OK
Dijual
Disewa
Properti Baru
Panduan

Ini Jalan Alternatif Pantura yang Digeber Pembangunannya

22 Nopember 2023 · 2 min read Author: Ade Miranti

Ilustrasi jalan

Ilustrasi. Foto: Rumah123/iStock

Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) kebut penyelesaian pembangunan dan perbaikan jalan nasional dan Jalan Tol Trans Jawa di kawasan utara Pulau Jawa. Wilayah Selatan pun tak luput dari sasaran Kemen PUPR.

“Fokus pembangunan adalah pengembangan infrastruktur menuju wilayah strategis, misalnya di Jogja. Kami punya kawasan strategis Borobudur, untuk itu dibangun bandara Kulon Progo. Untuk bisa mendukung bandara tersebut, maka jalan Pantai Selatan harus selesai 2017 atau 2018 nanti,” ujar Menteri PUPR, M Basuki Hadimulyono.

Sedangkan Direktur Pembangunan Jalan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Achmad Gani Ghazaly, mengatakan, pembuatan rute jalan di Pantai Selatan (Pansel) akan memperluas wilayah dan jalur ekonomi.

“Selama ini Selatan ketinggalan terus. Suatu saat jalur Jalan Pantai Utara (Pantura) akan jenuh, meski ada tol dan jalan nasional Pantura. Kalau jalur Selatan sudah nyambung dan bagus, manfaat dari pembangunan wilayah Selatan bisa lebih cepat dinikmati. Jalur ekonominya bisa terpecah, jalur (jalan nasional) Pantura, jalan tol, dan Selatan,” katanya.

Baca juga: Pembangunan Infrastruktur Harus Diimbangi Pengadaan Lahan

Mengenai anggaran, Gani menyebutkan, alokasi APBN untuk Pansel sebesar Rp650 miliar. Dana tersebut akan disalurkan untuk pemeliharaan jalan di Banten dan Jawa Barat. Juga pembangunan 8,5 km jalan baru di Jateng, 7 km di Yogyakarta, dan 29,5 km di Jatim.

Saat ini, sedang diproses pinjaman dari Islamic Development Bank (IDB) untuk TA 2017 sebesar Rp2,96 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk membangun jalan baru sepanjang 158 km yang terdiri atas Jateng (15 km),  Yogyakarya (12,25 km), dan Jatim (136,6 km).

Lahan tetap menjadi kendala pembangunan Jalan Pansel. Hingga kini, luas lahan belum dibebaskan di Jateng seluas 71,8 hektar, Yogyakarta 107,83 hektar, dan Jatim 308,85 hektar.

“Prinsipnya, pembebasan lahan menjadi kewajiban pemerintah pusat. Seharusnya memang APBN, tapi kalau pemerintah daerah mau itu jauh lebih baik. Jadi, pelaksanaannya bisa lebih cepat,” katanya. (Wit)


Tag: , , , ,