OK
Dijual
Disewa
Properti Baru
Panduan

Baru Setahun Jadi Anggota pun, BPJS-TK Sudah Bisa Bantu Kamu Beli Rumah Lho!

30 Nopember 2023 · 3 min read Author: Wita Lestari

Ilustrasi. Foto: Rumah123/iStock

Masih muda sudah punya rumah, tua nanti gak sengsara! Wuih, siapa yang gak percaya? Masih muda sudah punya rumah itu, keren lho! Tapi, gimana caranya?

Meskipun kamu baru saja menapaki dunia kerja, baru berapa kali gajian, kamu bisa lho kebeli rumah. Ini ada bantuan dana untuk beli rumah, mau gak? Rugi kalau nolak lho!

Bantuan itu datang dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK) yang belum lama ini, tepatnya sejak Mei 2017, merilis Program Pembiayaan Perumahan. Syaratnya gak mumet kok. Cukup kamu sudah setahun menjadi anggota BPJS-TK, masih aktif bekerja, dan tak ada tunggakan iuran keanggotaan BPJS-TK.

Baca juga: Kesulitan DP Rumah Subsidi? Kan Ada PUMP dari BPJS

Kalau kamu sudah memenuhi 3 syarat itu, ayo tinggal pilih macam bantuannya. Menurut Kepala Divisi Komunikasi BPJS-TK, Irvansyah Utoh Banja, ada 3 macam bentuk bantuannya. “Untuk beli rumah subsidi, non-subsidi, dan bantuan renovasi,” kata Utoh kepada Rumah123.com yang mendatangi kantornya, beberapa waktu lalu.

Rumah subsidi ditujukan bagi kamu yang bergaji Rp4 juta hingga Rp7 juta atau istilahnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Rumah tapak untuk yang bergaji maksimal Rp4 juta, sedangkan hunian vertikal (Rumah Susun) bagi yang bergaji maksimal Rp7 juta.

Bagi MBR, program pembiayaannya merujuk skema FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan), yakni uang muka (DP) 1% dan suku bunga 5%. Masa cicilannya bisa sampai 20 tahun. Sementara harga rumah yang ditetapkan sekitar Rp141 juta.

Baca juga: Tekan Gaya Hidup, Kaum Millennial Juga Bisa Punya Rumah Non-Subsidi Kok!

Nah, gimana kalau kamu bukan tergolong MBR? Ya, kamu harus membeli rumah non-subsidi. Menurut Utoh, maksimal bantuan yang diberikan untuk rumah non-subsidi adalah Rp500 juta. Uang muka (DP) tetap 1%, hanya suku bunga yang diberlakukan adalah BI Repo Rate + 3%.

“BI Repo Rate saat ini adalah 4,75%, ditambah 3% maka suku bunga yang dikenakan jadi 7,75%. Andaikata dalam masa cicilan nanti BI Repo Rate turun jadi 2%, misalnya, maka suku bunganya 2% + 3% jadi 5%,” kata Utoh. Masa cicilan untuk rumah non-subsidi juga bisa sampai maksimal 20 tahun.

Buat kamu yang sudah punya rumah, tetap bisa kok memanfaatkan program BPJS-TK ini. Tapi, tentunya bukan buat beli rumah, melainkan untuk merenovasinya. Tak ada syarat besar gaji untuk bantuan yang satu ini. Gaji berapa pun, kamu bisa mengajukan pinjaman renovasi.

Baca juga: Buat Para Pekerja, Manfaatkan Dong KPR dari BPJS

Besar dana bantuan renovasi maksimalnya Rp50 juta. Suku bunga yang berlaku yakni BI Repo Rate + 3% untuk masa cicilan (tenor) selama maksimal 10 tahun.

Oh ya, kalau kamu mengajukan bantuan pinjaman tersebut, menurut Utoh, yang akan menentukan apakah permohonan kamu disetujui atau tidak adalah pihak bank. Pasalnya, pihak bank yang biasanya mem-verifikasi kredibilitas pemohon. Adapun pihak BPJS-TK hanya mem-verifikasi dari sisi kepesertaan pemohon saja.

Baca juga: Kalau Mau Beli Rumah Pake Bantuan Dana BPJS TK, Datangi Bank Dulu Ya!

“Saat ini, kami bekerja sama dengan Bank Tabungan Negara (BTN). Ke depan kami akan meningkatkannya dengan bank pemerintah yang lainnya,” kata Utoh.

Jadi, kalau kamu berminat memanfaatkan bantuan BPJS-TK ini untuk beli rumah, segera saja menghubungi BTN. Selagi muda sudah bisa beli rumah, gak bakal ditolak calon mertua. Percaya deh!


Tag: , , , , , ,