Bank Sangat Mungkin Setujui KPR Kamu Kalau...
Masih muda foya-foya, saat tua menderita. Beli rumah kala muda, masa tua bisa leha-leha. Kamu pilih yang mana?
Sebaiknya, jangan terjebak dengan kapan seharusnya kamu mulai memikirkan masa depan. Beli rumah tak melulu saat akan atau sudah menikah. Tidak ada salahnya kok bisa punya rumah saat masih sangat muda. Justru semakin baik.
Tidak punya uang banyak untuk beli rumah? Kenapa tidak kredit saja? Tau ga sih, semakin muda, kredit pemilikan rumah juga masih “ramah”?
Kamu sadar ga, kalau bank lebih banyak menekankan batas usia saat kredit berakhir? Sebagian besar bank mensyaratkan kredit sudah harus berakhir saat nasabah menginjak usia 55 tahun.
Baca juga: 8 Langkah Membeli Rumah Melalui KPR, Simak Yuk!
Nah, keuntungan syarat ini adalah jika kamu mulai mengajukan kredit di usia semua mungkin. Di usia 20-an, kamu dipastikan akan lebih menarik perhatian perbankan.
Secara umum, bank menilai usia produktif nasabah KPR adalah usia 20-40 tahun ketika mengajukan KPR. Dalam rentang usia tersebut, seseorang sudah punya Kartu Tanda Penduduk (KTP), pekerjaan tetap, dan dapat memenuhi berbagai persyaratan yang diperlukan.
Usia kreditur KPR akan berpengaruh pada panjangnya tenor cicilan. Waktu tenor ini beragam dan umumnya bisa mencapai 25 tahun, tergantung bank-nya. Pada umumnya, bank membatasi tenor pelunasan KPR hingga kreditur berusia 55 tahun.
Jika kamu menunggu usia 50 tahun untuk ajukan KPR, maka bank kemungkinan akan sulit memenuhi pengajuan kredit tersebut. Cek KTP kamu deh, usia masih 20-an? Inilah usia produktif yang ideal dan tepat untuk segera membeli rumah KPR.
Dijamin, pengajuan KPR kamu punya kesempatan besar untuk disetujui bank. Tentu jangan abaikan persyaratan lainnya ya!