OK
Panduan

5 Standar Instalasi Listrik yang Aman untuk Rumah. Wajib Perhatikan!

19 Juli 2022 · 3 min read Author: Kartika Ratnasari

Memasang instalasi listrik di rumah tentu tak boleh asal dan sembarangan. Pastikan kamu sudah memenuhi 5 standar keamanan ini!

instalasi listrik - rumah123.com

Listrik kini sudah menjadi kebutuhan utama dalam kehidupan rumah tangga.

Buktinya, beberapa waktu lalu ketika terjadi pemadaman listrik massal, banyak kegiatan yang terpaksa dihentikan.

Tentu sangat mengganggu bukan?

Namun, seringkali kita lupa bahwa di balik fungsinya, listrik menyimpan potensi bahaya yang besar jika instalasinya tidak tepat.

Mulai dari kena setrum, korsleting listrik hingga kebakaran, semua bisa terjadi karena hal ini. 

Untuk itu, baiknya kita mencegah potensi bahaya sebaiknya kamu mengikuti aturan standar instalasi listrik yang aman di rumah berikut ini:

Memakai jasa petugas instalasi listrik rumah yang bersertifikat

alat listrik

Hal-hal fundamental seperti membangun jaringan listrik harus betul-betul diperhatikan.

Jangan sampai kamu salah memilih petugas instalasi listrik.

Mungkin semua terlihat baik-baik saja, tapi tak ada yang tahu apakah hasil pemasangannya sudah benar atau belum.

Apalagi jika kamu sendiri tak ahli di bidang tersebut.

Untuk itu, hindari menggunakan tukang bangunan biasa. Pilihlah petugas bersertifikasi.

Selain lebih aman, kamu juga bisa mengajukan Surat Laik Operasi (SLO) pada badan Komite Nasional Keselamatan untuk Instalasi Listrik (Konsuil).

Surat ini nantinya menjadi izin ke PLN untuk mendapatkan aliran listrik. 

Pilih peralatan listrik yang ber-SNI

cek tagihan listrik, tagihan listrik

Ketika membeli perangkat rumah tangga bertenaga listrik, sebaiknya jangan mudah tergiur dengan harga murah.

Utamakan kualitasnya, dan pastikan produk yang dipilih berlogo SNI, alias Standar Nasional Indonesia.

Sebab, standar keselamatan pada perangkat yang telah berlogo SNI sudah terjamin keamanannya.

Tapi, pastikan juga untuk memasangnya sesuai ketentuan. 

Baca juga: Ini Syarat dan Biaya Pasang Listrik Token Prabayar

Pasang Mini Circuit Breaker (MCB)

banjir listrik- rumah123.com

MCB merupakan pengaman pertama bagi jaringan listrik rumah.

MCB berfungsi untuk melindungi jaringan dan perabot listrik ketika terjadi arus berlebih.

Apabila terjadi kelebihan arus, maka MCB akan mematikan aliran. Pemilihan kabel jaringan juga sangat penting.

Jangan menggunakan kabel jaringan dengan daya hantar lebih kecil dari MCB.

Sebab, kabel bisa panas dan rusak sehingga timbul arus bocor, dan terjadi kebakaran.

Baca juga: Siapa Bilang Dispenser Galon Bawah Boros? Ini 3 Merek yang Hemat Listrik

Pasang Earth Leakage Circuit Breaker (ELCB)

kabel listrik

ELCB adalah pencegah arus bocor yang menyebabkan kebakaran dan sengatan listrik ada manusia.

ELCB membuat arus tersebut terputus secara otomatis saat terjadi kebocoran.

Pasang jaringan sesuai dengan kapasitas

alat penghemat listrik - rumah123.com

Hindari memasang jaringan listrik dengan kapasitas berlebihan.

Misalnya daya maksimal di dalam rumahmu sebesar 2200VA, maka jangan sampai daya maksimalnya lebih dari itu.

Apabila kamu memang mau menambah jaringan listrik, misalnya karena menambah level rumah atau menambah ruang, sebaiknya panggil kembali jasa instalasi listrik.

Nantinya, mereka akan menghitung kapasitas jaringan yang memenuhi syarat.

Jika kapasitas listrik tidak memenuhi, maka buat jaringan baru yang terpisah dari aliran utama.

Pastikan kamu sudah memenuhi instalasi listrik rumah standar PLN

Itu dia 5 standar keamanan dalam instalasi listrik di rumah.

Untuk mendapatkan listrik yang aman, hal pertama yang harus dilakukan adalah pemasangan jaringan listrik.

Lalu setelah instalasi listrik terpasang, konsuil akan memeriksa kualitas keamanan pemasangan.

Apabila masih belum memenuhii standar, maka instalasi harus diperbaiki.

Namun jika sudah memenuhi syarat, Konsuil akan menerbitkan Surat Laik Operasi (SLO).

Apabila kamu sudah mendapatkan SLO, ajukan izin mendapatkan aliran listrik dari PLN.

Dengan SLO tersebut, instalasi artinya sudah aman untuk mengalirkan listrik. 

Semoga artikel ini bermanfaat untukmu!

Ikuti terus informasi menarik lainnya seputar rumah hanya di artikel.rumah123.com!


Tag: ,


Kartika Ratnasari

Content Editor

Kartika Ratnasari adalah seorang Content Editor untuk Berita 99 dan Artikel Rumah123. Ia telah berkecimpung di dunia penulisan sejak tahun 2016. Lulusan Komunikasi UI ini sering menulis di bidang properti, keuangan, dan lifestyle.
Selengkapnya

IKLAN

Tutup iklan
×

SCROLL UNTUK TERUS MEMBACA