10 Provinsi dan Kota dengan UMR Tertinggi di Indonesia 2021, Mau Gaji Besar Bisa Pindah ke Sini!
Di Indonesia, terdapat sejumlah skema penetapan pengupahan di Indonesia.
Besarannya tergantung dari masing-masing daerah yang menyesuaikan dengan harga kebutuhan pokok, inflasi, standar kelayakan hidup dan variabel lainnya.
Umumnya, skema pengupahan yang dikenal adalah Upah Minimum Regional (UMR).
UMR adalah upah minimum yang penetapannya dilakukan oleh gubernur, dan menjadi acuan pendapatan buruh di wilayah terkait.
Istilah UMR kemudian digantikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan (Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
UMP merupakan perubahan nama dari UMR Tingkat I yang penetapannya oleh gubernur, sementara UMK merupakan UMR Tingkat II alias standar upah minimum yang berlaku di daerah tingkat kabupaten/kota.
Meski dalam praktiknya tak lagi digunakan, UMR masih sering digunakan dalam penyebutan upah minimum ketimbang istilah UMP maupun UMK.
Kementerian Ketenagakerjaan sudah mengimbau agar UMP dan UMK tidak mengalami kenaikan di 2021
Pada Januari 2021 lalu, seluruh gubernur di Pulau Jawa mengumumkan besaran UMP 2021 di wilayah masing-masing.
Sebenarnya, sebelumnya pemerintah pusat lewat Kementerian Ketenagakerjaan sudah mengimbau agar upah minimum 2021 tidak mengalami kenaikan atau tetap sama dengan 2020 lantaran Covid-19 yang berdampak pada kemampuan perusahaan memenuhi hak pekerjanya.
Namun keputusan final berada di tangan masing-masing kepala daerah, baik untuk UMP maupun UMK.
Beberapa kepala daerah memutuskan untuk tetap menaikkan besaran UMP dan UMK di tahun 2021
Beberapa kepala daerah memutuskan untuk tidak mengikuti surat edaran dari Menteri Ketenagakerjaan, dan memilih untuk tetap menaikkan upah minimum di 2021.
Sebagai informasi, upah minimum yang berlaku di kabupaten/kota terkait harus mengacu pada UMP yang ditetapkan gubernur.
Siapa saja gubernur yang memutuskan untuk tetap menaikkan UMP 2021?
Berikut daftarnya dilansir dari Kompas.com!
1. Nurdin Abdullah (Sulawesi Selatan)
Menurut Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 14.15/X tanggal 27 Oktober 2020 tentang penetapan upah minimum provinsi Sulawesi Selatan tahun 2021, kenaikan UMP dua persen dari Rp3.103.800 per bulan menjadi Rp3.165.876 per bulan berlaku mulai 1 Januari 2021.
2. Khofifah Indar Parawansa (Jawa Timur)
Pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi sebesar 5,65 persen, dari sebelumnya sebesar Rp 1.768.000 menjadi Rp 1.868.777 pada 2021.
3. Anies Baswedan (DKI Jakarta)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan besaran UMP 2021 sebesar Rp 4,4 juta lebih atau meningkat 3,27 persen dari 2020 bagi perusahaan tidak terkena dampak Covid-19.
4. Sri Sultan Hamengkubuwono (DI Yogyakarta)
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X memutuskan menaikkan besaran Upah Minimum Provinsi pada 2021 menjadi Rp 1.765.000 atau naik 3,54 persen dari besaran UMP DIY 2020 sebesar Rp 1.704.608.
5. Ganjar Pranowo (Jawa Tengah)
Gubernur Ganjar Pranowo memutuskan untuk menaikkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah pada 2021 menjadi Rp 1.798.979 atau naik sebesar 3,27 persen dari besaran UMP Jateng 2020 sebesar Rp 1.742.015.
Itu dia daftar gubernur yang tetap memutuskan untuk menaikkan UMP 2021.
Lalu, daerah mana saja yang memiliki UMR tertinggi di Indonesia, baik itu UMR tingkat I (UMP) maupun UMR tingkat 2 (UMK)?
Berikut daftarnya menurut data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)!
UMR tertinggi di Indonesia tingkat I (UMP) per 2021
Berikut daftar Upah Minimum Provinsi tertinggi di Indonesia tahun 2021:
1. DKI Jakarta Rp4.416.186
2. Papua Rp3.516.700
3. Sulawesi Utara Rp3.310.723
4. Bangka Belitung Rp3.230.023
5. Sulawesi Selatan Rp 3.165.870
6. Aceh Rp3.165.031
7. Papua Barat Rp3.134.600
8. Sumatera Selatan Rp3.043.111
9. Kepulauan Riau Rp3.005.460
10.Kalimantan Utara Rp3.000.804
UMR tertinggi di Indonesia tingkat I (UMK) per 2021
Berikut daftar Upah Minimum Kabupaten/Kota tertinggi di Indonesia tahun 2021:
1. Kabupaten Karawang Rp4.798.312
2. Kabupaten Bekasi Rp4.791.843
3. Kota Bekasi Rp4.782.935
4. DKI Jakarta Rp4.416.186,548
5. Kota Depok Rp4.339.514
6. Kota Cilegon Rp4.309.772
7. Kota Surabaya Rp4.300.479
8. Kabupaten Gresik Rp4.297.030
9. Kabupaten Sidoarjo Rp4.293.581
10. Kabupaten Pasuruan Rp4.290.133
Dari daftar UMR tertinggi di Indonesia di atas, baik UMR tingkat I alias UMP maupun UMR tingkat II alias UMK, daftar teratas UMP tertinggi adalah Jakarta dengan upah buruh minimum sebesar Rp4.416.186.
Sementara berdasarkan UMK tertinggi, daftar teratas dipegang oleh Kabupaten Karawang dengan upah buruh minimum sebesar Rp4.798.312
Itu dia daftar UMR tertinggi di Indonesia, bagaimana?
Tertarik pindah ke daerah tersebut untuk mendapatkan gaji yang lebih baik?
Jangan lupa, jika rencana pindah daerah tersebut berlansung dalam waktu lama, kamu juga memerlukan sebuah rumah lho di daerah tersebut.
Cari rumahnya hanya di Rumah123 ya!