Cara Membuat Surat Perjanjian Gadai Rumah yang Sah, Dilengkapi Contohnya!
Situasi pandemi membuat perekonomian semakin sulit sehingga membuat banyak orang memutuskan untuk menggadai berbagai hal, termasuk rumah.
Kini, menggadaikan rumah bukan lagi hal yang tabu di masyarakat.
Terlebih lagi jika kamu membutuhkan dana besar dalam waktu yang cepat.
Namun, untuk melakukan gadai rumah kamu juga harus membuat surat perjanjian gadai rumah.
Apalagi jika kegiatan tersebut dilakukan secara personal di luar lembaga keuangan.
Surat perjanjian gadai rumah akan penting karena lebih terjamin keamanannya.
Surat tersebut juga berguna sebagai legalitas jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di masa depan.
Namun, sebelum membuatnya, pastikan kamu tahu fungsi dari surat gadai rumah berikut ini yuk!
Fungsi Surat Perjanjian Gadai Rumah
Surat perjanjian gadai rumah dibuat untuk menjamin hak dan kewajiban penggadai dan pemberi gadai.
Tak hanya itu, surat gadai juga memiliki fungsi dan kegunaan lain yang tak kalah pentingnya.
Berikut beberapa fungsi surat gadai rumah yang harus kamu ketahui:
1. Sebagai Pernyataan Kedua Belah Pihak
Tak hanya penggadai, di dalam surat gadai rumah biasanya tercantum data diri pemberi gadai.
Informasi ini penting untuk dimasukkan, hal ini sebagai bukti jika surat tersebut dibuat oleh kedua belah pihak.
2. Pernyataan Nilai dan Jangka Waktu Gadai
Dalam surat gadai juga tercantum pernyataan nilai dan jangka waktu gadai.
Hal ini juga tak kalah penting supaya kedua belah pihak tidak bisa mencurangi dan mengubah perjanjian secara sepihak.
3. Untuk Menghindari Perselisihan dan Risiko Lain
Dalam sebuah perjanjian, terkadang perselisihan memang tak bisa dielakkan.
Risiko lain seperti penggadai meninggal sebelum utang terlunasi juga sering terjadi.
Oleh sebab itu, surat pernyataan seperti surat gadai rumah sangat penting untuk dilampirkan.
Dengan adanya surat ini, hal-hal semacam itu bisa diantisipasi agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.
Setelah menyadari pentingnya surat tersebut, ketahui juga cara membuat surat gadai rumah yang benar di bawah ini, yuk!
Contoh Surat Perjanjian Gadai Rumah
Untuk membuat surat perjanjian gadai rumah, ada beberapa hal yang perlu kamu perhatikan.
Mulai dari informasi diri, objek yang digadai, hingga pasal-pasal pendukung lainnya.
Untuk membantumu membuat surat gadai rumah yang benar, berikut contoh surat yang bisa kamu jadikan referensi:
SURAT PERJANJIAN GADAI RUMAH
Pada hari ______ tanggal __ bulan ______ tahun ____ telah diadakan perjanjian antara:
Nama : ___________
Alamat : ___________
Pekerjaan : ___________
No. KTP/SIM : ___________
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri, selanjutnya disebut ‘PIHAK PERTAMA’.
Nama : ___________
Alamat : ___________
Pekerjaan : ___________
No. KTP/SIM : ___________
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri, selanjutnya disebut ‘PIHAK KEDUA’.
Kedua belah pihak telah sepakat mengikatkan diri dalam perjanjian gadai rumah dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1
PIHAK KEDUA telah menggadaikan benda tak bergerak yakni sebuah rumah kepada PIHAK PERTAMA sebagaimana PIHAK KEDUA bersedia untuk menerima gadai tersebut.
Benda tak bergerak yang digadai oleh PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA berupa sebuah rumah Sertifikat Hak Milik No. ________ yang terletak di wilayah _______ dengan luas tanah berdasarkan PBB _______ dan bangunan ________.
Pasal 2
Rumah yang digadaikan sebagaimana disebut pada pasal 1 ayat (2) adalah sebuah rumah tinggal berlantai ______, berdinding tembok, genteng ________, berlantai ______, dengan jumlah kamar ___ buah yang terdiri dari ____ kamar di lantai dasar dan ____di lantai atas, listrik berkekuatan _____volt, saluran air dari _____ dan 1 (satu) jaringan telepon.
Pasal 3
PIHAK KEDUA menyatakan bahwa rumah yang digadaikan merupakan milik pribadi dan jaminan yang diberikan oleh PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA berupa sertifikat rumah asli.
Pasal 4
PIHAK KEDUA menggadaikan rumahnya kepada PIHAK PERTAMA untuk keperluan dalam ____________.
Pasal 5
PIHAK PERTAMA telah menyerahkan uang kepada PIHAK KEDUA sebesar Rp. ________ (terbilang) sebagai nilai gadai dari rumah tersebut dan atas seluruh uang tersebut PIHAK KEDUA dikenakan bunga sebesar ____% setiap bulan terhitung sejak penandatanganan perjanjian ini hingga (tanggal, bulan, tahun).
Pasal 6
Apabila PIHAK KEDUA tidak membayar bunga selama jangka waktu tertentu yang dijanjikan, maka PIHAK PERTAMA akan mengadakan lelang barang tanpa meminta persetujuan dari PIHAK KEDUA dan PIHAK KEDUA tidak berhak mengajukan tuntutan apapun kepada PIHAK PERTAMA.
Pasal 7
Apabila PIHAK KEDUA ingin memperpanjang masa gadai rumah atas alasan PIHAK KEDUA belum dapat melunasi pinjaman kepada PIHAK PERTAMA maka pelelangan batal.
Pasal 8
PIHAK KEDUA dapat menebus kembali rumah yang telah digadaikan apabila seluruh pembayaran telah dilunasi oleh PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA.
Pasal 9
PIHAK KEDUA akan dikenakan sanksi oleh PIHAK PERTAMA, berupa denda sejumlah uang yang ditentukan oleh PIHAK PERTAMA apabila pembayaran melewati waktu jatuh tempo.
PIHAK KEDUA akan dikenakan sanksi lebih berupa penjualan rumah yang digadai oleh PIHAK KEDUA, apabila PIHAK KEDUA dengan sengaja lalai untuk melakukan pembayaran.
Pasal 10
Jika terjadi perselisihan, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara musyawarah untuk mufakat. Jika tidak tercapai, maka kedua belah pihak setuju untuk menyelesaikan masalah ini secara hukum dan memilih domisili yang tetap di kantor Penitera Pengadilan Negeri setempat.
Pasal 11
Perjanjian gadai ini dibuat rangkap 2 (dua) di atas kertas bermaterai cukup untuk masing-masing pihak dan mempunyai kekuatan hukum yang sama. Kemudian, surat ini ditandatangani oleh kedua belah pihak dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, serta tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun.
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
(………………………….) (………………………….)
Saksi-saksi:
(………………………….) (………………………….)
Semoga artikel ini bermanfaat!
Jangan lupa kunjungi artikel.rumah123.com untuk dapatkan artikel menarik lainnya seputar properti.
Kamu juga bisa mencari properti yang sesuai kebutuhanmu seperti Volta Residence hanya di www.rumah123.com.