OK
Dijual
Disewa
Properti Baru
Panduan

Uang Muka Nol Persen Ga Mustahil Kok, Kalau...

29 Nopember 2023 · 2 min read Author: Wita Lestari

Ilustrasi (Foto: RUmah123/iStockphoto)

Sebenarnya bisa ga sih kalau beli rumah tanpa uang muka atau down payment (DP) nol persen? Itu tergantung sih.

Kalau membelinya langsung dari pengembang tanpa kredit pemilikan rumah (KPR) ya mungkin saja. Tapi, kalau melalui KPR ya ga mungkin.

Baca juga: BPJS TK Beri Bantuan Uang Muka Maksimal Rp50 Juta, Mau?

Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus DW Martowardojo, mengatakan, BI sebagai bank sentral sudah mengatur loan to value (LTV) untuk pembiayaan properti. Dalam aturan tersebut diatur pula besaran minimum uang muka (DP) untuk penyaluran kredit properti.

“Harus ada minimum DP untuk penyaluran kredit properti. Kalau seandainya nol persen itu menyalahi (ketentuan),” ujar Agus di kantornya di Jakarta, Jumat (17/2), sepert dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Nunggu Aturan Baru, Program Uang Muka Perumahan BPJS Segera Diterapkan

Di dalam dunia perbankan tak mungkin KPR itu tanpa uang muka alias nol persen. Kalau hal ini dilakukan, akan menerima teguran dari pihak otoritas.

Uang muka (DP) nol persen masih mungkin kamu lakukan dengan mendekati pihak pengembang. Dalam persaingan penjualan, mungkin saja pengembang memberikan promo cicilan tanpa uang muka.

Situasi seperti itu biasanya banyak terjadi pada perumahan di kota-kota besar atau kota penyangga. Hal tersebut tentunya dimaksudkan untuk menarik hati pembeli rumah.

Baca juga: Uang Muka Ringan untuk 5 Proyek Properti Pengembang Ini, Mau?

Nah, kamu aktiflah mencari pengembang yang tengah giat memberikan promo semacam itu. Umumnya pengembang memberikan promo itu saat unit hunian belum dibangun.

Akan tetapi, kamu juga harus berhati-hati memutuskan untuk membeli hunian yang belum dibangun. Paling tidak, kenali betul kredibilitas sang pengembangnya.

Untuk mendapatkan rumah dengan cara KPR tanpa uang muka, kamu bisa juga menggunakan jasa notaris. Hal ini bisa kamu lakukan jika kamu memberli rumah bekas huni atau membeli langsung pada pemilik rumah, bukan pada pengembang.

Baca juga: Mau DP Nol Persen? Beli Unit Eureka Aja!

Untuk itu kamu juga harus benar-benar mampu menyakinkan penjual rumah bahwa kamu serius membayar rumah dalam jangka waktu yang telah disepakati. Agar lebih meyakinkan, kamu bisa melakukan perjanjian cicilan rumah tanpa uang muka di depan notaris.

Umumnya dalam perjanjian macam itu, selama kamu masih mencicil dan belum lunas, sertifikat masih atas nama penjual dan disimpan oleh si notaris.

 

 


Tag: , ,