OK
Dijual
Disewa
Properti Baru
Panduan

Mengenal Apa Itu APERSI dan Syarat Menjadi Anggota Asosiasi, Serta Perbedaannya dengan REI

18 Agustus 2022 · 4 min read Author: Adhitya Putra

rumah subsidi apersi

Ingin tahu apa itu APERSI dan syarat menjadi anggota asosiasi tersebut? Baca ulasan selengkapnya dalam artikel ini, ya.

Ada beberapa asosiasi pengembang properti yang umum dikenal di Indonesia.

Salah satunya adalah APERSI atau Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia.

Asosiasi ini berfokus pada penyediaan hunian layak bagi masyarakat di tanah air, khususnya bagi kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Mari mengenal lebih dekat dengan APERSI dan cari tahu pula syarat menjadi anggota asosiasi tersebut, yuk.

Apa Itu APERSI?

proyek rumah subsidi mbr yang difokuskan oleh APERSI

(Sumber: Kementerian PUPR)

Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) adalah sebuah wadah organisasi yang menaungi perusahaan pengembang perumahan dan permukiman di tanah air.

Melansir laman website Apersi.or.id, asosiasi perumahan ini didirikan pada 10 November 1998.

Masih dalam laman yang sama, APERSI berkomitmen untuk berkontribusi bagi masyarakat dan negara melalui proses pembangunan perumahan dan permukiman yang sehat.

Selaras dengan kebijakan pemerintah, APERSI juga terus berperan dalam menyediakan rumah subsidi layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah alias MBR.

Hingga saat ini, APERSI telah menaungi ribuan pengembang properti. Bahkan, tercatat sudah ada 25 DPD dari 26 Provinsi di Indonesia.

Perbedaan REI dan APERSI

Bila ditilik, perbedaan APERSI dengan Real Estate Indonesia (REI) ada pada segmentasi pengembang yang menjadi anggotanya.

REI adalah asosiasi pengembang untuk kelas atas. Sedangkan APERSI organisasi yang menaungi pengembang kelas menengah.

Perbedaan lainnya, REI didirikan lebih dulu yang sudah ada sejak 11 Februari 1972.

Kendati demikian, baik REI maupun APERSI sama-sama asosiasi yang berperan penting untuk mendukung mengatasi backlog perumahan di Indonesia.

Kedua asosiasi itu menjadi wadah yang memperjuangkan hak-hak pengembang perumahan dan permukiman di dalam menjalankan bisnisnya.

Selain itu, asosiasi itu juga sebagai media komunikasi dan penyalur aspirasi antar sesama perusahaan pengembang di tanah air.

Bergabung menjadi anggota asosiasi pengembang bakal memberi keuntungan, lantaran terjalinnya komunikasi dengan berbagai pihak terkait.

Syarat Mendaftar Anggota APERSI

syarat menjadi anggota apersi

(Sumber: Apersi.or.id)

Setelah Property People membaca apa itu APERSI, kini saatnya mengetahui persyaratan untuk menjadi anggota asosiasi tersebut.

Adapun syarat pendaftarannya sebagai berikut:

a. Softcopy/scan Akte Pendirian Perusahaan dan Perubahannya khususnya lembar pertama , Lembar Usaha Bidang Realestat, lembar pemegang saham dan susunan pengurus.

b. Berkas softcopy/scan pengesahan Kementerian Hukum dan HAM.

c. Berkas softcopy/scan surat keterangan domisili.

d. Softcopy/scan NPWP.

e. Melampirkan softcopy/scan SIUP.

f. Melampirkan softcopy/scan surat izin lokasi atau izin prinsip (bagi anggota yang sudah memiliki proyek).

g. Softcopy/scan surat rekomendasi dari minimal 2 Anggota APERSI aktif sesuai dengan contoh yang sudah disediakan pada situs pendaftaran anggota secara online.

h. Softcopy/scan surat Pernyataan bersedia mematuhi, mentaati dan menghormati Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan Peraturan Organisasi APERSI.

Cara Mendaftar Anggota APERSI

apa itu apersi adalah asosiasi pengembang perumahan dan pemukiman seluruh indonesia

(Sumber: Apersi.or.id)

Bila sudah tahu apa itu APERSI dan telah memenuhi syarat di atas, maka langkah selanjutnya perusahaan pengembang dapat melakukan pendaftaran secara daring.

Berikut ini langkahnya:

1. Buka situs sika.apersi.or.id/new_register, isi sesuai data-data yang diminta.

2. Pemohon mengisi formulir keanggotan sesuai sesuai format yang sudah ditentukan oleh DPP APERSI yang dapat diunduh menu SIK APERSI.

3. Pilih menu Formulir Anggota pada website Apersi.org.

4. Dokumen legalitas yang harus dilampirkan (wajib) pada situs pendaftaran anggota APERSI secara online.

5. Setelah selesai diproses, maka perusahaan pengembang akan menerima pemberitahuan bahwa sudah terdaftar sebagai anggota APERSI.

6. Bila sudah terdaftar sebagai anggota, maka bisa mengetahui cara cek keanggotaan APERSI secara online melalui situs resmi Apersi.or.id/tracking.

Nah, itulah ulasan mengenai apa itu APERSI adalah Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia.

Semoga artikel ini dapat menambah informasi untuk kamu, ya!

Baca juga ulasan artikel gaya hidup, kabar properti hingga inspirasi desain, hanya di artikel.rumah123.com.

Bila kamu ingin cari rumah impian, yuk temukan beragam rekomendasi terbaiknya di Rumah123.com, karena kami #AdaBuatKamu.

Rekomendasi terbaik untuk memiliki rumah minimalis di kawasan Lebak, Banten, pastinya Citra Maja Raya.


Tag: ,


Adhitya Putra
Seorang jurnalis Rumah123.com yang sedang menekuni peran sebagai penulis konten.
Selengkapnya