KPR
Panduan
Insider Logo

Bantuan Pangan Non Tunai: Syarat, Cara Daftar, dan Cek Status

bantuan pangan non tunai

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program pemerintah yang bertujuan memberikan bantuan kepada keluarga kurang mampu. 

Diluncurkan pada tahun 2017 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), program ini berfokus pada pemenuhan kebutuhan pangan sehat dan bergizi bagi masyarakat prasejahtera.

BPNT menjadi salah satu bentuk bantuan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat penerima. 

Hingga November 2025, BPNT telah memasuki tahap empat pelaksanaannya.

Mengenal Bantuan Pangan Non Tunai

Mengenal Bantuan Pangan Non Tunai
Sumber: Voi.id

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar setiap bulannya. 

Program ini dijalankan melalui sistem nontunai menggunakan kartu elektronik sebagai bentuk transparansi sekaligus mencegah penyalahgunaan bantuan.

Penerima BPNT akan memperoleh bantuan senilai Rp200.000 yang dapat ditukarkan dengan berbagai bahan pangan, seperti beras, kacang-kacangan, telur, dan kebutuhan pokok lainnya. 

Penukaran ini dapat dilakukan di e-Warong atau pedagang bahan pangan yang telah bekerja sama dengan Bank HIMBARA.

Melansir laman Kompas TV, pada periode November dan Desember 2025, penerima BPNT berpotensi mendapatkan total bantuan hingga Rp600.000, bergantung pada skema pencairan di akhir tahun.

Baca juga: Cara Cek Bansos Kemensos Go Id 2025 dengan Mudah

Syarat Penerima Bantuan Pangan Non Tunai

Penerima BPNT harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti:

  • Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Memiliki pendapatan di bawah batas kemiskinan daerah.
  • Memiliki anggota keluarga yang termasuk kelompok rentan (lansia, balita, atau penyandang disabilitas).
  • Tidak menerima bantuan sosial lain secara bersamaan.

Program ini memprioritaskan keluarga dengan kondisi ekonomi paling rendah berdasarkan hasil pengecekan lapangan. 

Data penerima biasanya diperbarui setiap enam bulan untuk memastikan bantuan tetap tepat sasaran.

Dokumen Apa Saja yang Diperlukan untuk Mendaftar BPNT?

Keluarga yang ingin mendaftar BPNT perlu menyiapkan dokumen berikut:

  • KTP pribadi milik seluruh anggota keluarga dewasa;
  • Kartu Keluarga (KK);
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan;
  • Foto rumah tampak depan dan bagian dalam;
  • Surat keterangan penghasilan atau slip gaji.

Baca juga: Subsidi Tepat My Pertamina: Cara Daftar, Cek Status, dan Perbaiki Data Penerima

Cara Mendaftar Bantuan Pangan Non Tunai

Keluarga yang ingin mendaftar BPNT dapat melakukannya secara online melalui aplikasi Cek Bansos dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store.
  • Instal aplikasi.
  • Klik “Buat Akun Baru” untuk melakukan pendaftaran.
  • Isi data diri sesuai KTP dan informasi lain yang diminta.
  • Buat kata sandi.
  • Klik “Daftar”.
  • Setelah akun berhasil dibuat, login kembali menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi.
  • Pilih menu “Daftar Usulan” untuk mengajukan diri sebagai penerima BPNT.
  • Klik “Tambah Usulan” kemudian lengkapi data, termasuk unggah foto rumah tampak depan.
  • Jika seluruh data telah terisi, klik “Simpan” untuk mengirim pengajuan.

Cara Cek Status Bantuan Pangan Non Tunai

Cara Cek Status Bantuan Pangan Non Tunai
Sumber: Kumparan.com

Penerima BPNT dapat mengecek status penerimaan secara mandiri melalui situs resmi Kementerian Sosial.

Berikut langkah-langkahnya:

  • Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pilih wilayah domisili sesuai KTP, meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
  • Isi nama lengkap sesuai yang tertera pada KTP.
  • Tunggu beberapa saat hingga muncul kode verifikasi berupa gambar berisi huruf atau angka, lalu masukkan kode tersebut.
  • Klik “Cari Data”.
  • Setelah diproses, status kepesertaan akan muncul di layar.

***

Demikian informasi seputar Bantuan Pangan Non Tunai. 

Semoga membantu!

Baca ulasan menarik lainnya hanya di artikel.rumah123.com

Mau punya rumah di kawasan strategis?

Langsung kunjungi laman Rumah123, karena di sinilah tempatnya #RumahUntukSemua!

***Header: Lintas.stiegk.ac.id

Nik Nik Fadlah

Nik Nik Fadlah

Content Writer

Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Pasundan yang kini menjadi penulis di Rumah123 dan Berita 99. Memiliki pengalaman menulis di bidang kesehatan, gaya hidup, fashion, teknologi, pendidikan, hingga properti. Hobi membuat digital collage art.