OK
Dijual
Disewa
Properti Baru
Panduan

Pengembang Bersaing Bangun Rumah Subsidi, yang Untung Ya Masyarakat!

30 Nopember 2023 · 3 min read Author: Wita Lestari

Ilustrasi Foto: Rumah123/iStock

 

Program Sejuta Rumah agaknya bakal lebih cepat tercapai. Pasalnya, para pengembang banyak yang bersedia membangun rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) meksipun margin keuntungannya kecil. Kok bisa gitu?

Ada paket kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang melonggarkan kredit sektor properti, seperti dikutip Kontan.co.id, Sabtu (18-8-2018). Disebutkan bahwa OJK akan menurunkan aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR) untuk kredit properti, dari 35% menjadi 20%-35%. OJK juga akan menghapus larangan pemberian fasilitas kredit untuk membeli lahan. Jadi, sekarang pengembang boleh nih beli lahan dari uang kredit.

Baca juga: BTN Property Award 2018, Pacu Pengembang Sediakan Rumah Subsidi

Direktur Keuangan PT Metropolitan Land Tbk (Metland), Olivia Surodjo, berpendapat bahwa kebijakan OJK tersebut akan menyemangati pengembang membangun perumahan terjangkau bagi MBR, sehingga program Sejuta Rumah bisa tercapai. “Kemungkinan besar para pengembang baru di sektor masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) akan muncul,” kata Olivia, dikutip dari sumber yang sama.

Metland kemungkinan akan masuk ke pasar hunian MBR kalau tersedia lahan yang prospektif. Sampai saat ini Metland belum membidik pasar MBR karena belum punya lahan yang cocok.

Mempercepat tercapainya Program Sejuta Rumah juga disetujui Direktur Keuangan PT PP Properti Tbk (PPRO), Indaryanto. “Kendala pengembangan rumah subsidi dari sisi pengadaan lahan akan bisa diatasi dengan kebijakan OJK ini,” katanya.

Baca juga: Pengembang Rumah MBR Terkendala Harga Lahan yang Kian Mahal

Adanya kredit untuk pengadaan lahan bagi proyek hunian, membuat para pengembang kecil yang selama ini fokus membangun rumah MBR akan lebih leluasa menambah cadangan lahannya.

Akan tetapi, ada juga pengembang yang belum menggarap rumah subsidi. Sebut saja, PP Properti, yang sampai saat ini belum berencana mengembangkan properti bagi MBR karena sudah digarap oleh saudara usahanya, yakni PP Urban.

Bagaimana dengan Direktur Utama Mitra Bangun Realtindo, Tomi Wistan? Dia menyambut baik pelonggaran aturan kredit properti oleh OJK, terutama tentang penghapusan larangan kredit untuk pembelian lahan.

Baca juga: Intiland Gandeng Pengembang Daerah Bangun Rumah Rakyat

Kredit yang dikucurkan bank sebesar 70% dari nilai pembelian lahan. Selama ini kucuran kredit tersebut hanya berasal dari BTN (Bank Tabungan Negara). Awalnya, BTN memberikan kredit maksimal Rp5 miliar dengan syarat 50% dari nilai transaksi di akta jual beli. Saat ini BTN tidak membatasi nilai kredit, tapi berdasarkan luas lahan maksimal 20 hektare. “Kebijakan OJK akan membuat bank lain yang selama ini tak fokus membiayai perumahan akan percaya diri mengucurkan kredit untuk akuisisi lahan,” kata Tomi.

Dengan pelonggaran pembiayaan untuk lahan, maka akan semakin banyak saja pengembang yang menyediakan rumah subsidi. “Pengembangan rumah subsidi akan semakin bersaing dan yang diuntungkan tentu masyarakat,” kata Tomi.

Baca juga: Syukurlah, Bertambah Lagi Pengembang yang Menyediakan Rumah bagi MBR

Ada juga pengembang yang berkolaborasi dengan pengembang lokal demi mempercepat tercapainya Program Sejuta Rumah. Contohnya perusahaan pengembang PT Intiland Development Tbk yang bermitra dengan pengembang lokal untuk membangun rumah subsidi. Pengembang lokal tersebut yakni PT Menara Tinggi Bertumbuh, PT Cipta Griya Sriwijaya, dan PT Multi Bangun Realtindo. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan PT Intiland Development Tbk, Theresia Rustandi.


Tag: , , , , ,