Ada Usulan MRT Gratis untuk Warga Ber-KTP DKI Selama 2019, Mungkin Ga Ya
Sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta memberikan usulan agar MRT digratiskan selama 2019. Namun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan pengelola MRT menyatakan sulit untuk diwujudkan.
Kompas.com melansir bahwa Komisi B Bidang Perekonomian DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI untuk menggratiskan tarif MRT (Mass Rapid Transit/Moda Raya Terpadu) dan LRT (Light Rapid Transit).
Usulan tarif gratis ini dilakukan pada awal operasi komersial usai diresmikan atau sepanjang 2019. Hal ini disampaikan oleh Komisi B dalam rapat pembahasan MRT dan LRT Jakarta.
Baca juga: Usulan Tarif untuk MRT Rp10.000, Tarif untuk LRT Rp6.000, Ayo Naik Transportasi Massal
Adanya usulan ini agar masyarakat Jakarta tidak lagi menggunakan kendaraan pribadi, namun mau beralih untuk menggunakan MRT dan LRT. Operator bisa mendapatkan pemasukan dari iklan dan sewa kios ritel. DPRD DKI sudah menyiapkan anggaran 2019 untuk 10 bulan berjalan.
Gubernur Anies Baswedan menyatakan, “Kayaknya enggak. Ya sebagai usulan ya iya iya saja. Dananya terbatas, ya biar dibahas nanti.”
Direktur Keuangan PT MRT Jakarta Tuhiyat mengungkapkan hal senada. Operator akan kesulitan lantaran sistem tiket MRT tidak didesain untuk mendeteksi identitas kependudukan. Hal ini dimungkinkan kalau ada kartu khusus untuk menggunakan MRT dan LRT.
Baca juga: MRT dan LRT Bakal Disubsidi, Kamu Bisa Menang Banyak Nih Hemat Ongkos ke Kantor
Menurut kamu gimana, apakah tarif MRT atau LRT seharusnya gratis atau nggak? Kalau gratis sih, boleh juga ya kalau ingin menghemat pengeluaran ke kantor.
Lumayan juga kan kalau kamu bisa menghemat Rp10.000 per perjalanan setiap hari, alias Rp20.00 per hari. Jika kamu bekerja dalam sebulan ada 22 hari kerja, maka kamu bisa menghemat Rp440.000. Hmm, lumayan kan. Kamu bisa mengalihkannya untuk tabungan uang muka atau down payment (DP) dan juga cicilan rumah.
Nah, soal kebiasaan naik transportasi massal, biasakan dong naik transportasi massal seperti Transjakarta, KRL (kereta rel listrik) commuter line, MRT, dan LRT.
Baca juga: Presiden Akan Resmikan MRT Jakarta Pada 24 Maret, Akhirnya Ya Gaes