OK
Dijual
Disewa
Properti Baru
Panduan

Mengenal Apa Itu AJB (Akta Jual Beli), Mulai dari Fungsi dan Cara Membuatnya

18 September 2022 · 3 min read Author: Dodiek Dwiwanto

fungsi ajb

Yuk, mengenal apa itu AJB (Akta Jual Beli) secara lengkap mulai dari fungsi serta cara membuatnya dengan baik dan benar.

Salah satu instrumen investasi adalah properti yang bisa memberikan passive income yang banyak.

Pilihan investasinya pun beragam mulai dari rumah, apartemen, ruko, SOHO, rukan, dan masih banyak lagi. 

Sebagai calon investor, kamu tentunya harus mengetahui AJB atau akta jual beli secara lengkap.

Pastinya, kamu akan melakukan transaksi jual beli secara rutin, beli rumah, jual apartemen, dan lainnya.

Bayangkan kalau tidak mengetahuinya, maka ada potensi sengketa antara kamu dengan penjual atau pembeli. 

Situs properti Rumah123.com akan membahas mengenai akta jual beli dengan mengutip berbagai sumber. 

Memahami Apa Itu AJB

Akta jual beli merupakan dokumen otentik berupa bukti transaksi kegiatan jual beli serta peralihan hak atas tanah atau bangunan.

Ingat, hanya Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atau notaris yang membuat akta ini.

Pihak pembeli dan penjual menandatangani akta ini dengan didampingi oleh PPAT. 

Akta ini menjadi salah satu syarat saat penjual dan pembeli melakukan transaksi jual beli tanah atau bangunan.

Adanya AJB ini menyatakan kalau tanah atau bangunan menjadi objek jual beli yang dapat dialihkan dari penjual ke pembeli. 

memahami akta jual beli

Sumber: Madaniarealty.com

Perbedaan AJB, PPJB, dan SHM

Selain memahami akta jual beli, kamu juga harus mengetahui perbedaannya dengan SHM dan PPJB. 

SHM atau Sertifikat Hak Milik merupakan bukti kepemilikan hak paling kuat dan paling tinggi atas tanah dan bangunan.

Setelah mengurus AJB, kamu harus mendapatkan PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli).

PPJB merupakan perjanjian awal antara pembeli dan penjual properti, tetapi sifatnya tidak otentik.

Perjanjian ini bisa dibuat tanpa harus melibatkan notaris/PPAT.

Kalau PPJB tidak bersifat wajib, maka kamu harus memiliki AJB sebelum kemudian bisa mengurus dan mendapatkan SHM.

Fungsi AJB 

  1. Bukti sah atas transaksi jual beli properti seperti rumah atau tanah antara penjual dan pembeli.
  2. Bukti perkara kalau salah satu pihak tidak dapat memenuhi kewajiban.
  3. Bukti sah bagi penjual dan pembeli properti lantaran semua pihak telah memenuhi hak dan kewajiban.

mengenal ajb

Ciri dan Contoh AJB yang Benar 

Saat ingin membuat AJB, pastikan kamu telah memilih notaris/PPAT yang memiliki izin dan terdaftar. 

Selain itu, pastikan kalau memiliki saksi saat menandatangani dokumen akta ini. 

Ketika membuat akta jual beli, ada sejumlah hal yang harus dicantumkan terkait data transaksi jual beli, seperti:

  1. Tanggal waktu penyerahan.
  2. Data diri pihak penjual properti.
  3. Data diri pihak pembeli tanah atau rumah.
  4. Data-data mengenai tanah atau rumah yang diperjualbelikan (mencakup harga, luas, lokasi, dan lainnya).
  5. Kop surat notaris atau PPAT.
  6. Kesepakatan yang telah disetujui bersama antara kedua belah pihak.
  7. Tanda-tangan kedua belah pihak di atas materai.

***

Nah, itulah apa itu AJB yang perlu diketahui oleh penjual dan pembeli properti, semoga menjadi panduan.

Sebelumnya, Rumah123.com pernah membahas mengenai sejumlah dokumen terkait jual beli properti dan kepemilikan tanah.

Jangan lupa membaca artikel Rumah123.com untuk mendapatkan informasi yang menarik mengenai properti hingga gaya hidup.

Laman ini juga memudahkan bagi para pencari properti dan lainnya karena Rumah123.com memang #AdaBuat Kamu.

Saatnya kamu memilih dan mencari properti terbaik untuk tempat tinggal atau investasi, hanya di Rumah123.com.

Kalau kamu sedang mencari rekomendasi properti untuk tempat tinggal atau investasi, pilihan terbaik adalah Jakarta Garden City.


Tag: , , , ,


Dodiek Dwiwanto
Penulis sekaligus Editor Rumah123.com. Hobi menonton tayangan desain rumah dan gaya hidup di HGTV saat senggang. Lagi mencari tahu dan belajar soal investasi saham properti dan crowdfunding. Siapa tahu jadi investor.
Selengkapnya