Buat Kamu Pencinta Binatang, Ada Sosialisasi Rabies dan Razia Anjing-Kucing Ya
Buat kamu yang memelihara anjing dan kucing, ada kabar penting nih. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal melakukan sosialiasi penanganan hewan penular rabies (HPR) dan juga menggelar razia pada Selasa (07/01/2019).
Sosialisasi ini terkait pemahaman tata cara pemeliharaan anjing dan kucing yang baik. Tentunya supaya tidak membahayakan lingkungan. Warga bakal diberikan penyuluhan soal hewan penular rabies.
“Dilakukan serentak lima wilayah. Hal ini untuk mencegah kasus gigitan,” kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Sri Hartati seperti dilansir oleh Kompas.com.
Baca juga: Wah, Imutnya Rumah untuk Kucing Jalanan, Di Indonesia Ada Ga Ya?
Sosialiasi dilakukan di lima wilayah yaitu Kelurahan Mangga Dua Selatan, Jakarta Pusat; Kelurahan Sukapura, Jakarta Utara; Kelurahan Ragunan, Jakarta Selatan; Kelurahan Jelambar, Jakarta Barat; dam Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Jakarta Timur.
Kalau di sekitar kawasan sosialiasi ditemukan anjing dan kucing liar, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian bakal menangkapnya. Lantaran itu, pihak terkait mempersilahkan warga untuk menampung anjing dan kucing yang berkeliaran agar tidak ditangkap oleh petugas.
Kompas.com juga pernah melansir bahwa ada 500.000 kasus gigitan hewan penular rabies (GPHR) yang dilaporkan di Indonesia dalam kurun waktu 2011-2017. Sebanyak 836 kasus di antaranya positif rabies.
Baca juga: Gak Sembarangan, Nih Desain Rumah Khusus untuk Pemilik Kucing
Sementara Tirto.id menyatakan dari 34 provinsi, 24 provinsi di antaranya merupakan kawasan endemis rabies. Hanya sembilan provinsi bebas rabies dan DKI Jakarta termasuk di dalamnya.
Bagi kamu yang memang suka memelihara binatang, mungkin kamu tertarik untuk mengikuti sosialisasi ini. Kamu bisa lebih mengetahui bagaimana memelihara anjing dan kucing lebih baik.
By the way, kucing atau anjing peliharaan kamu sudah disuntik atau divaksinasi belum? Usahakan untuk membawa hewan peliharaan kamu ke dokter ya.
Baca juga: Apartemen Mungil Ini Didesain untuk 2 Penghuni dan 51 Kucing!