OK
Panduan

15 Syarat Sah Shalat yang Penting Diketahui Umat Islam

19 Juli 2022 · 3 min read Author: Christantio Utama

syarat-sah-shalat1

Inilah 15 syarat sah Shalat yang wajib diketahui oleh umas Muslin di Indonesia dan seluruh dunia. Yuk, simak ulasan lengkapnya di artikel ini.

Dalam menjalankan ibadah shalat, kita tentunya ingin mengamalkan doa dengan cara yang sempurna.

Terutama dalam melakukan ibadah shalat 5 waktu yang wajib dilakukan.

Namun untuk mencapai hal tersebut, terdapat beberapa syarat yang penting umat muslim ketahui sebelumnya.

Sebagai informasi, ada banyak dalil yang menyebut soal wajibnya mendirikan shalat lima waktu.

Seperti dalam ayat Al-Qur’an yang berbunyi:

“Dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk.” (QS. Al-Baqarah: 43)

Kemudian termaktub di dalam hadis:

Rasulullah SAW bersabda: “Islam didirikan di atas lima dasar, yaitu: memberi kesaksian bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan sholat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadhan, dan melaksanakan ibadah haji ke Baitullah.” (HR. Imam Bukhari dan Muslim dari Abdurrahman bin Auf).

Sebagai ibadah wajib, ada beberapa syarat sah shalat yang mesti dipenuhi setiap muslim.

Apa saja itu?

Yuk, langsung saja kita simak syarat sah shalat berikut ini.

15 Syarat Sah Shalat

Syarat sah shalat

Informasi mengenai syarat sah shalat, melansir dari laman islam.nu.or.id yang mengutip dari habib Muhammad bin Ahmad bin Umar as-Syathiri dalam Syarh al-Yaqut an-Nafis fi Madzhab Ibni Idris (hal. 140-147).

Disebutkan bahwa habib Muhammad bin Ahmad bin Umar as-Syathiri membahas 15 syarat sah ibadah shalat, antara lain:

1) Mempunyai agama Islam

2) Umur lebih dari 7 tahun. 

3) Memasuki waktu shalat yang sudah ditentukan

4) Memahami fardu-fardu shalat

5) Tidak meyakini satu fardhu pun sebagai laku sunnah

6) Bebas dari hadas kecil dan besar

7) Bebas dari najis, baik pakaian, badan, maupun tempat salat

8) Menutup aurat bagi yang mampu

9) Menghadap kiblat

10) Tidak berbicara selain bacaan shalat

11) Tidak melakukan banyak pergerakan selain gerakan shalat itu sendiri

12) Tidak makan dan minum ketika shalat

13) Tidak dalam keraguan apakah sudah bertakbiratul ihram

14) Tidak berniat memutus shalat atau tidak dalam keraguan 

15) Tidak menggantungkan kebatalan shalatnya dengan sesuatu apa pun.

Syarat Sah Shalat Menurut Mazhab Imam Syafii

Syarat sah shalat yang benar

Melanasir laman Republika.co.id, menurut mazhab Imam Syafii, ada empat syarat sah shalat yang terdiri dari:

1) Mengetahui waktu shalat.

2) Suci, suci fisik dari hadas, suci badan dari najis, suci pakaian dari najis, dan suci tempat dari najis.

3) Menghadap kiblat.

4) Lalu terakhir menutup aurat dengan segala sesuatu yang wajib ditutup dan tak boleh dilihat.

Kalau Melanggar Syarat Sah Shalat, Apa yang Akan Terjadi?

Syarat sah shalat umat muslim

Jika syarat sah ibadah shalat tidak dipenuhi maka akan mempengaruhi kesucian shalat itu sendiri

Hal ini sesuai ungkapan Syekh al-Islam Abu Zakariya al-Anshari (925 H) dalam Tuhfah at-Thullab bi Syarhi Tahriri Tanqih al-Lubab, adalah Ma tatawaqqafu ‘alaiha Shihhatusshalah wa laisat minha, yang artinya:

“Sesuatu yang menjadi barometer sah dan tidaknya shalat”.

Nah, itulah sedikit penjelasan mengenai syarat sah shalat yang wajib kamu ketahui.

Semoga bermanfaat, ya!

Jika kamu sedang mencari rumah, apartemen, tanah atau yang lainnya di marketplace properti tepercaya dan aman, bisa mengunjungi laman Rumah123.com dan 99.co untuk mendapatkan penawaran terbaik seperti di The Kensington Royal Suite Jakarta Utara.

Buka lembaran baru dan wujudkan impianmu, kami selalu #AdaBuatKamu.

Jangan sampai ketinggalan untuk mendapatkan berita dan tips terbaru mengenai dunia properti dalam negeri serta mancanegara di artikel Rumah123.com.


Tag: , ,


Christantio Utama
Lulusan Binus jurusan Hubungan Internasional. Mengawali karier sebagai jurnalis di Detikcom pada 2018 dan sekarang bekerja di 99 Group sebagai penulis artikel. Tio rutin menulis tentang properti, gaya hidup, dan teknologi.
Selengkapnya

IKLAN

Tutup iklan
×

SCROLL UNTUK TERUS MEMBACA