OK
Dijual
Disewa
Properti Baru
Panduan

Hapernas, Waktu Tepat Mikirin Soal Rumah!

30 Nopember 2023 · 4 min read Author: Wita Lestari

 

Rumah layak huni. Foto: Rumah123/Biro Komunikasi Publik-Kementerian PUPR

 

Hari Perumahan Nasional (Hapernas) kita peringati setiap 25 Agustus. Kenapa tanggal segitu? Apakah karena merupakan hari gajian bagi pegawai? Eistttsss…! Bukan itu. Itu tanggal berlangsungnya Kongres Perumahan Rakyat di Bandung, 25-30 Agustus 1950. Wow! Sudah 68 tahun yang lalu. Dari kongres ini lahir Keputusan Menteri Negara Perumahan Rakyat No. 46/2008 tentang Hari Perumahan Nasional (Harpenas).

Dalam kongres tersebut, tokoh nasional Mohammad Hatta menyampaikan pemikirannya bahwa pembangunan perumahan yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia butuh proses panjang. Rumah adalah kebutuhan primer manusia (kebutuhan papan), di samping kebutuhan sandang dan pangan tentunya.

Baca juga: Pengembang Rumah MBR Terkendala Harga Lahan yang Kian Mahal

Bicara soal rumah, bukan masalah bagunan atau segi fisiknya saja, tapi juga rumah dalam artian fungsional sebagai tempat berlindung keluarga. Makna yang lebih luas lagi, rumah adalah tempat membina generasi. Kalau rumah tak sehat, maka produktivitas bangsa pun tak maksimal. Iya gak?

Nah, kini menyediakan rumah yang sehat, yang layak huni, jadi tantangan kita semua, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengembang perumahan, perbankan, perusahaan swasta, dan masyarakat untuk mengatasi backlog (kekurangan) perumahan di Indonesia.

Program Sejuta Rumah yang dicanangkan Presiden Joko Widodo pada 29 April 2015 merupakan salah satu upaya mengatasi backlog perumahan secara nasional. Program ini harus menjadi gerakan kita bersama.

 

Perumahan rakyat, Ndalem Kalijoso di Magelang. Foto: Rumah123/Biro Komunikasi  Publik-Kementerian PUPR

 

Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Perumahan Lana Winayanti, seperti disampaikan oleh Biro Komunikasi Publik-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang diterima Rumah 123, Sabtu (25-8-2018), menyatakan, jumlah backlog perumahan berdasarkan konsep penghunian yakni 7,6 juta unit pada 2015, ditargetkan turun menjadi 5,4 juta unit pada 2019. Sementara backlog perumahan berdasarkan konsep kepemilikan rumah yakni 11,4 juta unit pada 2015, yang ditargetkan turun menjadi 6,8 juta unit pada 2019.

Kementerian PUPR menargetkan capaian Program Sejuta Rumah pada 2018 ini lebih tinggi ketimbang tahun sebelumnya. Pada 2015, capaian Program Sejuta Rumah yakni 669.770 unit, pada 2016 sebanyak 805.169 unit, dan pada 2017 sejumlah 904.758 unit.

Baca juga: Setelah di Serpong dan Karawang, Bertambah Lagi 2 Proyek Rumah MBR di Tangsel

“Untuk tahun 2018, per 20 Agustus 2018, Program Satu Juta Rumah sudah mencapai 582.638 unit. Kami optimistis karena masih punya waktu sekitar 4,5 bulan, insya Allah di akhir tahun (2018) tercapai satu juta rumah dengan proporsi 60-70 persen rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” kata Dirjen Penyediaan Perumahan, Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid, pada acara Hapernas 2018.

Perumahan rakyat, Griya Setia Nusa di Riau. Foto: Rumah123/Biro Komunikasi Publik-Kementerian PUPR

 

 

Menurut Khalawi, ada 4 tantangan untuk meningkatkan jumlah pasokan rumah, terutama buat MBR:

Pertama, tingkat keterjangkauan (affordability) MBR masih rendah, baik membeli rumah dari pengembang, membangun secara swadaya, maupun meningkatkan kualitas rumahnya menjadi layak huni.

Kedua, ketersediaan dana (availability) di mana pola/skema pembiayaan perumahan bagi MBR memang terbatas.

Ketiga, akses MBR (accessibility) ke sumber pembiayaan perumahan (lembaga keuangan semisal bank) untuk mendapat Kredit Pemilikan Rumah (KPR) masih terbatas.

Keempat, sumber dana (sustainability) pembiayaan perumahan masih bersifat jangka pendek, sehingga tidak dapat berkelanjutan untuk KPR yang bersifat jangka panjang (maturity mismatch).

 

Perumahan rakyat, Graha Anjung Mahatama, di Banjarmasin. Foto: Rumah123/Biro Komunikasi Publik-Kementerian PUPR

“MBR sebenarnya memiliki daya beli, namun mengalami kesulitan akses. Oleh karena itu, pemerintah menggulirkan sejumlah program untuk memfasilitasi pembiayaan rumah bersubsidi,” kata Lana.

Program pembiayaan perumahan yang sudah berjalan sampai saat ini, yakni KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Selisih Bunga Kredit Perumahan (SSB), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).

Tambahan tantangan, menurut Khalawi, terbatasnya lahan murah, khususnya di kota metropolitan. Kementerian PUPR tengah mendorong terbentuknya Land Banking System. Konsepnya saat ini sedang dikaji oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR).

Baca juga: 2018, Pembangunan Infrastruktur dan Rumah MBR Tetap Jadi Prioritas Pemerintah

Khalawi mengatakan, pemerintah juga sedang membahas perubahan regulasi mengenai hunian berimbang. Yakni antara rumah menengah atas dan MBR yang harus dibangun oleh pengembang demi mempercepat tercapainya Program Sejuta Rumah.

Perlu diketahui, Kementerian PUPR membangun rumah MBR di seluruh Indonesia, sebut saja Rumah Susun (Rusun), Rumah Khusus (Rusus), Bantuan Stimulan Rumah Swadaya dan bantuan PSU (Prasarana Sarana dan Utilitas) kepada pengembang yang membangun rumah bersubsidi.

Baca juga: Rumah Subsidi dengan Skema FLPP, Kayak Apa Tuh?

“Untuk Program Rusus pada 2018, lebih banyak dibangun di Indonesia wilayah Timur yakni 60 persen, dan 40 persen di wilayah Barat. Dari beberapa lokasi Rusus yang saya kunjungi, penerima manfaat mengutarakan bahwa dengan Program Rusus, rumah yang mereka tempati menjadi lebih sehat, anak-anak pun bermain jadi enak. Program ini sangat diharapkan oleh masyarakat kita yang jauh di kampung-kampung,” kata Khalawi.

Nah, gimana? Kamu udah punya rumah belum? Kalau belum, bantu pemerintah dengan kamu membeli rumah sendiri. Jangan lupa, selain bangunan rumahnya yang sehat, juga pikirkan bagaimana para penghuni bisa selalu sehat. Bangsa yang sehat dan kuat bisa dimulai dari rumah lho! Selamat Harpenas!

 


Tag: , , , ,