OK
Dijual
Disewa
Properti Baru
Panduan

AREBI Tingkatkan Standarisasi Profesi Broker Properti

11 Oktober 2023 · 2 min read Author:

 

Selain mencari solusi soal Surat Izin Usaha Perusahaan Perantara Perdagangan Properti (SIU-P4) regulasi yang dibuat pemerintah yakni Peraturan Menteri Perdagangan No.33/M-DAG/PER/8/2008, tentang perusahaan perdagangan perantara properti. 

 

AREBI juga melakukan berbagai upaya untuk menyehatkan industri broker properti di Indonesia.

 

Sekretaris Jenderal AREBI Hartono Sarwono mengatakan, berbagai sudah dilakukan AREBI. Kami akan memperbanyak kegiatan untuk meningkatkan profesionalitas anggota AREBI, seperti training sertifikasi yang berkesinambungan agar anggota AREBI menjadi broker real estate yang berstandarisasi,” ujar Hartono.

 

Lebih lanjut Hartono mengatakan, AREBI juga terus melakukan sosialisasi untuk menambah anggota dan akan menambah DPD AREBI seperti di Sumatera Utara, Batam, Makassar, dan Yogyakarta.

 

“Kami berharap, organisasi ini akan semakin bermanfaat bagi anggotanya. Mengemas The Biggest Real Estate Summit sebagai upaya meningkatkan skill anggota, memperat hubungan sesama anggota,” terangkan Hartono.

 

”Kami juga bekerjasama dengan instansi terkait, menyusun dan mengurus Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) cikal bakal Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang legal, prosesnya sudah 75%,” ujar Hendry Tamzel, Wakil Ketua Umum AREBI.

 

“Tantangan terberat bagi pelaku bisnis properti diantaranya akibat kenaikan suku bunga dan pengetatan penyaluran kredit properti. Broker properti haruslah bekerja keras dan lebih profesional, agar semakin banyak masyarakat yang menggunakan jasa broker properti,” ungkap Hendry. 

 

Dedy Mulyadi
Foto : Dedy Mulyadi