OK
Panduan

Agen Properti Wajib Mengecek Kelengkapan Surat Saat Jual Beli Properti

19 Juli 2022 · 4 min read Author: Dodiek Dwiwanto

jual beli properti

Dhyana Fahrabella mengatakan agen properti wajib memeriksa kelengkapan surat kepemilikan tanah saat jual beli properti, simak tipsnya berikut ini. 

Broker properti memiliki pekerjaan yang banyak, tidak hanya memasarkan dan menjual properti saja. 

Namun, agen properti memiliki sejumlah tanggung jawab lain, salah satunya memeriksa kelengkapan surat saat jual beli properti. 

Tentunya, agar proses transaksi bisa berjalan lancar sehingga pihak penjual dan pembeli juga sama-sama untung. 

Ia menceritakan banyak kisah lainnya selama menjalani karier sebagai agen properti, jangan lewatkan ya. 

Dhyana Fahrabella adalah Managing Director Chandra Property dan Pinrumah.com, sebuah kantor agen properti yang berada di Jakarta Barat. 

Dia menjadi salah satu agen properti yang mendapatkan penghargaan Agent Appreciation Awards dari Rumah123.com.

Tim redaksi sempat mewawancarai agen properti ini secara langsung di kantor Rumah123.com pada akhir April 2021. 

Kamu juga bisa menyaksikan wawancara agen properti ini dengan mengakses akun YouTube milik Rumah123.com, pada segmen #123Pro-Tips.

Selain itu, kamu juga dapat mencari tahu lebih lanjut mengenai profil Dhyana Fahrabella serta Chandra Property dan Pinrumah.com di Rumah123.com.

jual beli properti

Memasarkan Listing Properti Menggunakan Marketplace Hingga Media Sosial 

Seperti halnya para broker properti lainnya, Dhyana memanfaatkan berbagai macam cara dalam memasarkan listing

Ia menggunakan marketplace properti seperti Rumah123.com dengan tambahan situs properti lainnya. 

Dhyana memakai sejumlah fitur pemasaran listing properti yang disediakan oleh Rumah123.com

“Saya selalu pakai premier listing dan feature listing. Premier listing selalu muncul pertama kali, orang langsung melihat,” ujarnya. 

Rumah123.com memiliki sejumlah fitur seperti feature listing, premier listing, dan juga verified listing, fitur terakhir adalah yang terbaru.

Sederetan fitur ini memang memudahkan agen properti dalam memasarkan listing properti di Rumah123.com

“Pastinya pakai Rumah123.com. Kalau kita cari rumah dijual, web portal yang dicari ya Rumah123.com,” katanya lagi. 

Selain itu, Dhyana juga memanfaatkan media sosial untuk memasarkan listing properti hingga personal branding

Ia menggunakan Instagram hingga TikTok, menurutnya agen properti memang harus memikirkan strategi marketing.

jual beli properti

Profesi Agen Properti Memiliki Penghasilan yang Menjanjikan 

Dhyana baru menekuni profesi ini selama empat tahun, sebelumnya ia sempat bekerja di bidang lain. 

Latar belakang pendidikannya memang tidak nyambung dengan profesi saat ini, ia mempelajari bioteknologi saat kuliah. 

Awal mula ia terjun ke dunia properti lantaran diajak oleh teman, lantaran merasa cocok karena banyak hal, ia memutuskan untuk menjadi broker properti. 

Ia memilih untuk memasarkan properti di kawasan Jakarta Barat seperti Jelambar atau juga Kosambi.

Baginya, profesi ini memang menyenangkan karena bisa membantu orang mencari apa yang diinginkan.

Selain itu, profesi yang terkait dengan jual beli properti ini juga memiliki penghasilan yang menjanjikan. 

“Buat bayangan, untuk daerah Jakarta, fee untuk agen dua persen atau tiga persen dari rumah itu sendiri,” ujar Dhyana. 

“Untuk rumah Rp1 miliar, kalau jumlah rumah ada lima atau sepuluh, ya hitung sendiri,” lanjutnya memberikan ilustrasi. 

Kalau agen properti bisa menjual rumah Rp1 miliar, maka ia bisa mendapatkan komisi Rp30 juta. 

Jika ia bisa menjual sepuluh rumah per bulan, maka komisi yang diterima tentunya mencapai ratusan juta. 

Ia juga memberikan tips dan trik bagaimana memasarkan listing, agen properti juga harus menguasai wilayah. 

Seorang broker yang memasarkan properti di Jelambar, tentunya sudah mengetahui lokasi, spesifikasi rumah, dan lainnya. 

jual beli properti

Broker Properti Wajib Memeriksa Kelengkapan Surat Saat Jual Beli Properti 

Dhyana juga memberikan tips lainnya yaitu agen properti wajib memeriksa kelengkapan surat saat jual beli properti. 

Saat mulai menerima listing properti, broker harus memeriksa surat atau sertifikat dari properti yang dipasarkan. 

“Kalau konsumen mau beli, kita harus hati-hati. Kita pastikan surat menyurat itu harus baik,” ujarnya. 

Semua hal yang tercantum di dalam sertifikat atau bukti kepemilikan tentunya harus sesuai dengan apa yang ada di lapangan. 

Broker harus memeriksa semuanya termasuk pembayaran pajak, semua hal ini tidak boleh dilupakan. 

Hal ini tentunya untuk mencegah kalau terjadi sengketa atas tanah atau properti yang hendak dijual. 

Jika broker tidak mengecek surat atau sertifikat, bisa jadi muncul masalah saat transaksi jual beli properti. 

Wah, menarik juga tips dan trik jual beli properti serta kisah sukses dari Dhyana Fahrabella dalam berkarier. 

Situs properti Rumah123.com selalu menghadirkan artikel menarik mengenai cerita sukses broker. 

Pilihan terbaik untuk memiliki rumah tapak di kawasan Depok, Jawa Barat adalah Cimanggis Golf Estate


Tag: ,


Dodiek Dwiwanto
Penulis sekaligus Editor Rumah123.com. Hobi menonton tayangan desain rumah dan gaya hidup di HGTV saat senggang. Lagi mencari tahu dan belajar soal investasi saham properti dan crowdfunding. Siapa tahu jadi investor.
Selengkapnya

IKLAN

Tutup iklan
×

SCROLL UNTUK TERUS MEMBACA