OK
Dijual
Disewa
Properti Baru
Panduan

BP Tapera Menunjuk BRI Sebagai Bank Kustodian

19 Juli 2022 · 3 min read Author: Lokadata.ID

tapera bri bank kustodian

Badan Pengelola Tapera telah menunjuk BRI sebagai bank kustodian. Tapera berjanji mengelola dana tabungan secara transparan. 

Pemerintah telah mengesahkan peraturan perundang-undangan yang mengatur Tapera atau Tabungan Perumahan Rakyat. 

Selain itu, pemerintah juga telah membentuk lembaga yang mengelola Tapera yaitu Badan Pengelola Tapera atau BP Tapera. 

Selain BP Tapera, ada juga Komite Tapera yang beranggotakan sejumlah menteri dari kementerian terkait. 

Anggota Komite Tapera adalah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Menteri Keuangan, Menteri Ketenagakerjaan. 

Lantas ditambah lagi dengan satu komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai anggota Komite Tapera ex officio dan satu anggota lagi berasal dari kalangan profesional.

BP Tapera terdiri dari komisioner dan juga deputi komisioner yang memiliki sejumlah tugas pokok. 

Tugas pokok dari BP Tapera ini terkait penyelenggaraan sistem tabungan perumahan untuk mendapatkan pendanaan jangka panjang yang berkelanjutan. 

Pertama, BP Tapera bertugas untuk menghimpun dana dari masyarakat agar memiliki simpanan. 

Kedua, BP Taprea harus mengembangkan dana tabungan masyarakat yang telah dikumpulkan untuk diinvestasikan agar jumlahnya terus bertambah. 

Ketiga, BP Tapera bisa memanfaatkan dana untuk kepentingan peserta seperti membeli rumah, merenovasi, atau membangun.

BP Tapera sendiri merupakan peralihan lembaga yang sebelumnya merupakan Bapertarum dan sudah berdiri sejak 1993. 

Bapertarum merupakan Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan-Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS). 

Setelah BP Tapera terbentuk, lembaga juga telah menunjuk BRI sebagai bank kustodian dari dana Tapera. 

Baca juga: 7 Fakta Soal Tapera yang Perlu Kamu Ketahui

Apa yang Dimaksud dengan Bank Kustodian? 

tapera bri bank kustodian

Situs berita online Lokadata.id melansir pernyataan Komisioner BP Tapera Adi Setianto beberapa waktu lalu. 

“Kami telah berdiskusi dengan Bank Mandiri, Bank BNI dan BRI, akhirnya kami pilih BRI,” ujar Adi. 

Badan Pengelola Tapera telah resmi menunjuk Bank BRI yang merupakan bank pemerintah sebagai bank kustodian. 

BRI akan menjadi bank penampung dana tabungan perumahan yang dikumpulkan dari para pekerja yang menjadi peserta Tapera. 

BP Tapera hanya diperbolehkan untuk memilih satu bank kustodian saja. Lantas apa yang dimaksud dengan bank kustodian? 

Pengertian tersebut dapat dilihat dalam Peraturan OJK tahun 2017 menjelaskan mengenai bank kustodian.  

Bank kustodian adalah bank umum yang telah memperoleh persetujuan OJK untuk melakukan kegiatan usaha sebagai kustodian. 

BP Tapera sudah melakukan penjajakan dengan tiga bank pemerintah, Bank Mandiri, BNI, dan BRI. 

Sebelum kemudian akhirnya memutuskan menunjuk BRI sebagai bank kustodian dari BP Tapera. 

BRI dipilih lantaran memberikan kesanggupan bisa mengelola rekening bank dalam jumlah besar. 

Selain itu, BRI diharuskan bisa memberikan pelayanan perbankan secara digital bagi pengelolaan dana tabungan perumahan. 

Saat beroperasi, BP Tapera akan mengalihkan tabungan dari 4,2 juta peserta program Taperum (Tabungan Perumahan) ke BRI. 

BP Tapera menargetkan jumlah peserta Tapera akan mencapai 13 juta dalam empat tahun mendatang. 

Pengelola hanya diizinkan untuk memilih satu bank kustodian saja, namun bisa memilih manajer investasi lebih dari satu. 

Nantinya, manajer investasi yang akan menentukan pilihan instrumen investasi yang tepat untuk dana Tapera. 

 tapera bri bank kustodian

Manajer investasi yang dipilih bisa berasal dari kalangan swasta maupun BUMN (Badan Usaha Milik Negara). 

BP Tapera berjanji akan memerhatikan pilihan instrumen investasi dana Tapera nantinya yang juga telah diawasi oleh OJK. 

“Alokasi dana investasi kami diawasi OJK. Sebelum investasi, kami akan presentasi ke OJK,” ujar Adi. 

“Kebetulan Ketua OJK menjadi anggota komite, sehingga nanti diatur portofolionya. Harapan kami dengan ini bisa lebih transparan,” lanjutnya. 

Hal senada juga diungkapkan oleh Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana BP Tapera Gatut Subadio. 

Gatot mengatakan pengelolaan investasi akan dilakukan secara hati-hati, transparan, dan memerhatikan risiko. 

Artikel ini merupakan kerjasama antara situs berita online Lokadata.id dengan laman properti Rumah123.com.


Tag: , , , ,