Anies Baswedan Bangun 10 Rusunawa di Jakarta, Ini Daftar Lengkap dan Cara Mendapatkannya!
Harga rumah di DKI Jakarta terus meningkat setiap tahunnya dan kini sudah sangat mahal.
Padahal, banyak masyarakat menengah dan menengah ke bawah yang masih sangat memerlukan tempat tinggal.
Sayangnya, harga rumah di Jakarta yang berada dekat dengan tempat mencari nafkah mereka cenderung sulit dijangkau.
Tak jarang sebagian akhirnya memilih membeli rumah yang lebih murah di luar Jakarta.
Namun, jika ingin tetap tinggal di ibu kota, kamu bisa memanfaatkan Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) dan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) dari Pemprov DKI Jakarta.
Rusunawa bisa jadi alternatif yang tepat bagi kamu yang ingin tinggal di Jakarta namun berencana pindah ke rumah sendiri suatu saat nanti.
Mengutip dari akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta, @dkijakarta, saat ini terdapat 10 rusunawa yang tengah di bangun oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta.
Daftar Rusunawa yang Dibangun Pemprov DKI Jakarta
1. Rusunawa PIK Pulo Gadung, per 2 Agustus 2021 telah mencapai 71,083 %.
2. Rusunawa Inpeksi BKT, per 2 Agustus 2021 telah mencapai 76,835 %.
3. Rusunawa Karang Anyar, per 2 Agustus 2021 telah mencapai 71,533 %.
4. Rusunawa Cakung Barat, per 2 Agustus 2021 telah mencapai 44,804 %.
5. Rusunawa Penjaringan, per 2 Agustus 2021 telah mencapai 55,419 %.
6. Rusunawa Padat Karya, per 2 Agustus 2021 telah mencapai 47,166 %.
7. Rusunawa Cipinang Besar Utara, per 13 September 2021 telah mencapai 54,454%.
8. Rusunawa Pulo Jahe, per 13 September 2021 telah mencapai 41,562%.
9. Rusunawa Kelapa Gading Timur, per 13 September 2021 telah mencapai 62,521%.
10. Rusunawa PIK Pulo Gadung Tahap II, per 13 September 2021 telah mencapai 48,050%.
Cara Mendapatkan Rusunawa Melalui Aplikasi SIRUKIM
Jika tertarik untuk menghuni salah satu rusunawa tersebut, kamu bisa mendapatkannya melalui aplikasi SIRUKIM.
Berikut cara memesan rusunawa dari Pemprov DKI lewat aplikasi SIRUKIM:
1. Download aplikasi SIRUKIM melalui Google Play Store di smartphone milikmu
2. Kemudian, registrasi, login, dan isi data diri
3. Pilih menu BOOKING RUSUNAWA
4. Cek lokasi rusunawa pada peta yang tersedia
5. Pilih RUSUNAWA yang sesuai untukmu
6. Klik Booking Sekarang
7. Isi formulir dengan lengkap
8. Upload dokumen yang diminta
9. Tunggu petugas menghubungimu
“Untuk info lebih lengkap mengenai persyaratan dan lainnya kamu bisa unduh aplikasi SIRUKIM di Google Play Store, dan ikuti instagram @dinasperumahan.jakarta,” tulis akun @dkijakarta.
Jangan lupa kunjungi artikel.rumah123.com untuk dapatkan artikel menarik lainnya seputar properti.
Kamu juga bisa mencari properti yang sesuai kebutuhanmu seperti Casa de Parco hanya di www.rumah123.com.