OK
logo rumah123
logo rumah123
Iklankan Properti
Dijual
Disewa
Properti Baru
Panduan

Bisa Dapat Hingga Rp3 Juta, Ini Syarat dan Cara Daftar Bansos di DTKS Kemensos 2021

19 Juli 2022 · 3 min read Author: Siti Nurhikmah

bansos kemensos

Sumber: Okezone.com

Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan kalau pemda akan mmutakhirkan data penerima bansos Kemensos 2021. 

Hal tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin. 

Dalam UU tersebut, dijelaskan bahwa pemda berwenang memverifikasi dan memvalidasi data penerima bansos.

Setiap warga nantinya akan memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan bansos ini. 

Meski begitu, ada sejumlah syarat dan tahapan yang harus dilalui untuk mendapatkannya. 

Yuk, simak sejumlah syarat dan cara daftar bansos di DTKKS Kemensos 2021 berikut ini:

Persyaratan Bansos di DTKS Kemensos

1. Calon penerima bansos Kemensos termasuk warga miskin/rentan miskin.

2. Calon penerima bansos Kemensos bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Calon penerima bansos Kemensos tergolong warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Cara Pendaftaran Bansos di DTKS Kemensos

dtks kemensos

Sumber: Tribunnews.com

1. Pendaftaran DTKS Kemensos dilakukan secara offline

Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

2. Nantinya akan ada musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS Kemensos.

3. Hasilnya akan ditampilkan berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.

4. Berita acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.

6. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada bupati/wali kota.

7. Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

8. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

9. Khusus untuk Kartu Sembako BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Sebagai informasi tambahan, jika masyarakat sudah terdaftar sebagai penerima bansos Kemensos, maka bisa mendapatkan bantuan PKH dan BPNT yang disalurkan dari bulan Agustus hingga Desember 2021.

Sasaran Bansos PKH dan BPNT

1. Ibu hamil dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta.

2. Anak usia SD Rp900.000.

3. Anak usia SMP Rp1,5 juta.

4. Anak Usia SMA Rp2 juta.

5. Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta.

6. Lanjut usia mulai 70 tahun Rp2,4 juta.

Untuk bansos BPNT, pemerintah memberikan setiap KPM sebesar Rp200.000 per bulan hingga Desember 2021.

Baik bansos PKH dan BPNT Kemensos, penyalurannya melalui bank-bank himbara yang sudah ditetapkan pemerintah.

Jangan lupa kunjungi artikel.rumah123.com untuk dapatkan artikel menarik lainnya seputar properti. 

Kamu juga bisa mencari properti yang sesuai kebutuhanmu seperti Jaya University Town hanya di www.rumah123.com.


Tag: , ,