Cara Pasang Baru PLN di Rumah Beserta Syarat dan Biayanya
Listrik menjadi kebutuhan krusial untuk sebuah hunian. Untuk kamu yang hndak pasang baru PLN di hunianmu, ini dia informasi lengkapnya
Listrik menjadi kebutuhan krusial untuk sebuah hunian.
Untuk itu, setiap orang yang baru saja membeli atau membangun sebuah hunian akan membutuhkan listrik PLN sebagai sumber energi utama.
Namun, sebelum memasangnya, pastikan kamu tahu dahulu beberapa informasi dasar seputar pemasangan PLN di rumah.
Ada dua jenis tagihan penggunaan listrik yang bisa kamu gunakan, yaitu prabayar dan pascabayar.
Listrik prabayar biasa disebut dengan Listrik Pintar. Sistem pembayaran listrik prabayar ini menggunakan token listrik, yaitu berupa voucher dengan kode khusus.
Selanjutnya, kode tersebut didaftarkan di panel meteran listrik pribadi.
Sementara listrik pascabayar adalah sistem penggunaan energi listrik yang dibayarkan sebulan setelah pemakaian.
Tagihan pascabayar sudah dilengkapi dengan jumlah nominal yang harus dibayarkan dan umumnya diberikan oleh petugas PLN.
Jika kamu ingin mengajukan pemasangan sambungan listrik baru PLN, ada beberapa hal nih yang harus kamu ketahui.
Mulai dari cara mengajukan pemasangan, syarat pemasangan, hingga biaya yang harus dikeluarkan.
Yuk, simak rangkumannya di bawah ini:
Dokumen Persyaratan yang Wajib Ada untuk Proses Pemasangan Listrik
Adapun syarat untuk mengajukan pemasangan sambung listrik baru PLN, yaitu :
– Fotokopi kartu identitas pengguna atau pengguna bangunan (KTP/SIM) yang masih berlaku
– Gambaran denah/peta lokasi rumah (hal ini diperlukan untuk memudahkan dalam proses survei lapangan)
– Surat kuasa apabila pengajuan permohonan tidak dilakukan oleh pemilik/diwakilkan Membayar biaya penyambungan.
Baca Juga: Perbedaan Sayuran Hidroponik dan Sayuran Organik, Mana Lebih Sehat?
Cara Mengajukan Pemasangan Sambungan Listrik
Ada tiga cara untuk mengajukan pemasangan sambungan listrik baru yakni dengan datang langsung ke kantor PLN, via telepon, atau via online.
Dikutip dari laman resmi Indonesia.go.id, berikut langkah-langkah pemasangan sambungan listrik berdasarkan jenisnya:
Datang Langsung ke Kantor PLN
– Datang ke kantor PLN terdekat dengan membawa dokumen persyaratan yang diperlukan
– Tunggu tim PLN datang ke rumah untuk melakukan survei.
Tim dari PLN akan mengukur jarak tiang listrik dan pemeriksaan teknis lainnya.
– Setelah survei lapangan selsesai, kamu harus membayar proses administrasi dengan datang langsung ke kantor PLN.
Siapkan uang lebih untuk membeli token agar listrik segera bisa dinyalakan.
Biaya token listrik minimal Rp5.000.
– Terakhir, kamu akan diminta menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) yang disediakan oleh pihak PLN.
– PLN akan memasang sambungan listrik baru di rumahmu setelah surat perjanjian ditandatangani.
Melalui Telepon
Berikut langkah pemasangan sambungan listrik baru melalui telepon:
– Hubungi Call Center PLN di nomor 123.
– Sampaikan permintaan memasang sambungan baru di rumahmu.
– Selanjutnya kamu akan diminta untuk melengkapi berkas-berkas administrasi seperti kartu identitas dan peta rumah.
– Tim dari PLN akan melakukan survei untuk mengukur jarak tiang listrik, jarak trafo, dan hal teknis lainnya.
– Kamu akan diminta untuk membayar sambungan listrik baru di kantor PLN atau melalui bank yang telah ditentukan.
– Setelah membayar, kamu juga diharuskan menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).
– PLN akan memasang sambungan listrik baru yang terhubung ke rumah Anda.
Melalui Online
Langkah pemasangan sambungan listrik baru secara online, yaitu:
– Kunjungi laman pln.co.id lewat browser di ponsel atau komputer.
– Setelah masuk ke situs PLN, klik pada menu Pasang Sambungan.
– Selanjutnya akan muncul halaman Syarat dan Ketentuan Pasang Baru.
Gulirkan hingga ke bawah, klik Setuju setelah membaca semua tulisan.
– Kamu akan diminta mengisi formulir dengan data yang benar dan sesuai dengan kartu identitas.
– Bagian selanjutnya adalah mengisi Data Pemohon, klik pada kolom Copy Data Pelanggan agar data bisa terisi otomatis.
– Langkah berikutnya setelah mengisi data adalah menekan menu Hitung Biaya. Di situ akan tertera berapa nominal yang harus dibayar untuk membuat sambungan baru.
– Kamu bisa membayar tagihan tersebut langsung di kantor PLN atau melalui ATM.
Baca Juga: Ada Barang Milik Mantan, Begini Mewahnya Apartemen Anya Geraldine
Biaya Pemasangan Listrik
Dikutip dari laman resmi Portal Indonesia, ada beberapa biaya yang harus dipersiapkan saat memasang listri baru, yaitu:
– Biaya Penyambungan (BP)
– Uang Jaminan Langganan (UJL)
– Biaya materai
– Membeli stroom atau token listrik perdana minimal Rp 5.000 jika menggunakan prabayar
Adapun total biaya pasang listrik baru adalah sebesar Rp1.218.000, namun belum termasuk biaya materai dan token listrik perdana.
Jangan lupa kunjungi artikel.rumah123.com untuk dapatkan artikel menarik lainnya seputar properti.
Kamu sedang mencari properti seperti Boston Village? Cari properti impianmu di Rumah123.com.