OK
Dijual
Disewa
Properti Baru
Panduan

Buy Back, Solusi untuk KPR yang Macet Akibat DP 0%

29 Nopember 2023 · 3 min read Author: Wita Lestari

Rumah subsidi untuk mendukung Program Sejuta Rumah. Foto: Rumah123/Jhony Hutapea

Uang muka atau DP (down payment) sampai saat ini memang faktor yang memberatkan seseorang untuk membeli hunian. Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda beberapa waktu lalu pernah memunculkan gagasan tanpa DP untuk fasilitas KPR (kredit pemilikan rumah).

Menurutnya, uang muka (DP) masih menjadi faktor pemberat masyarakat untuk mengajukan KPR, maka itu DP bisa saja dinolkan alias tanpa DP.

Baca juga: Kalau Kendaraan Bisa DP Nol Persen, Kenapa KPR Tidak?

“Masalah di Indonesia itu hanya uang muka dan cicilan. Di Jakarta, (meskipun) gaji Rp10 juta sampai Rp15 juta belum (tentu) bisa punya rumah, karena mereka tidak sanggup membayar uang muka,” kata Ali kepada rumah123.com, beberapa waktu lalu.

Akan tetapi, mantan Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Maurin Sitorus menyatakan, hampir tidak mungkin DP nol persen untuk pembelian rumah di Jakarta.

Baca juga: Mau DP Nol Persen? Beli Unit Eureka Aja!

Menurut Maurin, DP diperlukan dalam urusan pembiayaan atau pembelian rumah. Uang muka merupakan tanda kepemilikan dan tanggung jawab debitur atas KPR-nya. Semakin besar DP, maka semakin kecil kemungkinan KPR tersebut bermasalah atau macet.

“Kalau uang muka nol, kemungkinan KPR bermasalah akan tinggi dan tentunya hal tersebut tidak baik bagi bank pemberi KPR dan juga terhadap perekonomian nasional,” kata Maurin seperti dikutip dari KompasProperti.

Baca juga: Ciputra Group Subsidi Uang Muka Vida View Apartments

Sementara menurut Ali, memang ada kemungkinan cicilan menjadi lebih besar nominalnya jika DP nol persen. Namun, menurutnya, hal ini lebih baik ketimbang seseorang harus menunggu sampai DP  terkumpul dulu lantas baru bisa membeli rumah.

“Ada affordability cost yang hilang, artinya kalau nasabah beli rumah menunggu uang mukanya terkumpul berarti sama saja karena harga tanah toh naik terus,” ujar Ali.

Baca juga: Beli Rumah Tanpa Uang Muka? Mungkin Kok!

Mengenai kekhawatiran risiko KPR yang macet atau bemasalah bila DP nol persen, menurut Ali solusinya bisa dengan cara buy back. Untuk hal ini kita bisa bekerja sama dengan pengembang.

“Untuk rumah komersial (bukan rumah subsidi) DP nol persen itu kita bisa bekerja sama dengan pengembang dengan jaminan buy back,” kata Ali kepada rumah123.com, Senin (13/2).

Baca juga: Memahami Besaran Uang Muka Rumah dan Konsekuensinya

Kalau debitur macet membayar cicilan KPR-nya, maka si pengembang bisa membeli rumah itu kembali dari si debitur. “Dan yang seperti ini memang sudah pernah dilakukan oleh sebuah bank dan developer,” kata Ali lagi.

Akan tetapi, menurut Ali, tentang DP nol persen itu sebenarnya fokusnya pada MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) yang untuk membeli rumah memang harus disubsidi.

“Kalau untuk rumah komersial ya bekerja sama dengan pengembanglah,” katanya lagi.


Tag: , , , , , , ,