"Kok Permohonan KPR Saya Ditolak?"
Meski masih berusia muda kamu jangan sungkan-sungkan beli rumah. Usia muda bukan halangan untuk beli rumah.
Kalau uang kamu belum mencukupi, ada dukungan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang bunganya rendah. Juga ada bantuan penghitungan simulasi kredit oleh bank yang bekerja sama dengan pengembang.
Kalau kamu mengajukan KPR, sebelumnya kamu harus memahami lebih dulu syarat dan isi perjanjian yang tertulis. Jika tidak, kamu bisa saja mengalami penolakan oleh pihak bank. Alasannya bisa yang berikut ini kalau kita melihat dari Website BTN,
Baca juga: 4 Tips Keuangan Agar Milenial Survive Sepanjang 2017
Surat-Surat Tidak Lengkap
Sebelum kamu mengajukan KPR, pasti ada ketentuan syarat administrasi yang harus dilengkapi. Kurang satu syarat saja, pihak bank tidak akan menyetujui KPR-mu. Periksa lagi apakah kamu sudah melampiri KTP, Kartu Keluarga (KK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan slip gaji.
Status Kepemilikan Rumah
Pastikan rumah yang diajukan berstatus tidak ada sengketa, gadai, atau bersertifikat palsu. Jika tidak, KPR yang diajukan jadi sia-sia. Pihak bank ingin mengetahui asal-usul rumah yang hendak dibeli dengan melengkapi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), denah rumah, surat bukti pembayaran PBB, dan masih banyak lagi.
Baca juga: Beli Rumah Bisa, Travelling Juga Ayo. Tau Caranya?
Reputasi Keuangan Tak Jelek
Ini dia poin yang paling diselidiki oleh pihak bank sebelum nasabah mengajukan KPR. Sebelum mengajukan, pastinya pihak bank akan mengusut sejarah keuanganmu.
Apakah kamu ada pinjaman di tempat lain dan tidak mampu bayar sehingga kamu terkena kredit macet. Lalu, penggunaan kartu kredit yang bermasalah bakal bikin kamu kesulitan mengajukan program KPR. (Wit)