Berapa Besar Bunga KPR Subsidi BTN & Syarat Mendapatkannya
Bagi kamu yang ingin membeli rumah subsidi, ada KPR subsidi BTN yang bisa menjadi pilihan bagi kamu, simak besar suku bunga dan syarat mendapatkannya.
Pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi menjadi cara bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar bisa memiliki rumah layak.
Kamu akan mendapatkan suku bunga rendah dan cicilan KPR Subsidi yang terbilang ringan untuk rumah sejahtera maupun rumah susun (Rusun).
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang menjalankan program pembiayaan perumahan murah ini.
KPR Bersubsidi adalah pembiayaan pemilikan rumah yang mendapat bantuan dan/atau kemudahan yang diterbitkan oleh Bank Pelaksana, baik konvensional maupun syariah.
BTN Menjadi Salah Satu Bank Penyalur KPR Subsidi
Salah satu bank penyalur KPR Subsidi yang bisa kamu pilih adalah Bank Tabungan Negara (BTN).
Melansir dari Kompas.com yang mengutip laman resmi BTN, bank plat merah itu mengeluarkan besaran bunga KPR di 2021.
Kamu tentu bertanya subsidi bunga KPR BTN setiap bulannya berapa ya? Tenang, suku bunganya terjangkau ko.
BTN menerbitkan besaran suku bunga 5% yang berlaku sepanjang waktu kredit dan bersifat tetap alias fixed.
Periode kredit KPR Subsidi BTN untuk cicilan rumah minimalis pertama berlaku selama 20 tahun, dengan DP (down payment) atau uang muka sebesar 1%.
Untuk semakin memudahkan punya rumah KPR Subsidi Jakarta, kamu juga dibebaskan biaya premi asuransi dan PPN (Pajak Pertambahan Nilai).
Bahkan, terdapat pula subsidi bantuan uang muka sebesar Rp4 juta yang berlaku khusus untuk rumah tapak.
Syarat Memperoleh Bantuan KPR Subsidi BTN
Nah, kalau kamu berminat ikut dalam program pembiayaan KPR Subsidi BTN itu terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi.
1. WNI berusia 21 tahu atau telah menikah
2. Usia pemohon tidak melebihi 65 tahun pada saat kredit jatuh tempo, khusus peserta ASABRI usia pemohon sampai dengan 80 tahun pada saat kredit jatuh tempo.
3. Pemohon maupun pasangan (suami/isteri) tidak memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah.
4. Gaji tidak melebihi Rp 4 juta untuk Rumah Sejahtera Tapak dan Rp 7 juta untuk Rumah Sejahtera Susun
5. Memiliki e-KTP dan terdaftar di Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil)
6. Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan SPT Tahunan PPh (Pajak Penghasilan) orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku
7. Pengembang wajib terdaftar di Kementerian PUPR
8. Spesifikasi rumah sesuai dengan peraturan pemerintah
Itulah besaran suku bunga KPR Subsidi BTN terbaru dan juga persyaratan untuk mendapatkanya.
Semoga berguna untuk kamu para pencari rumah pertama, ya!.
Baca juga ulasan artikel terkait materi pelajaran lainnya, hanya di artikel.rumah123.com.
Bila kamu ingin cari rumah impian, yuk temukan beragam rekomendasi terbaiknya di Rumah123.com dan 99.co, karena kami #AdaBuatKamu.
Rekomendasi terbaik untuk memiliki apartemen atau ingin berinvestasi properti di Jakarta Timur, pastinya Urban Signature.