Begini Nih Cara Pendaftaran BLT Program Keluarga Harapan 2021
Sejumlah tahapan dan langkah ini menjadi cara pendaftaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Keluarga Harapan 2021, yuk disimak.
Sebelumnya, Rumah123.com telah membahas mengenai waktu, besar uang, dan juga syarat penerima BLT Program Keluarga Harapan.
Dalam masa pandemi covid-19 ini, pemerintah melalui Kementerian Sosial memberikan sejumlah bantuan sosial (bansos) dan BLT.
Salah satu bentuknya adalah BLT Program Keluarga Harapan yang diperuntukkan untuk keluarga Indonesia yang memenuhi syarat.
Seperti dilansir dari Kompas.com, tujuan dari program ini adalah memenuhi kebutuhan dasar ibu hamil dan balita.
Program ini juga ditujukan untuk mencegah stunting yang masih terjadi, stunting adalah kondisi gagal pertumbuhan lantaran kekurangan gizi.
Situs properti Rumah123.com akan membahas mengenai pendaftaran BLT Program Keluarga Harapan 2021.
Batas Bantuan BLT Program Keluarga Harapan
Dalam artikel sebelumnya, dibahas mengenai dua komponen dalam keluarga yang menjadi syarat penerima BLT ini.
Komponen pertama adalah ibu hamil, anak usia dini, keluarga, lansia (lanjut usia), dan disabilitas.
Komponen kedua adalah bantuan pendidikan keluarga PKH bagi anak usia sekolah SD hingga SMA.
Lantas bagaimana kalau di dalam satu keluarga ada yang mencakup seluruh komponen tersebut.
Pemerintah melakukan pembatasan berupa maksimal empat orang dalam satu keluarga yang bisa menerima dengan perincian.
1. Ibu hamil/nifas dibatasi maksimal kehamilan kedua di dalam keluarga PKH
2. Anak usia dini sebanyak-banyaknya dua anak di dalam keluarga PKH
3. Anak usia sekolah SD/sederajat sebanyak-banyaknya satu anak dalam keluarga PKH
4. Anak usia sekolah SMP/sederajat sebanyak-banyaknya satu anak di dalam keluarga PKH
5. Anak usia sekolah SMA/sederajat sebanyak-banyaknya satu anak di dalam keluarga PKH
5. Lanjut usia dengan usia 70 tahun atau lebih dari 70 tahun sebanyak- banyaknya 1 orang di dalam keluarga PKH
6. Penyandang disabilitas berat sebanyak-banyaknya 1 orang di dalam keluarga PKH
Apabila dalam suatu keluarga ada banyak anak dengan kategori usia yang berbeda-beda, yang didahulukan adalah anak usia dini.
Dengan adanya penjelasan seperti ini, tentunya mereka yang ingin mengajukan BLT Program Keluarga Harapan bisa lebih tahu dan paham.
Cara Pendaftaran dan Tahapan BLT Program Keluarga Harapan
Setelah mengetahui, syarat, waktu bayar, batasan, dan waktu pembayaran, saatnya mengetahui cara mendaftar.
Ada sejumlah tahapan atau langkah yang harus dilakukan untuk mendaftar BLT Program Keluarga Harapan ini.
1. Warga Mendaftarkan Diri
Warga yang tergolong keluarga miskin mendaftarkan diri ke kantor desa atau kelurahan setempat
Dokumen yang perlu dibawa hanyalah KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan juga KK (Kartu Keluarga)
2. Musyawarah di Tingkat Desa
Nantinya, ada pembahasan atau musyawarah di tingkat desa atau kelurahan untuk memutuskan kelayakan warga yang masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Mereka yang masuk ke dalam daftar DTKS ini berdasarkan identifikasi awal atau juga usulan baru.
3. Kepala Desa/Lurah Menandatangani Berita Acara
Kepala desa atau lurah atau perangkat desa lainnya menandatangani berita acara hasil musyawarah desa atau kelurahan untuk menjadi daftar nama.
4. Pencatatan Data ke Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial
Staf di kecamatan atau desa memasukkan data yang sudah diverifikasi dan juga divalidasi ke dalam ke dalam aplikasi sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS) offline.
Lantas data tersebut dikirim ke dinas sosial setempat, nantinya data dimasukkan dalam aplikasi SIKS online.
5. Melaporkan Data Bertahap dari Daerah ke Pusat
Semua hasil data yang telah diverifikasi dan divalidasi ini dilaporkan ke bupati atau walikota setempat.
Setelah itu, data yang sudah disahkan diserahkan ke gubernur, lantas data itu diteruskan ke menteri sosial.
6. Warga Penerima Bisa Mengecek di Situs Kementerian Sosial
Tahap terakhir, warga yang akan menerima manfaat BLT Program Keluarga bisa melihatnya di laman Kementerian Sosial.
Caranya mudah, warga hanya perlu memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) penerima manfaat.
Nah, bagi kamu yang merasa berhak menerima BLT Program Keluarga Harapan atau mengetahui siapa yang berhak, beritahu cara ini.
Situs properti Rumah123.com selalu menghadirkan artikel dan tips menarik mengenai berita terkini.
Pilihan terbaik bagi kamu yang mencari rumah dengan harga terjangkau di Bogor, Jawa Barat adalah Parayasa.