Berapa sih Biaya PNBP Jual Beli Rumah? Jangan Sampai Kamu Gak Tahu ya
Salah satu biaya yang harus dibayarkan saat transaksi properti adalah biaya PNBP jual beli rumah, yuk cari tahu seperti apa sih biaya ini.
Kalau kamu ingin membeli properti atau rumah dalam waktu dekat, tentunya kamu harus menyiapkan sejumlah dana.
Saat membeli rumah baru atau jual beli rumah second, kamu tidak hanya membayarkan uang ke penjual atau perusahaan pengembang saja.
Biaya yang dikeluarkan saat membeli rumah second memang banyak terutama yang terkait pajak baik dari penjual dan pembeli.
Apalagi kalau dalam transaksi, kamu melibatkan pihak lain seperti broker properti, maka jumlah biaya yang dibayarkan juga banyak.
Rumah123.com pernah membahas mengenai biaya beli rumah, artikel tersebut mengulas sejumlah biaya transaksi properti.
Salah satunya adalah PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), hal yang dibahas tuntas dalam artikel ini.
Agar kamu tidak syok saat mengetahui sejumlah biaya lain, kamu memang harus membaca ulasan artikel di atas.
Situs properti Rumah123.com akan mengulas biaya PNBP jual beli properti dalam pembahasan artikel ini.
Mengenal PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)
Biaya PNBP adalah salah satu biaya yang harus dibayarkan dalam transaksi properti, pembeli yang membayarnya.
PNBP atau Penerimaan Negara Bukan Pajak merupakan penerimaan untuk negara, selain pajak tentunya.
Penerimaan negara memang berasal dari pajak dan bukan pajak, hal tersebut diatur dalam undang-undang.
Seperti dilansir dari laman resmi Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKB) bpkp.go.id, ada peraturan yang mengaturnya biaya PNBP jual beli rumah.
Berdasarkan UU no. 20 tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, ada penjelasan mengenai PNBP.
PNBP adalah seluruh penerimaan Pemerintah Pusat yang tidak berasal dari penerimaan perpajakan. Ingat, hal ini ya.
Undang-undang ini menyebutkan sejumlah kelompok PNBP yang ternyata memang banyak, meliputi banyak hal lo.
1. penerimaan yang bersumber dari pengelolaan dana Pemerintah
2. penerimaan dari pemanfaatan sumber daya alam
3. penerimaan dari hasil-hasil pengelolaan kekayaan Negara yang dipisahkan
4. penerimaan dari pelayanan yang dilaksanakan Pemerintah
5. penerimaan berdasarkan putusan pengadilan dan yang berasal dari pengenaan denda administrasi
6. penerimaan berupa hibah yang merupakan hak Pemerintah
7. penerimaan lainnya yang diatur dalam Undang-undang tersendiri
Nah, kecuali kelompok atau jenis PNBP yang telah ditetapkan UU, jenis lainnya ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah (PP).
Sebenarnya, ada UU lain yang mengatur mengenai PNBP ini seperti PP Nomor 73 Tahun 1999 tentang Tata Cara Penggunaan PNBP.
Ada juga PP Nomor 22 Tahun 1997 tentang Jenis dan Penyetoran PNBP serta PP Nomor 1 Tahun 2004-1.
PP Nomor 1 ini mengatur tentang Tata Cara Penyampaian Rencana dan Laporan Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Cara Menghitung Biaya PNBP Jual Beli Rumah
Cara menghitung atau pembayaran biaya PNBP jual beli tanah ini memang terkait dengan BPHTB dan terkait saat melakukan balik nama.
Sebenarnya, cara menghitung PNBP jual beli tanah atau biaya PNBP tanah, perhitungan PNBP tanah juga masih serupa, jadi kamu tidak perlu khawatir.
BPHTB merupakan singkatan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, salah satu biaya yang harus dibayar ketika membeli properti.
Besar biaya untuk PNBP adalah 1/1000 (satu per seribu) dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah ditambah Rp50 ribu.
Jadi kalau kamu membeli rumah dengan harga NJOP sebesar Rp500 juta, ya tinggal dihitung saja berapa besarnya.
Ilustrasi perhitungan biaya PNBP jual beli rumah:
(1/1000 x Rp500 juta) + Rp50 ribu=
Rp500 ribu + Rp50 ribu
=Rp550 ribu
Jadi kamu harus menyiapkan sejumlah uang ini ketika membeli rumah dengan NJOP seperti yang telah disebutkan di atas, mudah bukan?
Semoga ulasan singkat ini membuat kamu bisa memahami mengenai penghitungan biaya PNBP jual beli rumah.
Sebenarnya, saat kamu memutuskan untuk membeli rumah sebagai end user atau investor, pastinya ada sejumlah pertanyaan.
Berapa biaya notaris jual beli rumah ditanggung siapa, cara menghitung biaya ajb rumah, hingga biaya PNBP balik nama.
Atau berapa biaya balik nama rumah KPR, biaya jual beli rumah di notaris, proses jual beli rumah cash tanpa notaris, biaya beli rumah dari developer.
Sejumlah pertanyaan tadi mungkin pernah dibahas oleh Rumah123.com, namun bisa jadi banyak yang belum diulas.
Rumah123.com pernah membahas mengenai PPN jual beli rumah, salah satu biaya yang harus dibayar ketika membeli rumah.
Untuk kamu yang ingin membeli rumah di Kota Kembang, bisa juga lo mencari tahu dahulu info mengenai besaran NJOP Bandung terbaru.
Situs properti Rumah123.com selalu menghadirkan artikel dan tips menarik mengenai properti, desain, hukum, hingga gaya hidup.
Saatnya kamu memilih dan mencari properti terbaik untuk tempat tinggal atau investasi properti seperti Green Land Residence.
Bagaimana reaksi kamu tentang artikel ini?
Berita Properti Terbaru
Berita Properti Terpopuler
11 Film Terbaik Sepanjang Masa dengan Rating Tertinggi, Wajib Tonton Sekali Seumur Hidup!
Cara Mengurus Surat Keterangan Ahli Waris. Dilengkapi Contohnya!
Jenis Tanaman yang Tidak Boleh Ditanam di Depan Rumah Menurut Feng Shui, Ada yang Identik dengan Kematian
13 Tanaman Cepat Panen dan Mudah Ditanam, 30 Hari Bisa Cuan!
9 Rekomendasi Android TV Box Terbaik 2022 untuk TV Digital, Harga Mulai Rp150 Ribuan!
Redaksi Rumah123.com
Alamat
Level 37 [email protected]
Jl. Casablanca Kav.88
Jakarta Selatan
Jakarta 12870
Indonesia
- Telp: +62 21 304-96123
- Email: [email protected]
Tambahkan Komentar