Belajar dari Surat Wasiat Prabowo, Seberapa Penting Sih Membuat Surat Wasiat untuk Keturunan?
Pada tahun 2019 lalu, pemberitaan soal surat wasiat Prabowo santer terdengar.
Kalau itu dirinya tengah mencalonkan diri dalam laga pilpres bersama Sandiaga Uno sebagai calon. Dikabarkan, ia menyatakan mengumpulkan ahli hukum untuk membuat surat wasiat.
Dilansir dari Suara.com pada tahun 2019, Fadli Zon mengungkapkan makna surat wasiat yang dibuat Prabowo tersebut adalah bentuk bahwa ia akan meninggalkan harta yang dimiliki untuk kepentingan masyarakat luas.
Berkaca dari urgensi surat wasiat Prabowo, untuk masyarakat sendiri, seberapa pentingkah membuat surat wasiat untuk keluarga?
Yuk, kita bahas bersama-sama
Membuat surat wasiat sangatlah penting
Sebelumnya, perlu diketahui bahwa surat wasiat biasanya berisi tentang pernyataan sah di mana penulisnya mencalonkan beberapa orang untuk mewarisi hartanya apabila pewasiat meninggal dunia.
Selama berkarier di dunia militer, politik, hingga bisnis, Prabowo memiliki harta kekayaan yang cukup banyak.
Membuat surat wasiat tentunya menjadi sangat penting, mengingat persoalan pembagian harta warisan bahkan bisa menimbulkan perpecahan.
Hal ini pun berlaku untuk masyarakat yang ini mewariskan hartanya tanpa ingin menimbulkan masalah setelah ia tak lagi hidup di bumi.
Baca juga: Surat Tanah Hilang? Jangan Panik, Gampang Kok Mengurusnya!
Surat wasiat bukanlah hal yang tabu
Belajar dari kisah tersebut, apakah kamu sudah mempersiapkan surat wasiat seperti Prabowo?
Sebagian dari kamu mungkin berpandangan kalau membahas surat wasiat itu tabu, seolah-olah mengharapkan kematian seseorang.
Padahal, surat wasiat bisa mempermudah untuk menentukan siapakah yang berhak memperoleh hak milik atas harta warisan.
Surat wasiat bukanlah hal yang tabu, bahkan memiliki dasar hukum yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) beserta berbagai hukum yang terkait, termasuk hukum Islam dan hukum adat sesuai dengan sistem yang dianut.
Baca juga: Jangan Salah, Surat Perjanjian Jual Beli Ternyata Berbeda dengan Akta Jual Beli
Tanpa surat wasiat, bisa muncul sengketa
Dengan adanya surat wasiat, pembagian harta tersebut akan lebih adil sesuai kuasa dari pemberi wasiat.
Apabila tidak, akan memicu sengketa karena pembagian yang tidak merata.
Misalnya, sepasang suami istri meninggal dunia dan meninggalkan sebuah rumah seluas 500 m2.
Mereka memiliki dua orang anak yang usianya sudah cukup dewasa.
Tanpa surat wasiat, tidak ada pembagian harta tersebut secara legal.
Yang terjadi, kedua orang anak bisa saling berebut.
Dengan adanya surat wasiat, peninggalan berupa harta dan lainya dapat dibagikan sesuai amanat.
Sekali lagi, jangan menyangka bahwa membuat surat wasiat adalah hal yang tabu.
Rencanakan surat wasiat sejak dini untuk mengantisipasi konflik yang mungkin terjadi terkait pembagian harta.
Seperti yang Prabowo yang sedang dalam tahap menulis surat wasiatnya, yuk, rencanakan warisan kita dengan bijak melalui surat wasiat!