OK
Dijual
Disewa
Properti Baru
Panduan

2020, Kementerian PUPR Akan Renovasi 175 Ribu Rumah Tidak Layak Huni

19 Juli 2022 · 3 min read Author: Dodiek Dwiwanto

kementerian pupr- rumah123.com

Ilustrasi Rumah Rusak. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Akan Merenovasi 175 Ribu Rumah Tidak Layak Huni Pada 2020 (Foto: Rumah123/Getty Images)

Kementerian PUPR bakal merenovasi 175.000 unit rumah tidak layak huni pada 2020. Program ini membantu masyarakat memiliki hunian layak.

Dalam membantu masyarakat mempunyai rumah yang layak huni, sehat, dan nyaman, pemerintah memberikan bantuan. Hunian tersebut akan diperbaiki sehingga penghuni bisa bisa lebih nyaman.

Rumah tidak layak huni ini akan diperbaiki atau direnovasi melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau lebih dikenal dengan nama bedah rumah.

Baca juga: 2018, Kementerian PUPR Targetkan Tol Semarang-Solo Beroperasi Penuh

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bakal merenovasi 175.000 unit rumah tidak layak huni pada 2020 mendatang. Biaya yang dianggarkan untuk proyek ini sekitar Rp4,36 triliun.

Jumlah dana ini merupakan bagian dari total alokasi anggaran sektor penyediaan perumahan sebesar Rp8,48 triliun.

“Hal ini merupakan bukti nyata bahwa pemerintah hadir dalam penyediaan hunian yang layak bagi MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah-red). Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman,” ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono seperti dikutip dari situs berita online Kompas.com.

Baca juga: Kementerian PUPR Siapkan Situs Pencarian Rumah Subsidi

Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau BSPS merupakan bantuan pemerintah berupa stimulan bagi MBR untuk meningkatkan keswadayaan atau gotong royong dalam pembangunan atau peningkatan kualitas rumah beserta Prasarana, Sarana, dan Utilitas umum (PSU).

BSPS ini juga menjadi stimulan bagi masyarakat agar dapat bergotong dalam meningkatkan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

BSPS Berupa Bahan Bangunan, Bukan Uang Tunai

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat membagi BSPS dalam dua kategori. Pertama, BSPS Pembangunan Baru sebanyak 25.356 unit rumah termasuk rumah tidak layak huni yang ada di lima Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).

Indonesia memang sedang mempromosikan pariwisata dengan mengembangkan KSPN. Beberapa di antaranya adalah Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo, dan masih banyak lagi.

Kedua, BSPS Peningkatan Kualitas. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyatakan anggaran peningkatan kualitas rumah tidak layak huni memang ada setiap tahun, tetapi kemampuan pemerintah dalam hal pendanaan masih terbatas.

Baca juga: Garap FLPP, Kementerian PUPR Gandeng Bank NTB

Sementara itu, Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Khalawi Abdul Hamid menyatakan dalam program tersebut, pemerintah tidak memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai, tetapi dalam bentuk bahan bangunan.

Situs berita online Okezone.com pernah melansir besar bantuan yang bervariasi mulai dari Rp7,5 juta, Rp10 juta, dan juga Rp15 juta. Jumlah bantuan diberikan tergantung dari kondisi hunian calon penerima bantuan.

Pelaksanaan pembangunan atau renovasi melibatkan masyarakat. Caranya dengan membentuk kelompok untuk memperbaiki atau membangun rumah secara gotong royong.

Setelah ada bantuan bahan bangunan, kelompok yang telah dibentuk tersebut akan bersama-sama membangun atau merenovasi rumah yang sebelumnya tidak layak huni menjadi rumah yang jauh lebih baik.

Baca juga: Kementerian PUPR Bangun Maja Jadi Kota Baru


Tag: , , , , , ,


Dodiek Dwiwanto
Penulis sekaligus Editor Rumah123.com. Hobi menonton tayangan desain rumah dan gaya hidup di HGTV saat senggang. Lagi mencari tahu dan belajar soal investasi saham properti dan crowdfunding. Siapa tahu jadi investor.
Selengkapnya