OK
Dijual
Disewa
Properti Baru
Panduan

Lukas Bong Jadi Ketua Umum AREBI Usai Munas VIII

30 Nopember 2023 · 4 min read Author: Wita Lestari

 

Lukas Bong, Ketua Umum AREBI Periode 2018-2021 yang baru saja terpilih pada Munas VIII AREBI di BSD City, Tangerang, Jumat (14-9-2018). Foto: Rumah123/Dok. AREBI

 

Lukas Bong terpilih sebagai Ketua Umum (Ketum) AREBI Periode 2018-2021 setelah dilakukan voting pada pemilihan ketum di Munas VIII di ICE BSD City, Nusantara II, Serpong, Tangerang Selatan, Jumat, 14 September 2018.

Lukas menyatakan akan melanjutkan progam-program yang telah berjalan dan membuat program-program baru untuk kemajuan AREBI, sehingga Asosiasi Real Estate Broker Indonesia ini bisa memberi manfaat sebesar-besarnya bagi para anggotanya, stake-holder, masyarakat, dan industri broker properti di Indonesia.

Baca juga: Munas ke VIII, ‘Medan Perang’ Calon Ketum AREBI Periode 2018-2021

“Saya memberikan apresiasi yang tinggi buat Hartono Sarwono atas kepemimpinan dan dedikasinya sehingga banyak kemajuan yang telah diraih oleh AREBI dan industri broker properti di Tanah Air. Saya mohon dukungan semua anggota AREBI karena tantangan ke depan sangat berat. Dengan kekompakan dan pengorbanan semua tantangan bisa kita atasi. AREBI dari kita, oleh kita, untuk semua,” kata Lukas dikutip dari keterangan tertulis AREBI, Jumat (14-9-2018).

Hartono Sarwono dari Mandiri Inti Realty (MIR) merupakan Ketua Umum AREBI incumbent dalam Pemilihan Ketua Umum AREBI Periode 2018-2021 di Munas ke VIII, selain Lukas Bong dari ERA Max yang juga merupakan mantan Ketua DPD AREBI DKI Jakarta selama dua periode (2011-2014 dan 2014-2017) dan saat ini menjadi Dewan Kehormatan DPD AREBI DKI Jakarta.

 

Serah terima jabatan Ketua Umum AREBI, dari Hartono Sarwono (kiri) ke Lukas Bong (kanan) yang terpilih sebagai Ketua Umum AREBI Periode 2018-2021. Foto: Rumah123/Dok. AREBI

 

Visi Lukas sebagai Ketum yakni membangun industri jasa perantara properti yang profesional dan mendapat dukungan penuh pemerintah. Sedangkan misinya antara lain industri broker properti menjadi aman, realistis, beretika, berani, dan berintegritas. Dia juga ingin menjadikan industri broker properti sebagai profesi yang disegani dan melayani kebutuhan masyarakat umum secara profesional, menciptakan standar kerja di bidang broker properti yang berlisensi, beretika, dan bermartabat.

Selain itu, membuat penomoran dan kartu anggota AREBI, memberikan perlindungan hukum bekerja sama dengan pengacara, mengaktifkan laman sebagai sarana informasi bagi anggota, serta branding AREBI kepada masyarakat, dan kunjungan kerja ke DPD-DPD sebagai agenda rutin triwulan.

“Ke depan AREBI akan terus meningkatkan jumlah anggota dengan membuat banyak kegiatan yang memberi manfaat bagi anggota sehingga AREBI semakin dikenal. Selain itu jumlah broker properti bersertifikat dan perusahaan broker properti legal yang memiliki SIU-P4 juga akan terus ditingkatkan. Hal itu agar broker properti Indonesia semakin profesional dan mampu bersaing di era perdagangan bebas. Jumlah DPD dan DPC AREBI juga akan terus ditambah dan diperhatikan,” ujar Lukas.

Baca juga: AREBI: Pemerintah Harus Tertibkan Broker Ilegal

Lukas juga menyatakan, AREBI akan semakin meningkatkan hubungan dengan pemerintah dan meminta agar pemerintah lebih mendukung industri broker properti dengan menerapkan aturan individu broker properti harus memiliki sertifikat profesi. Saat ini pemerintah baru mewajibkan perusahaan broker properti memiliki SIU-P4 dan telah melakukan razia perusahaan broker properti di beberapa daerah.

“Ke depan pemerintah harus lebih mendukung broker properti dan lebih tegas yakni individu broker properti harus memiliki sertifikat. Ini telah dilakukan di beberapa negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia,” ujar Lukas menegaskan misinya.

Munas VIII yang mengambil tema “Bersatu Bersinergi dalam Pelayanan Broker Properti yang Legal dan Profesional” tersebut dihadiri antara lain oleh pengurus DPP AREBI, Dewan Kehormatan AREBI, anggota AREBI dari 10 DPD yakni DKI Jakarta, Banten, Jabar, Jateng, Jatim, Sumsel, Riau Daratan, Riau Kepulauan, Bali, dan Sulsel.

Baca juga: AREBI: Di Tahun Politik, Pasar Properti Tetap Menjanjikan Kok!

Juga hadir Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI Tjahya Widayanti, Direktur Bina Usaha dan Pelaku Distribusi Kementerian Perdagangan RI I Gusti Ketut Astawa, anggota Komisi VI – DPR RI Darmadi Durianto, perwakilan Realestat Indonesia (REI) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN).

Pada Munas VIII ini [un berbagai program kerja AREBI dibahas. Terutama program-program untuk semakin meningkatkan profesionalisme anggota AREBI dan memajukan industri broker properti di Tanah Air. Saat ini yang telah mendapatkan sertifikat dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Broker Properti Indonesia (BPI) mencapai 1.350 broker properti dan perusahaan broker properti anggota AREBI yang telah memiliki Surat Izin Usaha Perusahaan Perantara Perdagangan Properti (SIU-P4) mencapai 350 perusahaan broker properti.

Baca juga: Gelar Rakernas, AREBI Perjuangkan Legalitas dan Profesionalitas Broker Properti

Munas juga menyosialisasikan layanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS). Dengan OSS, para investor dan pelaku usaha, termasuk pemilik perusahaan broker properti, bisa mengurus izin usaha melalui online atau secara manual.


Tag: , ,