OK
Dijual
Disewa
Properti Baru
Panduan

5 Alasan Kenapa Rumah Syariah Diminati Banyak Orang

19 Juli 2022 · 4 min read Author: Kartika Ratnasari

rumah syariah - rumah123.com

Akhir akhir ini, rumah syariah sedang banyak bermunculan dimana-mana. Baik itu rumah dengan ukuran sederhana,  hingga ukuran besar dan mewah pun tersedia di berbagai lokasi di kota-kota besar di Indonesia.

Hal ini terjadi bukan tanpa alasan. Banyaknya penawaran rumah di kavling syariah sejalan dengan permintaan masyarakat.  

Bahkan dilansir dari Bisnis.com, minat masyarakat untuk mengambil pembiayaan pemilikan rumah (KPR) syariah makin besar tiap tahun. Berdasarkan data Statistik Perbankan Syariah (SPS), pembiayaan bank umum syariah (BUS) dan unit usaha syariah (UUS) untuk pemilikan rumah tinggal per Agustus 2019 telah mencapai Rp77,72 triliun.

Nilai ini tumbuh 14,69 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan KPR secara industri yang sebesar 10,77 persen yoy.

Pertanyaannya, kenapa rumah syariah diminati oleh banyak orang? Padahal, banyak pemberitaan buruk seputar developer perumahan syariah, seperti penipuan rumah fiktif misalnya. Ternyata, ada sejumlah alasan kenapa orang-orang menyukai perumahan syariah. 

Banyak penipuan, ternyata ini kenapa rumah syariah masih banyak diminati

1. Bebas riba karena menggunakan prinsip bagi hasil

Sistem bunga yang terdapat pada KPR rumah konvensional mengandung proses riba yang dilarang dalam syariah Islam. Sedangkan pada kavling syariah, kamu dapat mencicil rumah tanpa prinsip bunga, namun secara kesepakatan bagi hasil dengan pihak penjual. 

Biasanya pihak penjual akan memberikan besaran bagi hasil yang tidak terlampau tinggi dan lebih murah daripada bunga bank. 

2. Mengutamakan prinsip kekeluargaan

Sesuai dengan prinsip syariah, developer perumahan syariah tidak boleh menerapkan aturan denda, sita ataupun cara-cara represif lainnya. Membeli properti berbasis syariah ini mengutamakan prinsip kekeluargaan dalam praktiknya. 

Sehingga apabila dalam suatu saat ada hal yang tidak diinginkan terjadi maka semuanya tentu dapat dibicarakan dengan cara kekeluargaan yang tentunya lebih nyaman dan aman.

Baca juga: Mengenal Seluk Beluk Properti Syariah: Ciri Khas, Sistem KPR, Hingga Developer Syariah

3. Lingkungan yang tenteram

Biasanya penghuni dari kavling syariah sudah diseleksi secara ketat oleh pengembangnya. Ini dipastikan untuk menjaga lingkungan komplek tetap nyaman dan teratur. 

Hal ini tentu membuat rasa aman dan nyaman sebagai penghuni akan menjadi semakin tinggi karena lingkungannya terjaga.

4. Besaran DP dan cicilan yang bisa disesuaikan

Sesuai dengan prinsip syariah yaitu Mudharabah atau akad suka sama suka. Antara pembeli dan penjual bisa menegosiasikan DP dan Cicilan berdasar keinginan

Tidak harus terikat dengan DP minimal seperti yang disyaratkan cicilan KPR atau angsuran dalam jumlah tertentu. DP dan Cicilan kavling syariah jauh lebih fleksibel dan bisa dibicarakan dengan pihak pengembang.

5. Capital gain yang lebih tinggi saat investasi

Tren investasi syariah yang sedang naik daun tentu membuat daya tarik kavling berbasis syariah menjadi semakin naik. Oleh karena itu harga kavling syariah akan semakin mudah naik karena permintaan pasar yang tinggi akan kavling berbasis syariah ini

Nilai capital gain yang lebih tinggi ini tentu sangat menguntungkan untuk channel investasi jangka panjang.

Itu dia alasan kenapa banyak orang yang memilih rumah syariah ketimbang rumah biasa, baik itu untuk ditinggali atau untuk diinvestasikan. Dengan keunggulan keunggulan di atas tentu menjadikan kavling berbasis syariah punya daya tariknya sendiri di dunia properti. 

Kredit rumah syariah, bagaimana caranya?

Mungkin sebagian besar dari kamu bertanya-tanya bagaimana cara kredit rumah syariah. Ada banyak alternatif yang bisa dipilih. Bagi kamu yang berencana membeli properti syariah, simak skema sejumlah pembiayaannya berikut ini:

Mencicil langsung ke developer properti syariah

Cara pertama yang bisa dipilih adalah mencicil langsung melalui developer perumahan syariah. Metode pembiayaannya langsung dari pengembang, tak melalui pihak ketiga, dan tentu saja seluruh skema pembiayaan merujuk dari syariah Islam. Biasanya, tenor cicilan mirip seperti halnya bank yaitu berkisar 10-15 tahun. 

Membayar secara tunai bertahap

Cara kedua adalah dengan cara tunai bertahap. Dalam skema ini, kamu dan developer saling menyepakati bahwa kamu akan membayar rumah tersebut secara bertahap.

Berbeda dengan cara sebelumnya, dalam skema tunai bertahap tenornya lebih singkat, di kisaran 1-5 tahun. Cicilan yang harus dibayarkan lebih besar dibandingkan cicilan pada umumnya karena tenornya lebih singkat. 

Membayar dengan skema KPR bank syariah

Cara terakhir adalah menggunakan KPR dari bank syariah. Dalam skema ini, kamu akan meminta bantuan bank syariah dalam hal pembiayaan rumah. Cara ini mirip-mirip dengan KPR konvensional, hanya saja bunga yang dikenakan tak akan berubah dan telah disepakati sejak awal oleh kedua belah pihak. 


Tag: , ,


Kartika Ratnasari

Content Editor

Kartika Ratnasari adalah seorang Content Editor untuk Berita 99 dan Artikel Rumah123. Ia telah berkecimpung di dunia penulisan sejak tahun 2016. Lulusan Komunikasi UI ini sering menulis di bidang properti, keuangan, dan lifestyle.
Selengkapnya