4 Daftar Koruptor Kakak Beradik di Indonesia, Bukti Kekompakan?
Tidak hanya suami istri, ternyata ada koruptor kakak beradik di Indonesia. Apa saja kasusnya? Simak selengkapnya di sini!
Korupsi di Indonesia bisa dikatakan merajalela, bahkan praktik ini sudah terjadi sejak lama meski sudah banyak himbauan mengenai mudaratnya.
Alih-alih sudah dihimbau oleh Pemerintah ternyata masih banyak sekali pejabat yang terkena kasus korupsi, yang dinilai sangat merugikan.
Seiring berjalannya waktu, penindakan kasus korupsi tidak hanya dilakukan oleh pegawai KPK, melainkan juga dari Kejaksaan Agung.
Kasus korupsi bukan hanya semata-mata mencari keuntungan antara Pemerintah dan swasta, melainkan juga bisa dalam bentuk pencucian uang.
Dalam praktiknya, kasus korupsi tidak mengenal kawan dan lawan bahkan saudara sendiri yang punya ikatan batin.
Pasalnya, fakta tersebut tampak jelas dengan adanya hubungan koruptor kakak beradik di Indonesia kini.
Siapa saja koruptor kakak beradik di Indonesia yang sudah tertangkap oleh KPK baik bersamaan maupun memiliki jeda waktu?
Simak pembahasannya bersama-sama!
Daftar Koruptor Kakak Beradik yang Ditangkap KPK, Ada yang Bersamaan dan Punya Jeda
Kamu bisa cari tahu daftar koruptor yang punya hubungan kakak beradik di Indonesia secara lengkap berikut ini :
1. Ade Yasin dan Rahmat Yasin
KPK baru saja mengumumkan Bupati Bogor periode 2018 – 2023 Ade Yasin, sebagai tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat berada di rumahnya di daerah Cibinong.
Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan Jawa Barat ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan anggaran laporan keuangan Pemkab Bogor periode 2021 beserta 11 orang lainnya.
Untuk diketahui, ia juga merupakan kakak beradik koruptor mengingat sang kakak, Rachmat Yasin juga sempat ditetapkan sebagai tersangka kasus pidana korupsi.
Rachmat Yasin juga diduga menerima gratifikasi senilai Rp9 miliar dari beberapa SKPD Kabupaten Bogor senilai hampir Rp9 miliar.
2. Ratu Atut dan Tubagus Chaeri Wardana
Kasus suap yang diterima oleh mantan Ketua MK Akil Mochtar membuat Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah juga turut terseret.
Suap yang diberikan Ratu Atut tersebut didasari oleh masalah sengketa Pilkada yang menjerat koruptor kakak beradik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Wawan terbukti memberikan suap kepada Akil Mochtar, sehingga menyebabkan dirinya mendekam dipenjara selama delapan tahun.
3. Anggoro Widjojo dan Anggodo Widjojo
Koruptor kakak beradik berikutnya adalah Anggoro Widjojo dan Anggodo Widjojo yang menjadikan kasus cicak vs buaya viral pada 2009 silam.
Keduanya merupakan tersangka kasus proyek Sistem Telekomunikasi Radio Terpadu (STKRT) di Kementerian Kehutanan periode 2006 – 2007.
Anggoro Widjojo harus ditangkap di Shenzhen, Tiongkok setelah menjadi buronan KPK pada 2009 silam.
Hal ini juga menyeret nama sang adik, Anggodo Widjojo yang terbukti melakukan korupsi dengan menghalangi KPK terhadap kasus yang menimpa sang kakak.
4. Zainal Mus dan Ahmad Hidayat Mus
Mantan Gubernur Maluku Utara, Ahmad Hidayat Mus ditangkap KPK pada tahun 2019 silam.
Bukan hanya dirinya, koruptor kakak beradik Zainal Mus juga turut dalam kasus yang menimpa dirinya.
Keduanya terbukti melakukan tindak pidana korupsi karena proyek siluman Bandar Udara Bobong dalam APBD Kepulauan Sula pada 2009 silam.
Kasus yang menjeratnya didasari temuan data fiktif saat dirinya menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sula periode 2009 – 2014 silam.
Itulah beberapa kompilasi koruptor kakak beradik di Indonesia yang sama-sama melakukan mufakat jahat dan mencari keuntungan.
Temukan berbagai inspirasi menarik seputar gaya hidup dan keluarga modern, selengkapnya di artikel.rumah123.com.
Kamu bisa wujudkan hunian idaman seperti LRT City Cibubur, hanya di Rumah123.com dan 99.co, yang pastinya #AdaBuatKamu!