Cukup Bayar Rp9,6 Juta, Bisa Menginap di Rumah Donald Trump
Sebuah rumah di kawasan Jamaica, New York, Amerika Serikat masuk dalam daftar situs marketplace penyewaan hunian Airbnb.
Dalam keterangannya tertulis, “Pada 1946, Donald Trump lahir dari pasangan Fred dan Mary Trump dan dibawa ke rumah di kawasan Jamica. Di sini mereka tinggal, di sebuah rumah yang dibangun oleh Fred sendiri.”
Baca juga: Sstt, Katanya Rumah Ini Pernah Dimiliki oleh Keluarga Diktator
“Tidak banyak perubahan terjadi sejak Trump tinggal di sini, dapur masih asli dan sejumlah perabot mewakili gaya dan pengaruh Trump saat masih tinggal.”
Rumah yang disewakan ini merupakan rumah masa kecil Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Dia tinggal di rumah ini hingga usia empat tahun.
Baca juga: Wah, Jangan Kaget Loh Kalau Neymar itu Juragan Properti
Rumah ini berpindah kepemilikan beberapa kali dan pemilik baru menyewakannya US 4.000 dollar (Rp 53 juta) per bulan. Kalau ada yang ingin menyewanya per malam, penyewa hanya perlu mengeluarkan dana US 725 dollar (Rp 9,6 juta).
Rumah ini memiliki lima kamar tidur, 3,5 kamar mandi, dan bisa ditempati oleh 20 orang. Pemilik rumah akan menyediakan sarapan. Pesta dan binatang peliharaan terlarang di rumah ini.
Baca juga: Rumah Termahal di AS Rp 4,5 T, Kalau di Indonesia Kayak Apa Ya?
“Ini adalah kesempatan unik dan istimewa untuk tinggal di rumah yang pernah ditempati oleh presiden,” ujar pemilik rumah Michael Davis seperti dikutip oleh Mansion Global.
“Kami pikir banyak orang mau tinggal di sini. Nilainya bagus dan ini bagian dari sejarah terlepas dari afiliasi politik seseorang,” lanju Davis.
Baca juga: Bermimpi Punya Tesla Model 3 di Garasi Rumah? Beli Rumahnya Dulu Dong!
Wah, lumayan juga kalau merogoh Rp 9,6 juta untuk menginap satu malam di rumah masa kecil Presiden Trump. Mendingan dikumpulkan untuk uang muka rumah ya.
Eh, kalau di Indonesia ada nggak sih, rumah masa kecil pejabat, selebritis, atlet, atau orang terkenal yang disewakan? Kalau ada, kamu mau menginap nggak?