OK
Panduan

Apa Itu Backlog Perumahan? Ini Pengertian, Cara Menghitung, hingga Solusinya

04 Nopember 2022 · 4 min read Author: Adhitya Putra

backlog perumahan

Dalam sektor properti ada istilah backlog perumahan. Tahukah kamu apa itu backlog perumahan? Baca yuk penjelasan lengkapnya di sini.

Pemerintah Indonesia masih menghadapi permasalahan kesenjangan antara ketersediaan rumah dengan kebutuhan hunian layak bagi masyarakat.

Permasalahan yang dikenal dengan istilah backlog perumahan ini tentunya harus diatasi pemerintah bersama-sama dengan pihak terkait.

Nah, untuk mengetahui lebih lanjut mengenai backlog rumah, mari simak bersama-sama uraiannya berikut ini.

Apa Itu Backlog Perumahan?

apa itu backlog perumahan

(Sumber: Idxchannel.com)

Melansir dari laman resmi Kementerian PUPR, backlog artinya indikator yang digunakan oleh Pemerintah untuk mengukur jumlah kebutuhan rumah di Indonesia.

Sedangkan dalam kamus istilah properti, backlog perumahan adalah kondisi kesenjangan antara total hunian terbangun dengan jumlah rumah yang dibutuhkan oleh rakyat.

Akan tetapi, ternyata ada perbedaan pengertian backlog rumah antara Kementerian PUPR dengan Badan Pusat Statistik atau BPS.

Kementerian PUPR berpendapat bahwa kondisi kesenjangan tersebut didasari pada angka rumah yang tidak laik huni.

Bila ada sebuah keluarga yang menempati hunian sewa, maka kondisi tersebut tidak termasuk backlog.

Sementara menurut perspektif BPS, kondisi backlog terjadi dengan mengacu pada rumah milik.

Masyarakat yang tinggal di rumah layak huni, tetapi menyewa maka dianggap back log.

Lalu, mengapa terjadi backlog perumahan di Indonesia?

Mari kita simak bersama-sama penjelasannya di bawah ini

Penyebab Backlog Perumahan

penyebab backlog perumahan

(Sumber: Kementerian PUPR)

Setelah Property People membaca apa itu backlog perumahan, kini saatnya kamu mencari tahu penyebab masalah ini timbul.

Dalam sebuah artikel di laman Kompas.com, Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah mengatakan bahwa backlog perumahan 2022 menyentuh level 12 juta unit.

Menurut data dari Kementerian PUPR, kebutuhan penyediaan rumah layak huni berkisar antara 820 ribu hingga 1 juta unit hunian.

Berikut ini adalah pemicu terjadinya masalah tersebut

  • Tingginya tingkat populasi
  • Jumlah pasokan hunian untuk masyarakat berpenghasilan rendah sangat terbatas
  • Kemampuan rumah tangga membeli hunian masih rendah
  • Jumlah rumah tidak layak huni masih banyak

Cara Menghitung Backlog Perumahan

Rumus backlog rumah bisa dihitung dari dua perspektif, yakni dari sisi kepenghunian maupun dari sisi kepemilikan hunian.

Bila ditilik dari perspektif kepenghunian, maka idealnya 1 keluarga menghuni 1 rumah.

Adapun perhitungannya sebagai berikut:

Backlog Rumah = ∑Keluarga – ∑Rumah

Konsep menghuni dalam perhitungan tersebut merepresentasikan bahwa setiap keluarga tidak diwajibkan untuk memiliki rumah.

Sedangkan bila bersumber dari perhitungan BPS, maka rumusnya sebagai berikut

Backlog = Jumlah Rumah Tangga – Jumlah Rumah Tangga yang Memiliki Hunian Tetap

Cara Mengatasi Backlog Perumahan

Cara Menghitung Backlog Perumahan

(Sumber: Kementerian PUPR)

Bila permasalahan ini dibiarkan berlarut-larut, nantinya bakal banyak orang yang tidak bisa memiliki hunian layak.

Oleh sebab itu, untuk mengatasinya pemerintah melalui Kementerian PUPR telah memiliki sejumlah cara.

Berikut ini di antaranya:

1. Program Satu Juta Rumah

Mengutip dari laman Kontan.co.id, hingga 31 Juli 2022 pemerintah telah membangun 544.845 unit hunian sebagai bagian dari Program Sejuta Rumah.

Capaian itu terdiri dari pembangunan rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan rumah non-MBR, yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

2. Menyediakan Bantuan dalam Pembiayaan Perumahan

Untuk semakin memudahkan masyarakat berpenghasilan rendah punya rumah, pemerintah memberikan bantuan pembiayaan perumahan.

Bantuan ini diberikan melalui skema KPR FLPP, program subsidi selisih bunga, hingga bantuan uang muka.

3. Hadirkan Program Perumahan Berbasis Komunitas

Program bantuan rumah ini ditujukan untuk komunitas profesi tertentu yang belum memiliki rumah.

Adapun skema pembangunan perumahan berbasis komunitas merupakan kolaborasi Kementerian PUPR, pemerintah daerah, pengembang lokal, dan perbankan.

***

Demikianlah penjelasan apa itu backlog perumahan, cara menghitung dan solusinya.

Semoga artikel ini dapat menambah informasi dan berguna untuk kamu, ya!

Baca juga ulasan artikel gaya hidup, kabar properti hingga inspirasi desain, hanya di artikel.rumah123.com.

Jangan lupa, untuk membaca kamus properti lainnya di Google News Rumah123.com.

Bila kamu ingin cari rumah impian, yuk temukan beragam rekomendasi terbaiknya di Rumah123.com, karena kami #AdaBuatKamu.

Rekomendasi terbaik untuk memiliki rumah minimalis  di kawasan Bekasi, Jawa Barat, pastinya Srimaya Residence.


Tag: , ,


Adhitya Putra
Seorang jurnalis Rumah123.com yang sedang menekuni peran sebagai penulis konten.
Selengkapnya

IKLAN

Tutup iklan
×

SCROLL UNTUK TERUS MEMBACA