OK
Panduan

Apa Saja Kriteria Orang yang Tidak Bisa Mendapatkan Vaksin Covid-19? 

19 Juli 2022 · 3 min read Author: Dodiek Dwiwanto

virus covid 19

Ada sejumlah kriteria orang yang ternyata tidak bisa mendapatkan vaksin covid-19, kamu perlu mengecek apakah termasuk di dalamnya atau tidak. 

Pemerintah mulai melakukan vaksinasi covid-19 untuk mengatasi pandemi virus sejak pertengahan Januari 2021. 

Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama yang mendapatkan vaksin covid-19 yang diproduksi Sinovac, China.  

Selain itu, sejumlah orang menjadi perwakilan dari berbagai kalangan untuk memperoleh vaksin sinovac tersebut.

Salah satunya adalah Raffi Ahmad, selebriti yang memiliki banyak penggemar terutama di media sosial.

Kriteria orang yang mendapatkan vaksin pertama ini memang menimbulkan kontroversi karena dianggap tidak pas. 

Apalagi, Raffi Ahmad sempat diketahui menghadiri acara para pesohor tanpa menggunakan masker. 

virus covid 19

Vaksin Covid-19 untuk Mencapai Herd Immunity 

Pemerintah telah menargetkan untuk melakukan vaksinasi terhadap 70 persen penduduk Indonesia. 

Jumlahnya mencapai 181,5 juta jiwa, tujuannya adalah bisa mencapai herd immunity atau kekebalan komunal. 

Waktu pemberian vaksin covid-19 ini akan memakan waktu selama 15 bulan, pemberian memang bertahap. 

Tenaga kesehatan menjadi kelompok prioritas pertama, bersama petugas layanan publik lainnya. 

Mereka adalah TNI, Polri, Satpol PP, serta mereka yang bekerja melayani transportasi publik seperti bandara, pelabuhan, kereta api, dan lainnya. 

Selain itu, tokoh masyarakat dan tokoh agama juga menjadi mereka yang menerima vaksin covid-19 untuk gelombang pertama. 

Perlu diingat kalau ada sejumlah orang dengan kriteria tertentu yang tidak bisa mendapatkan vaksin covid-19. 

virus covid 19

Kriteria Orang yang Tidak Bisa Mendapatkan Vaksin Covid-19

Situs properti Rumah123.com akan menjelaskan mengenai kriteria orang yang tidak dapat memperoleh vaksin covid-19. 

Rumah123.com merangkum sejumlah media online, salah satunya Tirto.id yang mengutip Satuan Tugas Penanganan Covid-19. 

1. Memiliki riwayat konfirmasi covid-19

2. Wanita hamil dan menyusui

3. Berusia di bawah 18 tahun

4. Tekanan darah di atas 140/90

5. Mengalami gejala ISPA (infeksi Saluran Pernapasan Atas) seperti batuk/pilek/sesak napas dalam 7 hari terakhir

6. Memiliki anggota keluarga serumah yang kontak erat, suspek, konfirmasi atau sedang dalam perawatan karena penyakit covid-19

7. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah

8. Menderita penyakit jantung seperti gagal jantung atau penyakit jantung koroner

9. Menderita penyakit autoimun sistemik seperti SLE/Lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya.

10. Menderita penyakit ginjal

11. Menderita penyakit rematik autoimun/rheumatoid arthritis

12. Menderita penyakit saluran pencernaan kronis

13. Menderita penyakit hipertiroid/hipotiroid karena autoimun

14. Menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais/defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi

15. Menderita penyakit diabetes melitus

16. Menderita HIV

17. Memiliki penyakit paru seperti asma, PPOK (Penyakit Paru Obstruktif Kronis), dan TBC.

Jika kamu atau anggota keluarga lainnya memiliki kriteria ini, maka tidak bisa mendapatkan vaksin covid-19. 

Situs properti Rumah123.com selalu menghadirkan artikel dan berita menarik yang tidak terkait properti. 

Bagi kamu yang mencari rumah tapak di Cikarang, Bekasi, salah satu pilihan terbaik adalah Savasa


Tag: ,


Dodiek Dwiwanto
Penulis sekaligus Editor Rumah123.com. Hobi menonton tayangan desain rumah dan gaya hidup di HGTV saat senggang. Lagi mencari tahu dan belajar soal investasi saham properti dan crowdfunding. Siapa tahu jadi investor.
Selengkapnya

IKLAN

Tutup iklan
×

SCROLL UNTUK TERUS MEMBACA