Bapertarum-PNS Tingkatkan PNS Penerima Fasilitas Perumahan
Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) akan meningkatkan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dapat menikmati fasilitas kepemilikan rumah dalam rencana kerjanya tahun ini.
Mengutip dari Kompas.com, Direktur Utama Pelaksanaan Settap Bapertarum-PNS, Heroe Sulistiawan, selepas sidang anggota Bapertarum-PNS di Kementerian PUPR, Selasa (15/3), mengatakan, “Rencana kerja kami tahun ini menargetkan 15 ribu PNS untuk dapat fasilitas perumahan dari Bapertarum-PNS.”
Jumlah tersebut naik lima kali lipat dari jumlah di 2015, yakni hanya sekitar 3 ribu PNS yang berhak mendapatkan fasilitas perumahan dari Bapertarum-PNS.
Baca juga: Catat! Hal Penting untuk Syarat KPR Terbaru
Menurut data Bapertarum-PNS, saat ini ada 964.463 PNS yang belum memiliki rumah. Jumlah ini terbagi atas 756.691 PNS yang berhak mendapat fasilitas perumahan tersebut dan 207.872 PNS sisanya belum dan tidak berhak mendapatkan fasilitas perumahan.
Dari jumlah yang berhak tersebut, terbagi lagi menjadi 694.999 PNS golongan satu hingga tiga. Sisanya sebanyak 61.592 PNS golongan empat.
“Adapun untuk yang tidak atau belum berhak adalah 199.255 PNS, karena masa kerjanya masih kurang dari lima tahun dan 8.617 merupakan TNI/Polri yang menjadi tanggung jawab Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri),” kata Heroe menjelaskan.
Baca juga: Pemkot Jayapura Bantu PNS Miliki Rumah
Walaupun targetnya hanya 15 ribu PNS, Heroe mengatakan, Bapertarum-PNS masih dapat mengajukan penambahan kuota pada sidang anggota.
Tahun ini, dana untuk menunjang perumahan PNS mencapai nilai Rp400 miliar. Secara hitung-hitungan, Bapertarum-PNS menyediakan arus kas hingga 100 ribu PNS.
Heroe menambahkan, “Secara keuangan Bapertarum-PNS tidak ada masalah dan dari sisi cash flow, kalau kami hitung, 100 ribu PNS pun kami gak ada masalah.”
Baca juga: Jamkrindo Berkomitmen Jamin KPR-FLPP
Target Bapertarum-PNS tahun ini dapat dibilang cukup besar ketimbang target-target mereka di tahun-tahun lalu. Sebelum 2013, maksimum 2 ribu PNS yang mendapat fasilitas perumahan. Pada, 2014-2015 naik hampir dua kali lipat.
“Berarti kami punya effort untuk rumah. Jadi ini yang tadi kita sampaikan dalam rapat anggota, kita kerjanya nggak cuma mengumpulkan uang aja, tapi bagaimana mendorong perumahan PNS,” ujar Heroe.
Heroe juga mengimbau para PNS untuk segera membeli rumah selama masih ada bantuan dari Bapertarum-PNS ini. (Wit)