri pengemudi atau AKDP
Biaya Pembuatan SIM A 2022
Kepemilikan Surat Izin Mengemudi alias SIM berlaku untuk kamu yang mengemudikan kendaraan bermotor.
Adapun golongan SIM A digunakan untuk kendaraan bermotor roda 4 dengan berat yang diperbolehkan tidak lebih dari 3.500 kg.
Lantas, berapa biaya pembuatan SIM A 2022?
Nah, untuk kamu yang ingin membuat SIM A baru berikut ini besaran biaya lengkap yang harus disiapkan.
1. SIM A: Rp120 ribu
2. SIM B I: Rp120 ribu
3. SIM B II: Rp120 ribu
4. SIM C : Rp100 ribu
5. SIM C I: Rp100 ribu
6. SIM C II: Rp100 ribu
7. SIM D : Rp50 ribu
8. SIM D I : Rp50 ribu
9. SIM Internasional: Rp 250 ribu
Nah, itulah peraturan terbaru untuk membuat SIM A beserta syarat dan biaya yang harus disiapkan.
Semoga artikel ini bermanfaat untuk kamu ya!
Baca juga ulasan artikel gaya hidup, kabar properti hingga inspirasi desain, hanya di artikel.rumah123.com.
Bila kamu ingin cari rumah impian, yuk temukan beragam rekomendasi terbaiknya di Rumah123.com, karena kami #AdaBuatKamu.
Rekomendasi terbaik untuk memiliki rumah minimalis modern di kawasan Bekasi, Jawa Barat, pastinya Asya.