OK
Dijual
Disewa
Properti Baru
Panduan

Catat! Ini Syarat Rumah DP 0 Beserta Cara Pendaftarannya yang Wajib Kamu Ketahui

19 Juli 2022 · 3 min read Author: Siti Nurhikmah

Siapa yang tak tergiur dengan hunian tanpa perlu menggunakan DP (down payment)?

Kini, warga Jakarta bisa mendaftar rumah DP 0 di dua area yang telah dipilih pemerintah. 

Pertama, berada di Samawa Cengkareng, Jakarta Barat, dan Samawa Sarana Jaya Pondok Kelapa, Jakarta Timur. 

Meski begitu, tidak semua orang bisa mencicil rumah DP 0 karena ada beberapa syarat yang diterapkan. 

Yuk, simak ketentuan dan syarat rumah DP 0 beserta cara mendaftarnya di bawah ini:

Apa Itu Rumah DP 0?

Rumah DP 0 Rupiah merupakan program untuk memfasilitasi warga DKI Jakarta berpenghasilan rendah. 

Hal itu guna memenuhi kebutuhan tempat tinggal layak huni, nyaman dan terjangkau. 

Program ini melengkapi program perumahan dan pemukiman Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang sudah berjalan sebelumnya.

Dengan pembiayaan uang muka dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, warga kini bisa mendapatkan hunian dengan mencicil biaya bulanan.

Program rumah murah ini juga didukung oleh empat BUMD DKI Jakarta. 

Mereka adalah PD Pembangunan Sarana Jaya, PT Jakarta Propertindo dan Perumda Pasar Jaya sebagai pengembang, dan PT Bank DKI sebagai bank pelaksana. 

Sejak Juni 2020, Perum Perumnas bekerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. 

Hal itu bertujuan untuk menyediakan hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah yang terdapat di tiga kawasan. 

Dua di antaranya yang masih tersedia adalah Samawa Cengkareng, Jakarta Barat, dan Samawa Sarana Jaya Pondok Kelapa, Jakarta Timur. 

Sementara Rusunami Bandar Kemayoran di Jakarta Utara diketahui telah habis terjual. 

Baca Juga: Tips Hadirkan Gaya Rumah Tropis Modern di Setiap Sudut Hunian

Syarat Pendaftaran

Adapun syarat-syarat pendaftaran rumah DP 0 rupiah, antara lain:

Syarat Umum

1. Warga memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta

2. Belum memiliki rumah sendiri

3. Tidak pernah menerima subsidi rumah

4. Prioritas bagi warga yang sudah menikah

5. Warga yang taat pajak

6. Penghasilan rumah tangga perbulan maksimal 14.8 juta 

7. Memenuhi syarat kredit sesuai aturan perbankan

Syarat Administrasi

1. KTP DKI Jakarta

2. Kartu Keluarga (KK)

3. Surat permohonan fasilitas pembiayaan rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)

4. Surat pernyataan penghasilan, terdiri dari surat pernyataan belum memiliki rumah; belum menerima subsidi rumah, akan menempati rumah

5. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

6. Surat nikah atau akta nikah yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang

Tahap Seleksi

Setiap kandidat pembeli nantinya harus melewati proses seleksi tiga tahapan. 

Hal itu untuk memastikan penerima program rumah DP 0 rupiah adalah mereka yang tepat dan membutuhkan. 

Beberapa tahapan itu, di antaranya adalah: 

1. Verifikasi Pemerintah Daerah (Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta)

2. Verifikasi Bank Pelaksana (Bank DKI)

3. Penetapan Daftar Normatif Penerima Manfaat.

Cara Pendaftaran

Setelah syarat rumah DP 0 terpenuhi, berikut cara pendaftaran dan pengajuan yang harus kamu lakukan, yaitu:

1. Masuk ke situs jakarta.go.id atau samawa.jakarta.go.id.

2. Pelajari persyaratan

3. Siapkan dokumen seperti KTP, KK, NPWP, Surat Nikah

4. Download formulir surat permohonan dan surat pernyataan, yakni surat permohonan fasilitas pembiayaan perolehan rumah bagi MBR, surat pernyataan penghasilan tetap atau tidak tetap, surat pernyataan belum memiliki rumah, surat pernyataan belum pernah menerima subsidi di perumahan, surat pernyataan akan menempati rumah

5. Isi surat pernyataan dan tanda tangan di atas meterai 6.000

6. Isi formulir di web pendaftaran

7. Upload surat permohonan asli (pdf/jpg)

8. Dapatkan nomor registrasi

9. Surat permohonan asli dikirim ke unit fasilitasi pemilikan rumah sejahtera (dimasukkan ke dalam amplop dengan dicantumkan nomor registrasi)

10. Pemohon memantau melalui sistem dengan memasukkan nomor registrasi

11.  Seluruh surat pernyataan asli diberikan setelah daftar nominatif penerima manfaat terbit

Itulah hal-hal yang harus kamu ketahui sebelum memutuskan untuk membeli rumah DP 0. 

Baca Jugaa: Ingin Kaya Raya? Jauhkan 10 Benda Ini dari Rumahmu agar Tak Menghambat Rezeki

Jangan lupa kunjungi artikel.rumah123.com untuk dapatkan artikel menarik lainnya seputar properti. 

Kamu juga bisa mencari properti yang sesuai kebutuhanmu seperti Canary Rsyaratesidence hanya di www.rumah123.com.


Tag: , ,